Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Rabu, 6 Mei 2026 - 17:07 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Kuli Bangunan di Kediri Nyambi Edarkan Pil Koplo, Akhirnya Seperti ini

RedaksiSelasa, 19 Juli 2022 - 15:56 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220719 154439
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEDIRI.LIPUTAN11.COM – Seorang pria berinisial KA (36) warga Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di jeruji besi tahanan Polres Kediri.

Pasalnya, pria bekerja sebagai kuli bangunan itu ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri, lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menjelaskan, tertangkapnya terduga pengedar pil dobel L ini bermula ada informasi masuk dari warga terkait jual beli narkoba di Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo.

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Polres Kediri Gelar Bakti Sosial

“Anggota langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran di desa setempat,” jelasnya, Senin (18/07/2022).

Di sana, tim antinarkoba Polres Kediri menerima informasi keberadaan rumah yang diduga milik pelaku. Tidak mau kehilangan jejak, anggota pun membagi tugas di lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Sekitar pukul 07.00 WIB, KA berhasil diringkus oleh anggota di rumahnya,” ungkap Ridwan Sahara.

Selain mengamankan pelaku, kata Kasat Resnarkoba, petugas juga melakukan penggeledahan di dalam rumah. Hasilnya, ditemukan sebuah bungkus plastik warna hitam yang didalamnya berisi pil dobel L dengan total keseluruhan 104 butir. Kemudian, juga satu unit ponsel yang digunakan sebagai sarana.

Baca Juga:  Selama Tahun 2022, Ini Capaian Kinerja Polres Tulungagung

Menurut Ridwan, pelaku mengakui sebelum ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri, dirinya telah mengedarkan pil dobel L terlebih dahulu kepada temannya berinisial D.

“Yang bersangkutan dan barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (eko)

Edarkan Pil Koplo Kuli Bangunan di Kediri Pil Dobel L Pil koplo Polres kediri Satresnarkoba Polres Kediri
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.