Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bersama Kapolres, SEKAR Bondowoso Perjuangkan Kesehatan Pekerja Lewat Medical Check Up
  • Kejutan Manis di Hari Kartini, Polisi Situbondo Bagikan Bunga untuk Perempuan Hebat
  • LBH Cakra Mendatangi Kejaksaan Negeri Situbondo Menyerahkan Berita Acara Perbaikan Program Pamsimas Desa Lamongan,!!! Dan Mendesak Desa Yang Lain
  • PJU Kabuh–Tapen Segera Ditender, 160 Titik Lampu Disiapkan Dishub Jombang untuk Terangi Jalur Industri dan Dongkrak Ekonomi
  • Rencana Besar RSUD Jombang Bangun Gedung 10 Lantai, Hadirkan Layanan VIP, Cathlab, dan Parkir Terpadu
  • Sambil Patroli, Kapolres Situbondo Bagikan Sembako ke Warga di Pelosok Desa
  • Blusukan ke Desa Kayumas, Kapolres Situbondo Sosialisasi Layanan Call Center 110
  • Perhutani Bondowoso Salurkan Bibit Buah Ke Subdenpom V/3-6 Untuk Dukung Ruang Terbuka Hijau
Selasa, 21 April 2026 - 15:23 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
You are at:Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Maling Diesel Pompa Air di Rejosari Gondang Ditangkap Warga

RedaksiJumat, 24 Juni 2022 - 19:31 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
PhotoGrid Site 1656072952016
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Warga Dusun Cumpleng Desa Rejosari Kecamatan Gondang menangkap MY (52) pelaku pencurian diesel di dalam rumah seorang warga dusun setempat. MY diketahui beralamatkan di Dusun Ngipik Desa Bono Kecamatan Boyolangu kemudian dibawa ke Mapolsek Gondang Polres Tulungagung.

Kapolsek Gondang AKP Suwancono melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan kejadian pencurian diesel pompa air merk Honda terjadi pada hari Kamis tanggal 23 Juni 2022 sekira pukul 08.00 WIB di rumah MRH warga Dusun Cumpleng Desa Rejosari.

“Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Gondang,” terang Iptu Anshori, Jumat (24/06/2022)

Baca Juga:  Enam Kapolsek Jajaran Polres Tulungagung Dirotasi

Kronologis kejadian, pada hari Kamis pagi sekira pukul 08.00 WIB pintu rumah MRH dalam keadaan terbuka, MRH melihat pelaku seorang diri sedang mengambil barang sebuah diesel pompa air merk Honda yang berada dibawah meja.

“Mengetahui hal itu, sontak saja, korban meneriaki terlapor yang belum sempat membawa pergi diesel pompa air merk Honda. Dibantu dengan warga sekitar korban kemudian mengamankan pelaku berikut barang buktinya berupa satu buah diesel pompa air merk Honda yang belum sempat dibawa pergi oleh terlapor,” jelas Anshori.

Baca Juga:  Gelapkan Sepeda Motor Rentalan, Pemuda Asal Tosaren Kediri Diamankan Polisi

Mendapatkan laporan kejadian, Petugas Polsek Gondang langsung mendatangi lokasi kejadian mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP serta penyelidikan.

“Unit Reskrim Polsek Gondang mengamankan barang bukti berupa satu buah diesel pompa air merk Honda, satu Unit sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam Nopol AG 6256 REY,” tambahnya.

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah), selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Gondang guna proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku bakal dijerat dengan Pasal 364 KUHP,” Pungkas Anshori. (Nuha)

desa Rejosari Gondang Digagalkan Warga Maling Pencurian Diesel Pompa Air Polres Tulungagung Polsek Gondang
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB

Aksi Bejat Pencabulan Anak di Tulungagung, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Salah Satunya Kakek 70 Tahun

Selasa, 7 April 2026 - 23:55 WIB

Polres Tulungagung Ungkap Kasus Pencurian Kabel Milik Telkom di Kalidawir, 10 Tersangka Huni Jeruji Besi

Selasa, 7 April 2026 - 23:43 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.