Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya
  • SMAN Kesamben Jombang Ukir Prestasi Gemilang, Sapu Bersih Empat Gelar Juara 1 Kejurda Jatim 2026
  • RSUD Ploso Perluas Akses Layanan Kesehatan, Gandeng PT Probes Hadirkan MCU Mobile
Minggu, 20 September 2026 - 06:23 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Tulungagung

Namaku Herlina

Sabtu, 2 Desember 2023 - 16:54 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20231202 164810
Herlina, didampingi Tim kuasa hukumnya memperlihatkan data identitas kependudukannya saat Konferensi Pers dihadapan awak media
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung,LIPUTAN11.COM – Selebriti asal Kelurahan Kutoanyar, yang pernah viral di medsos atas data ganda yang pernah dimilikinya, akhirnya bisa merasa lega. Pasalnya, berdasarkan surat dari Dukcapil Tulungagung tertanggal 5 Juli 2023 yang diterimanya, menerangkan bahwa, berdasarkan surat dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri tanggal 26 Juni 2023, bahwa data kependudukan atas nama Suprihatin telah dinonaktifkan pada SIAK terpusat, sehingga Ia kini telah resmi memiliki data tunggal dengan nama Herlina.

Hal tersebut sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A khusus Nomor 403/pdt.P/2022/PN.Jjt.Pst/ tanggal 12 Oktober 2022, yang telah menetapkan untuk mencabut nama Suprihatin di data kependudukan atau KTP dengan NIK 3504016502860001, bahwa telah dilakukan penonaktifan data atas nama Suprihatin pada SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat.

“Jadi perlu saya informasikan bahwa saat ini saya dan anak saya, hanya mempunyai satu data identitas, sesuai dengan e-KTP namaku Herlina dengan alamat Kelurahan Petamburan Jakarta Pusat,” ucap Herlina saat menggelar Konferensi Pers bersama Tim kuasa hukumnya di wilayah Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung. Jum’at, (1/12/2023) Sore.

Baca Juga:  RSUD dr. Iskak Tulungagung Gelar Festival Ramadhan

Herlina mengungkapkan, terkait dengan polemik identitas ganda yang pernah disandangnya, bermula saat dirinya yang saat itu beridentitas dengan nama Suprihatin asal Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, mengajukan perubahan identitasnya dengan nama Herlina dengan alamat Kelurahan Petamburan Jakarta Pusat.

Akan tetapi lanjut Herlina, tanpa disadarinya kedua identitas tersebut ternyata sama sama masih aktif. Oleh karena itu pihaknya dengan itikad baik sesuai dengan peraturan kependudukan, mengajukan permohonan untuk menghapus salah satu identitas atas nama Suprihatin.

Namun demikian apa yang menjadi itikad baiknya tidak berjalan mulus begitu saja, Ia mengaku merasa di ping pong saat melakukan proses pengajuan penghapusan salah satu data identitasnya hingga akhirnya Ia melalui Tim kuasa hukumnya melakukan gugatan terhadap Dispendukcapil ke Pengadilan Negeri Tulungagung.

”Jadi setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, saya ke Dispendukcapil Tulungagung untuk mengajukan penghapusan nama Suprihatin, akan tetapi saat itu Dispendukcapil Tulungagung mengaku bahwa itu bukan kewenangannya, dan saya disarankan untuk mengurus di Jakarta, tetapi oleh pihak Ditjen Dukcapil Jakarta dikatakan bahwa itu kewenangan daerah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal PWNU Jatim

“Kok begitu ya aturannya, saya merasa di ping pong, bagaimana kalau orang biasa yang mengurus, pasti akan kesulitan, ” kata Herlina.

Namun demikian ia merasa lega, ditengah gugatannya pihak Ditjen Dukcapil Jakarta Pusat mengabarkan bahwa data kependudukan atas nama Suprihatin telah dicabut.

“Saya berpesan kepada semua Instansi agar bekerja dengan jujur, bersih, dan profesional, adil seadil adilnya dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Nanianto, selalu kuasa hukum Herlina menambahkan bahwa, meskipun salah satu data identitas kliennya telah dicabut, atau dinonaktifkan, kliennya meminta agar gugatannya terhadap Dispendukcapil Tulungagung untuk tidak dicabut. Menurutnya hal tersebut sebagai edukasi agar seluruh instansi lebih fokus dan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ya itu perlu adanya edukasi kepada instansi tersebut terkait ping pong yang dilakukan dalam pelayanan pada masyarakat. Maka dari itu gugatan klien kami tidak dicabut, ” pungkasnya. (Gus)

Dispendukcapil Tulungagung Jawa Timur Kelurahan Kutoanyar Namaku Herlina Selebriti Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 19:41 WIB

DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya

Rabu, 16 September 2026 - 20:39 WIB

Plt Bupati Tulungagung Ajak Warga Bandung Bersatu Jaga Kondusivitas Wilayah

Sabtu, 12 September 2026 - 20:27 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB

Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 19:41 WIB

Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur

Kamis, 17 September 2026 - 18:05 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.