Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Jenjang IV
  • Polres Situbondo Gelar Donor Darah dan Hapus Tato Gratis, Disambut Antusias Masyarakat
  • Perhutani KPH Bondowoso Hadiri Closing Meeting Evaluasi RTT Semester II Tahun 2025
  • Dishub Jombang Tegaskan Lahan Terminal Ploso Hanya Dipinjamkan untuk Penataan Pedagang, Bukan Alih Fungsi Pasar.
  • Ribuan Jamaah Padati Haul KH Abdul Wahab Chasbullah di Jombang, Wapres Gibran Gaungkan Semangat Persatuan dan Kemajuan Santri
  • Keadilan yang Terpaksa: Cerita Pilu Istri oknum Polisi di Situbondo Berdamai Demi Masa Depan Anak
  • Polres Situbondo Tetapkan Empat Orang Tersangka Perjudian Sabung Ayam di Mangaran
  • Ratusan Gamer Ramaikan Kapolres Cup Mobile Legends di Situbondo Jawa Timur
Kamis, 14 Mei 2026 - 03:26 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Tulungagung

Namaku Herlina

Sabtu, 2 Desember 2023 - 16:54 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20231202 164810
Herlina, didampingi Tim kuasa hukumnya memperlihatkan data identitas kependudukannya saat Konferensi Pers dihadapan awak media
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung,LIPUTAN11.COM – Selebriti asal Kelurahan Kutoanyar, yang pernah viral di medsos atas data ganda yang pernah dimilikinya, akhirnya bisa merasa lega. Pasalnya, berdasarkan surat dari Dukcapil Tulungagung tertanggal 5 Juli 2023 yang diterimanya, menerangkan bahwa, berdasarkan surat dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri tanggal 26 Juni 2023, bahwa data kependudukan atas nama Suprihatin telah dinonaktifkan pada SIAK terpusat, sehingga Ia kini telah resmi memiliki data tunggal dengan nama Herlina.

Hal tersebut sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A khusus Nomor 403/pdt.P/2022/PN.Jjt.Pst/ tanggal 12 Oktober 2022, yang telah menetapkan untuk mencabut nama Suprihatin di data kependudukan atau KTP dengan NIK 3504016502860001, bahwa telah dilakukan penonaktifan data atas nama Suprihatin pada SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat.

“Jadi perlu saya informasikan bahwa saat ini saya dan anak saya, hanya mempunyai satu data identitas, sesuai dengan e-KTP namaku Herlina dengan alamat Kelurahan Petamburan Jakarta Pusat,” ucap Herlina saat menggelar Konferensi Pers bersama Tim kuasa hukumnya di wilayah Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung. Jum’at, (1/12/2023) Sore.

Baca Juga:  Pasca Kecelakaan Maut, PT KAI Klaim Kerugian Rp 443,9 Juta Ke PO Harapan Jaya

Herlina mengungkapkan, terkait dengan polemik identitas ganda yang pernah disandangnya, bermula saat dirinya yang saat itu beridentitas dengan nama Suprihatin asal Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, mengajukan perubahan identitasnya dengan nama Herlina dengan alamat Kelurahan Petamburan Jakarta Pusat.

Akan tetapi lanjut Herlina, tanpa disadarinya kedua identitas tersebut ternyata sama sama masih aktif. Oleh karena itu pihaknya dengan itikad baik sesuai dengan peraturan kependudukan, mengajukan permohonan untuk menghapus salah satu identitas atas nama Suprihatin.

Namun demikian apa yang menjadi itikad baiknya tidak berjalan mulus begitu saja, Ia mengaku merasa di ping pong saat melakukan proses pengajuan penghapusan salah satu data identitasnya hingga akhirnya Ia melalui Tim kuasa hukumnya melakukan gugatan terhadap Dispendukcapil ke Pengadilan Negeri Tulungagung.

”Jadi setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, saya ke Dispendukcapil Tulungagung untuk mengajukan penghapusan nama Suprihatin, akan tetapi saat itu Dispendukcapil Tulungagung mengaku bahwa itu bukan kewenangannya, dan saya disarankan untuk mengurus di Jakarta, tetapi oleh pihak Ditjen Dukcapil Jakarta dikatakan bahwa itu kewenangan daerah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua Dewan Ahmad Baharudin, Menerima Kunjungan PD PGSI Tulungagung

“Kok begitu ya aturannya, saya merasa di ping pong, bagaimana kalau orang biasa yang mengurus, pasti akan kesulitan, ” kata Herlina.

Namun demikian ia merasa lega, ditengah gugatannya pihak Ditjen Dukcapil Jakarta Pusat mengabarkan bahwa data kependudukan atas nama Suprihatin telah dicabut.

“Saya berpesan kepada semua Instansi agar bekerja dengan jujur, bersih, dan profesional, adil seadil adilnya dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Nanianto, selalu kuasa hukum Herlina menambahkan bahwa, meskipun salah satu data identitas kliennya telah dicabut, atau dinonaktifkan, kliennya meminta agar gugatannya terhadap Dispendukcapil Tulungagung untuk tidak dicabut. Menurutnya hal tersebut sebagai edukasi agar seluruh instansi lebih fokus dan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ya itu perlu adanya edukasi kepada instansi tersebut terkait ping pong yang dilakukan dalam pelayanan pada masyarakat. Maka dari itu gugatan klien kami tidak dicabut, ” pungkasnya. (Gus)

Dispendukcapil Tulungagung Jawa Timur Kelurahan Kutoanyar Namaku Herlina Selebriti Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Hadiri HUT PPNI ke-52, Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:36 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Jenjang IV

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:53 WIB

Polres Situbondo Gelar Donor Darah dan Hapus Tato Gratis, Disambut Antusias Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:16 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Hadiri Closing Meeting Evaluasi RTT Semester II Tahun 2025

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dishub Jombang Tegaskan Lahan Terminal Ploso Hanya Dipinjamkan untuk Penataan Pedagang, Bukan Alih Fungsi Pasar.

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:58 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.