Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Kamis, 7 Mei 2026 - 08:40 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Pasca Kecelakaan Maut, PT KAI Klaim Kerugian Rp 443,9 Juta Ke PO Harapan Jaya

RedaksiKamis, 10 Maret 2022 - 21:51 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220310 213308
Foto : Kereta Api Dhoho vs Bus Harapan Jaya
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG, LIPUTAN11.COM – Akibat kecelakaan maut yang melibatkan Bus Harapan Jaya  dengan  Kereta Api Dhoho pada Minggu (27/02/2022) lalu, PT KAI Daop 7 Madiun mengalami  kerugian Rp 443,9 juta.

Kerugian itu selanjutnya akan diklaimkan ke PO Harapan Jaya selaku pihak operator bus, mengutip pernyataan Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, Kamis (10/03/2022).

“Sesuai perhitungan yang dilakukan KAI, ada tiga macam jenis kerugian yang dialami, yakni meliputi kerusakan lokomotif dan gerbong kereta api, pengembalian bea dan perbaikan layanan dan banyaknya kereta api yang mengalami keterlambatan,” terang Ixfan.

Untuk perinciannya Ixfan menjelaskan , kerusakan lokomotif dan gerbong Rp 442.577.972, pengembalian bea dan service recovery Rp1.401.500.

Baca Juga:  SMP Negeri 3 Jombang Capai 52 Persen Pembangunan Revitalisasi Sekolah, Jadi Role Model Program Pendidikan 2025

“Selain itu juga mengakibat kelambatan jadwal pemberangkatan KA 102c (Singasari) 145 menit, dan KA 351 (Dhoho) lambat 267 menit yang total kelambatannya selama 412 menit,” ujar Ixfan

Hingga saat ini lokomotif  yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan itu, dibawa ke Balai Yasa Yogyakarta untuk dilakukan proses perbaikan. Sedangkan untuk posisi gerbong kereta yang rusak dibawa ke Dipo Sidotopo Daop 8 Surabaya.

“Posisinya masih diperbaiki karena kalau  beli lokomotifnya mahal, yaitu  satu unit sekitar Rp 27 miliar, selanjutnya nilai kerugian itu akan kita klaimkan ke pihak P.O Harapan Jaya,” pungkas Ixfan.

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden kecelakaan antara Kereta Api Dhoho dengan Bus Harapan Jaya terjadi pada pukul 05.16 WIB, Minggu (27/2/2022) sekira pukul 05.16 WIB di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga:  RSUD dr. Iskak Tulungagung Gelar Festival Ramadhan

Saat bus Harapan Jaya Nopol AG 7679 US yang dikemudikan Septianto  Dhany Istiawan sedang membawa penumpang tujuan wisata ke Batu Malang melaju dari arah barat menuju ke timur, namun saat bus berada di atas rel bersamaan  itu pula Kereta Api Dhoho jurusan Blitar-Kertosono dari arah selatan melaju hingga terjadilah  tabrakan.

Akibat dari kecelakaan tersebut enam penumpang bus dilaporkan meninggal dunia, sedangkan belasan lainnya mengalami luka-luka. (Nuha/im)

Kecelakaan Maut Kereta Api Dhoho vs Bus Harapan Jaya PO Harapan Jaya PT KAI Klaim Kerugian Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.