TULUNGAGUNG, Liputan11.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Betak Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), di Balai Desa setempat, Kamis (30/01/2025) malam.
Sebelum membuka acara, Camat Kalidawir, Rusdianto dalam sambutannya mengatakan, untuk pelaksanaan Musrenbangdes diwilayahnya, Desa Betak adalah Desa yang terakhir melaksanakan Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026.
Ada dua agenda besar yang dibahas dalam Musrenbangdes tersebut. Yang pertama adalah sejumlah usulan yang nantinya akan didanai melalui Dana Desa (DD) dan yang kedua adalah usulan yang akan dibawa dalam tingkat Kabupaten tahun anggaran 2026.
Dikatakannya, dari hasil usulan keseluruhan Musrenbangdes di wilayah Kecamatan Kalidawir nantinya akan dibahas lagi melalui Murenbangcam pada tanggal 6 Februari 2025.
“Yang intinya dari berbagai usulan tersebut akan kita bahas lagi sesuai dengan prioritas masing-masing Desa melalui, Musrenbangcam, yang kemudian nantinya akan layak atau tidaknya menjadi prioritas, tentunya akan kita lakukan perangkingan terlebih dahulu sesuai dengan urgensinya dan kita sampaikan ke tingkat Kabupaten,” ucapnya.
Menurutnya, pembahasan Musrenbangdes 2026 sesuai aturan yang ada, terkait perencanaan khususnya yang nanti didanai melalui Dana Desa minimal 20 persennya digunakan untuk pemberdayaan.
“Mengingat, sesuai dengan visi misi bapak presiden kita, yang tercantum dalam Asta Cita pada poin 6 yaitu terkait peningkatan kemandirian desa dan pengentasan kemiskinan utamanya melalui ketahanan pangan. Jadi kami berharap bukan hanya fisik saja yang diutamakan akan tetapi juga ada pemberyaannya,” harapnya.
“Dan dana itu nantinya akan disalurkan melalui BUMDES namun demikian terkait Juknisnya seperti apa regulasinya bagaimana kita tunggu hasil rapat dari aturan tiga kementerian yaitu Dalam Negeri, Keuangan dan Kemendes,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya bersama Danramil dan Kapolsek juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga Kamtibmas diwilayahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Betak Nur Qomarudin juga mengatakan, sebelum dilaksanakan Musrenbangdes, pihaknya juga sudah mengadakan Musyawarah Dusun (Musdus) guna menampung apa yang menjadi usulan dari warganya.
“Musrenbangdes adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa untuk menetapkan rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tahun Anggaran 2026,” terangnya.
Lebih lanjut, Qomarudin mengatakan, Musrenbangdes merupakan forum musyawarah antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat guna menyepakati RKPDes tahun anggaran yang direncanakan.
Selain itu, Musrenbangdes juga untuk menentukan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa.
“Musrenbangdes juga merupakan forum untuk menerima masukan, aspirasi atau usulan dari masyarakat. Yang mana
hal ini sesuai yang diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020 dan Permendagri No.114 Tahun 2014,” imbuhnya.
Selanjutnya, pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada semua peserta yang telah hadir dalam Musrenbangdes tersebut.
“Alhamdulillah pelaksanaan Musrenbangdes bisa berjalan lancar dan sukses, semoga kegiatan ini nantinya bisa membawa manfaat bagi kita dan warga masyarakat semuanya, yang tentunya juga demi kemajuan desa Betak yang kita cintai bersama,” pungkasnya.
Adapun beberapa hasil usulan prioritas yang dibahas dalam Musrenbangdes Betak T.A 2026 adalah sebagai berikut :
Hasil Musyawarah Dusun Krajan 1 :
1. Pembangunan
a. Jalan Makam 200m (Rt03 Rw 01)
b. Saluran Pembuagan Kulon Patuk 200m (Rt03 Rw 02)
c. Pertigaan Pak suyat Leter U 350m (Rt02 Rw 01)
d.Pertigaan P Tohir (Rt04 Rw 01)
e.Perempatan Rodiyah (Rt01 Rw 01)
Hasil Musyawarah Dusun Krajan 2,
1. Pembangunan
a. Pintu Air + Saluran (RT 03 RW 04)
b. Saluran, Talut Volume 150m (RT 03 RW 04)
c. Renovasi / Perawatan Paving (RT 02 RW 04)
d. Paving Muasim tembus Sukijan 150m (RT 01 RW 04)
e. Paving Jurusan Hanik 150m (RT 03 RW 03)
Hasil Musyawarah Dusun Krajan 3 :
1. Pembangunan
a. Mushola P ehsan kebarat (RT 01 RW 05)
b. Jalan dan cacingan arah makam (RT 01 RW 05)
c. Jalan arah p malik (RT 01 RW 05)
d. Jalan selatan P mukri (RT 02 RW 05)
e. Selatan mushola kebarat (RT 02 RW 05)
f. Cacingan selatan mbk april (RT 02 RW 05)
g. Paving sebelah p.surani (RT 03 RW 05)
h. Cacingan jembatan gantung (RT 03 RW 05)
i. Utara p.irul (jln lengkung) (RT 04 RW 05)
j. Sungai tanggul m.p.karni (RT 01 RW 06)
k. Paving mushola ke selatan (RT 01 RW 06)
l. Paving p.kayim (RT 02 RW 06)
m. Saluran air dari gunung (RT 02 RW 06)
n. Jalan depan p.selan (RT 03 RW 06)
0. Jalan utara p.warji ke timur (RT 04 RW 06)
Hasil Musyawarah Dusun Manding
1. Pembangunan
a. JUR/Talut dekat alm. Banu volume 150m (RT 01 RW 07)
b. JUT dekat P.Dampu Amanah volume 170m (RT 01 RW 07)
c. Jalan Paving terusan 1/8 dengan 2/8 p.bolo (RT 02 RW 08)
d. Batas Desa antara Betak dengan Wates/gapura (RT 03 RW 08)
e. Cagak lampu dijalan Umum volume 26 cagak (Dusun Manding)
Hasil Musyawarah Dusun Sambirejo
a. Pengerasan jalan (RT 02 RW 10)
b. Pengerasan jalan (RT 02 RW 09)
c. Pengerasan jalan (RT 01 RW 10)
d. Pengerasan Jalan (RT 01 RW 10)
e. Pengerasan Jalan (RT 01 RW 09)
f. Dudukan Tiang bendera
Hasil Musyawarah Dusun Bonsari
Pembangunan :
a. Jalan Tani 900 m (perbatasan sawah betak pagersari jabon)
b. Jembatan
c. Saluran buangan (jalan kebo) (RT 01 RW 12)
d. Jalan Paving (RT 02 RW 12)
e. Saluran tersier sawah (sawah bonsari)
f. Talud brojonalan (sawah brojonalan)
g. Pengerasan jalan brojonalan (sawah brojonalan)
Usulan Pemberdayaan :
PKK :
1. Pelatihan pembuatan Jamu
2. Pelatihan pembuatan kue kering
3. Pelatihan Administrasi PKK
Usulan LPM :
1. Pelatihan Tugas Pokok dan Fungsi LPM
FAD :
1. Latihan Dasar Kepemimpinan FAD
2. Studi Alam (FAD)
Usulan Karangtaruna :
1. Pembinaan Olahraga kepemudaan
2. Workshop Bisnis Pemuda Berbasis Internet
3. PHBN
4. Pelatihan Dasar Kepemimpinan
Sedangkan untuk usulan tingkat Kabupaten :
1. Rekonstruksi Jalan (Dusun Sambirejo s/d Dusun Krajan 1)
2. Pelebaran Jalan Menunju Standart (Ruas Jalan Junjung – Pagersari)
3. Tembok Penahan Jalan (Dusun Krajan 1)
(Agus/soi)