Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Kamis, 7 Mei 2026 - 05:29 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Tulungagung

Petugas Gabungan Satpol PP Tulungagung dan Bea Cukai Blitar Razia Rokok Ilegal di Wilayah Kauman dan Ngantru

Senin, 11 November 2024 - 17:47 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20241111 WA0031
Petugas gabungan Satpol PP Tulungagung bersama Bea Cukai Blitar dapati rokok ilegal di salah satu toko kelontong
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung, Liputan11.com,— Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung dan Bea Cukai Blitar melakukan razia pemberantasan rokok ilegal di wilayahnya yakni dengan menyisir ke sejumlah warung dan toko-toko kelontong di wilayah Kecamatan Kauman dan Ngantru.

Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M., melalui Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung, M. Ardian Candra, S.STP, Senin (11/11/2024) saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut.

“Benar, petugas kami melakukan pendampingan kepada petugas kantor Bea Cukai Blitar bersama instansi terkait lainnya pada saat razia rokok ilegal di wilayah Kauman dan tepatnya pada hari Kamis tanggal 07 November 2024 kemarin,” terang Candra, Senin (11/11/2024).

Pada saat razia di wilayah Kecamatan Kauman petugas gabungan menyisir ke dua tempat yakni warung kopi yang diduga menjual rokok ilegal, namun saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti rokok ilegal.

Baca Juga:  Kapolres Cup 2025: Ajang Sportivitas dan Sinergi Pelajar, SMKN 3 Jombang Raih Gelar Juara Utama

“Saat razia di wilayah Kecamatan Kauman hasilnya nihil dan menurut keterangan si pemilik warung dulu memang pernah ditawari oleh seorang sales namun si pemilik warkop tidak mau,” jelas Candra.

Petugas gabungan Satpol PP Tulungagung dan Bea Cukai Blitar selanjutnya melakukan razia ke sejumlah warung dan toko kelontong yang berada di wilayah Kecamatan Ngantru tepatnya di desa Padangan. Yang hasilnya petugas mendapati satu toko kelontong yang menjual rokok ilegal.

“Di wilayah Ngantru ini petugas mendapati rokok ilegal yang dijual di toko kelontong. Kemudian barang bukti rokok ilegal sebanyak kurang lebih sebanyak 20 slop yang terdiri dari berbagai jenis kretek maupun filter dari berbagai merk diamankan oleh petugas Bea Cukai Blitar,” ujarnya.

Lebih lanjut Candra mengatakan, dalam razia tersebut lanjut Candra, petugas memberikan sosialisasi untuk mengedukasi para pedagang maupun pemilik warkop mengenai keberadaan rokok ilegal, yang didapati dan terpantau tidak memiliki cukai.

Baca Juga:  Bersama Satpol PP Provinsi Jatim, Satpol PP Tulungagung Operasi Gabungan ke Sejumlah Tempat Hiburan Malam

“Kami juga menghimbau kepada para pedagang toko kelontong untuk tidak menjual rokok ilegal dengan pita cukai dari kertas tiruan, pita cukai bekas, pita cukai salah personalisasi, dan pita cukai salah peruntukan,” lanjutnya.

Ditambahkannya, sosialisasi gempur rokok ilegal terus dilakukan pihaknya dan Bea Cukai Blitar guna meminimalisir peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

“Karena harga jual rokok ilegal ini lebih murah daripada rokok legal, maka dari itu masyarakat banyak yang beralih dari rokok legal ke rokok ilegal. Padahal tindakan tersebut dapat merugikan terhadap penerimaan negara,” tambahnya.

Menurutnya, Satpol PP Tulungagung bersama Bea Cukai Blitar akan terus bekerjasama untuk memerangi penyebaran rokok ilegal.

“Kami juga akan terus berkolaborasi dengan OPD terkait, dan mengajak masyarakat untuk turut serta, jika mengetahui adanya penjualan rokok ilegal, masyarakat dapat menghubungi pihak Bea Cukai Blitar,” pungkasnya.(Agus)

Bea Cukai Blitar Gempur Rokok Ilegal Razia Gabungan Satpol PP Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Plt Bupati Tulungagung Hadiri Peringatan Hari Tari Dunia 2026

Senin, 27 April 2026 - 13:25 WIB

Plt. Bupati Ahmad Baharudin Hadiri Panen Raya , Dinas Pertanian Pastikan Surplus Tulungagung Berkelanjutan

Jumat, 24 April 2026 - 07:58 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.