Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya
  • SMAN Kesamben Jombang Ukir Prestasi Gemilang, Sapu Bersih Empat Gelar Juara 1 Kejurda Jatim 2026
  • RSUD Ploso Perluas Akses Layanan Kesehatan, Gandeng PT Probes Hadirkan MCU Mobile
Sabtu, 19 September 2026 - 16:30 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Dua Pria Asal Kutoanyar Tulungagung Saat Menjual Arak Bali

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:05 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20250106 164236
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung – liputan11.com, Polisi Sektor Pucanglaban Polres Tulungagung mengamankan dua pria yang diduga menjual minuman beralkohol arak bali yang tidak memiliki ijin edar. Keduanya yakni VA(36) dan AA (23) warga Kelurahan Kutoanyar Kecamatan Tulungagung Kota.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas Polres Tulungagung IPDA Nanang Murdianto mengatakan kedua pria tersebut diamankan pada saat petugas melakukan operasi peredaran miras.

“Keduanya diamankan saat sedang bertransaksi di warung dengan cara COD di Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, tepatnya pada Jumat tanggal 03 Januari 2025 kemarin sekira pukul 20.00 WIB,” terang IPDA Nanang Murdianto, Selasa (07/01/2025).

Baca Juga:  Program Jumat Berkah, Kapolres Tulungagung Kunjungi Yayasan Yatim Piatu Al Mubarok

Lanjutnya, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 10 (sepuluh) botol arak yang terdiri dari 1 (satu) botol arak karangasem, 2 (dua) botol arak Nursi Bali, 7 (tujuh) botol arak siyouku dan 1 (satu) buah HP yang berisi WA transaksi arak.

“Selain itu, 1 (satu) buah tas warna cokelat, 2 (Dua) buah kardus cokelat bungkus arak, Uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor vario juga turut diamankan sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Dari pengakuannya kata Kasi Humas, mereka mendapatkan miras jenis arak bali dari seseorang, kemudian dijual ulang, A yang mempunyai modal dan V mencari pembeli, kemudian hasil keuntungannya dibagi dua,” jelasnya.

Baca Juga:  Razia Miras Ilegal, Polres Tulungagung Sita 3.037 Botol Miras dan Amankan 6 Penjual

Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan beberapa pasal.

“Kedua tersangka diancam pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen dan atau pasal 106 jo pasal 24 ayat (1) UU. RI. No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan atau pasal 64 ke 14 UU. RI. No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja sebagai perubahan pasal 142 dan pasal 91 ayat (1) UU. RI. No. 18 tahun 2012 tentang Pangan,” pungkasnya. (Nuha)

Arak Bali penjual arak bali Polres Tulungagung Polsek Pucanglaban
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 19:41 WIB

DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya

Rabu, 16 September 2026 - 20:39 WIB

Plt Bupati Tulungagung Ajak Warga Bandung Bersatu Jaga Kondusivitas Wilayah

Sabtu, 12 September 2026 - 20:27 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB

Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 19:41 WIB

Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur

Kamis, 17 September 2026 - 18:05 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.