Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Kamis, 7 Mei 2026 - 09:08 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Dua Pria Asal Kutoanyar Tulungagung Saat Menjual Arak Bali

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:05 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20250106 164236
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung – liputan11.com, Polisi Sektor Pucanglaban Polres Tulungagung mengamankan dua pria yang diduga menjual minuman beralkohol arak bali yang tidak memiliki ijin edar. Keduanya yakni VA(36) dan AA (23) warga Kelurahan Kutoanyar Kecamatan Tulungagung Kota.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas Polres Tulungagung IPDA Nanang Murdianto mengatakan kedua pria tersebut diamankan pada saat petugas melakukan operasi peredaran miras.

“Keduanya diamankan saat sedang bertransaksi di warung dengan cara COD di Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, tepatnya pada Jumat tanggal 03 Januari 2025 kemarin sekira pukul 20.00 WIB,” terang IPDA Nanang Murdianto, Selasa (07/01/2025).

Baca Juga:  Peredaran 60.000 Pil Dobel L dan Sabu Berhasil Digagalkan Satresnarkoba Polres Tulungagung

Lanjutnya, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 10 (sepuluh) botol arak yang terdiri dari 1 (satu) botol arak karangasem, 2 (dua) botol arak Nursi Bali, 7 (tujuh) botol arak siyouku dan 1 (satu) buah HP yang berisi WA transaksi arak.

“Selain itu, 1 (satu) buah tas warna cokelat, 2 (Dua) buah kardus cokelat bungkus arak, Uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor vario juga turut diamankan sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Dari pengakuannya kata Kasi Humas, mereka mendapatkan miras jenis arak bali dari seseorang, kemudian dijual ulang, A yang mempunyai modal dan V mencari pembeli, kemudian hasil keuntungannya dibagi dua,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Orang Meninggal di Plosokandang Tulungagung

Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan beberapa pasal.

“Kedua tersangka diancam pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen dan atau pasal 106 jo pasal 24 ayat (1) UU. RI. No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan atau pasal 64 ke 14 UU. RI. No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja sebagai perubahan pasal 142 dan pasal 91 ayat (1) UU. RI. No. 18 tahun 2012 tentang Pangan,” pungkasnya. (Nuha)

Arak Bali penjual arak bali Polres Tulungagung Polsek Pucanglaban
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.