Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
  • Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan
  • Buka Liga Kemerdekaan RI ke-81, Plt Bupati Tulungagung Tekankan Sportivitas dan Persatuan
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tradisi Labuh dan Panen Raya di Ngunggahan, Petani Soroti Jalan Usaha Tani
  • Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor , Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masuk DPO
Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:37 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Dua Pria Asal Kutoanyar Tulungagung Saat Menjual Arak Bali

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:05 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20250106 164236
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung – liputan11.com, Polisi Sektor Pucanglaban Polres Tulungagung mengamankan dua pria yang diduga menjual minuman beralkohol arak bali yang tidak memiliki ijin edar. Keduanya yakni VA(36) dan AA (23) warga Kelurahan Kutoanyar Kecamatan Tulungagung Kota.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas Polres Tulungagung IPDA Nanang Murdianto mengatakan kedua pria tersebut diamankan pada saat petugas melakukan operasi peredaran miras.

“Keduanya diamankan saat sedang bertransaksi di warung dengan cara COD di Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, tepatnya pada Jumat tanggal 03 Januari 2025 kemarin sekira pukul 20.00 WIB,” terang IPDA Nanang Murdianto, Selasa (07/01/2025).

Baca Juga:  Wabub Ahmad Baharudin Bersama Disnakkeswan Tulungagung Dukung Upaya Peternak Kambing PE Jerabang Dapatkan Penetapan Galur Resmi dari Pemerintah

Lanjutnya, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 10 (sepuluh) botol arak yang terdiri dari 1 (satu) botol arak karangasem, 2 (dua) botol arak Nursi Bali, 7 (tujuh) botol arak siyouku dan 1 (satu) buah HP yang berisi WA transaksi arak.

“Selain itu, 1 (satu) buah tas warna cokelat, 2 (Dua) buah kardus cokelat bungkus arak, Uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor vario juga turut diamankan sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Dari pengakuannya kata Kasi Humas, mereka mendapatkan miras jenis arak bali dari seseorang, kemudian dijual ulang, A yang mempunyai modal dan V mencari pembeli, kemudian hasil keuntungannya dibagi dua,” jelasnya.

Baca Juga:  BIAN di Tulungagung Lampaui Target, Masuk Peringkat 15 Besar Jawa Timur

Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan beberapa pasal.

“Kedua tersangka diancam pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen dan atau pasal 106 jo pasal 24 ayat (1) UU. RI. No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan atau pasal 64 ke 14 UU. RI. No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja sebagai perubahan pasal 142 dan pasal 91 ayat (1) UU. RI. No. 18 tahun 2012 tentang Pangan,” pungkasnya. (Nuha)

Arak Bali penjual arak bali Polres Tulungagung Polsek Pucanglaban
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Buka Liga Kemerdekaan RI ke-81, Plt Bupati Tulungagung Tekankan Sportivitas dan Persatuan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tradisi Labuh dan Panen Raya di Ngunggahan, Petani Soroti Jalan Usaha Tani

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:14 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:09 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.