Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Semangat Kemerdekaan Membara di Ngoro, 162 Peserta Adu Kekompakan di Gerak Jalan ROJO 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Pameran Produk Unggulan
  • Bangkitkan Nasionalisme, Pemkab Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
  • Mengasah Masa Depan Digital: SMAN 1 Panji Situbondo Gelar Workshop XL.SMART Bertajuk “Algoritma vs Otak
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:05 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor , Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masuk DPO

redaksiSabtu, 1 Agustus 2026 - 15:26 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260801 WA0111
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11Bondowoso – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso. Dalam perkara tersebut, satu orang tersangka berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/246/VII/2026/SPKT/Polres Bondowoso/Polda Jawa Timur, tertanggal 31 Juli 2026, terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Tersangka yang telah diamankan diketahui berinisial AN (33), warga Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Sementara seorang pelaku lainnya, AS, warga Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, hingga kini masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan sebagai DPO.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah korban Sdri. Ike Wijayanti, Dusun Kaplingan, RT 15 RW 1, Desa Besuk, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan merusak lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci berbentuk huruf L yang telah dimodifikasi. Sementara rekannya menunggu di atas kendaraan sambil mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.
Korban mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar suara alarm sepeda motornya berbunyi. Saat keluar rumah, korban mendapati kendaraannya telah dibawa kabur oleh seorang pria yang mengenakan jaket lengan panjang warna kuning, celana jeans pendek biru, dan helm hitam. Korban sempat berteriak serta mengejar pelaku. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berjumlah dua orang, dengan satu pelaku lainnya menunggu menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Vario warna biru tahun 2019, satu buah kunci L modifikasi, satu buah kunci magnet, satu buah kunci ukuran 10 mm, satu unit telepon seluler merek OPPO, satu buah helm hitam, satu potong jaket kuning, serta sebilah celurit.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan menegaskan akan terus melakukan pengembangan penyidikan guna menangkap pelaku yang masih buron. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan terkunci menggunakan pengaman tambahan saat diparkir guna meminimalisasi risiko tindak pencurian.(hms/Sup)

Baca Juga:  ODGJ Ditemukan Meninggal di Trotoar Jalan Raya KHR Abdul Fatah Mangunsari
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Mengasah Masa Depan Digital: SMAN 1 Panji Situbondo Gelar Workshop XL.SMART Bertajuk “Algoritma vs Otak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB

*Kepala Desa Sumberkolak dan Jajaran Pemeritahan Desa Gotong Royong Bersihkan Sampah, Ajak Warga Jaga Lingkungan*

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:43 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Semangat Kemerdekaan Membara di Ngoro, 162 Peserta Adu Kekompakan di Gerak Jalan ROJO 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Pameran Produk Unggulan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Bangkitkan Nasionalisme, Pemkab Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Mengasah Masa Depan Digital: SMAN 1 Panji Situbondo Gelar Workshop XL.SMART Bertajuk “Algoritma vs Otak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.