Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani Bondowoso Perkuat Sinergi Bersama LMDH untuk Optimalkan Produksi Getah Pinus Berkelanjutan
  • Plt. Dinas Pendidikan Tulungagung Buka Workshop Penguatan Kompetensi Guru
  • Bekerjasama Dengan BBPMP Jatim, Diknas Tulungagung Gelar SPM Pendidikan Tahun 2026
  • Pemkab Jombang Salurkan 350 Ton Pupuk Khusus Tembakau, Dongkrak Kualitas Panen dan Pendapatan Petani
  • Luruskan Isu Insentif Pajak, Pemkab Jombang Tegaskan Seluruh Mekanisme Bapenda Berlandaskan Aturan Hukum
  • Dinas Pertanian Pastikan Irigasi Puton Bersumber APBN 2025, Perbedaan Papan Informasi Diduga Akibat Salah Cetak
  • Proyek Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 Diduga Dikondisikan
  • Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung Melalui UPT PJJ Campurdarat Intensifkan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Campurdarat–Sodo
Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:47 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Polres Situbondo Beberkan Fakta Permasalahan Anggotanya dengan Ojol, Propam Tetap Proses Sesuai Aturan

redaksiSabtu, 25 April 2026 - 11:23 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260424 WA0055
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
liputan11SITUBONDO — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Situbondo bertindak tegas dengan memproses  anggota yang terlibat perselisihan dengan seorang pengemudi ojek online (ojol). Langkah penindakan ini tetap berjalan sesuai ketentuan internal Polri, meskipun kejadian yang sempat ramai diberitakan di media sosial dan media online tersebut kini telah diselesaikan secara damai.
Langkah cepat Propam ini sekaligus meluruskan kesimpangsiuran informasi yang beredar luas di masyarakat. Insiden antara oknum polisi berinisial Brigadir DK dan pengemudi ojol berinisial NH tersebut dipastikan murni karena kesalahpahaman, di mana oleh DK, sang driver dikira sedang memata-matai rumahnya.
Peristiwa ini bermula pada Kamis (23/4/2026) dini hari. Saat itu, NH mengantarkan seorang penumpang wanita berinisial A ke rumah DK di wilayah Kecamatan Mangaran. Tanpa izin, penumpang wanita tersebut memanjat pagar dan masuk melalui pintu dapur, sementara NH menunggu di luar.
Brigadir DK yang sedang tertidur lelap pun terbangun dan kaget melihat ada orang yang masuk ke dalam rumahnya. Ia kemudian mengusir wanita tersebut sehingga memicu cekcok di luar rumah.
IMG 20260424 WA0056 scaled
Di tengah ketegangan itu, Brigadir DK mendapati riwayat pesan singkat yang menunjukkan bahwa NH sempat memotret dan mengirimkan situasi rumahnya kepada wanita tersebut. Terpancing emosi karena merasa privasinya dilanggar dan dikira rumahnya sengaja dimata-matai, Brigadir DK secara spontan memukul NH dengan tangan kosong.
Polres Situbondo juga meluruskan narasi yang beredar di media bahwa insiden ini bukan dipicu oleh isu perselingkuhan. Pihak kepolisian memastikan tidak benar jika anggota tersebut masih memiliki istri. Faktanya, status Brigadir DK saat ini adalah seorang duda.
Setelah kejadian, pada Kamis siang puluhan rekan sesama pengemudi dari komunitas ojol mendatangi Mapolres Situbondo. Difasilitasi langsung oleh jajaran pimpinan Polres, masalah antara kedua belah pihak akhirnya diselesaikan melalui mediasi secara kekeluargaan.
Dari hasil mediasi, NH dan Brigadir DK sepakat untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan perkara ini ke jalur hukum. DK juga telah meminta maaf secara langsung di hadapan komunitas ojol yang hadir, serta memberikan kompensasi pengganti biaya penghasilan selama masa pemulihan kepada NH.
Terkait proses kedisiplinan, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasi Propam Iptu I Komang Adi Aryama, S.H., memastikan bahwa Brigadir DK tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan institusi.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, meskipun masalah ini sudah berujung damai dan korban sudah mencabut laporannya, Propam akan tetap memproses anggota tersebut sesuai dengan peraturan internal Polri. Ini adalah bentuk ketegasan dan komitmen pertanggungjawaban institusi dalam menjaga kedisiplinan personel,” pungkas Iptu I Komang.(sup)
Baca Juga:  Aksi Damai Pejuang Gayatri di Depan Kantor DPRD, ini Tuntutannya
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Perhutani Bondowoso Perkuat Sinergi Bersama LMDH untuk Optimalkan Produksi Getah Pinus Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:50 WIB

Proyek Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 Diduga Dikondisikan

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:42 WIB

*Perkuat Sinergitas, Kapolres Bondowoso Silaturahmi ke Kodim 0822 dan Koramil Jajaran*

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:32 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Perhutani Bondowoso Perkuat Sinergi Bersama LMDH untuk Optimalkan Produksi Getah Pinus Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:50 WIB

Plt. Dinas Pendidikan Tulungagung Buka Workshop Penguatan Kompetensi Guru

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:18 WIB

Bekerjasama Dengan BBPMP Jatim, Diknas Tulungagung Gelar SPM Pendidikan Tahun 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pemkab Jombang Salurkan 350 Ton Pupuk Khusus Tembakau, Dongkrak Kualitas Panen dan Pendapatan Petani

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.