Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Semangat Kemerdekaan Membara di Ngoro, 162 Peserta Adu Kekompakan di Gerak Jalan ROJO 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Pameran Produk Unggulan
  • Bangkitkan Nasionalisme, Pemkab Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
  • Mengasah Masa Depan Digital: SMAN 1 Panji Situbondo Gelar Workshop XL.SMART Bertajuk “Algoritma vs Otak
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:05 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Polres Situbondo Tetapkan 2 Warga Bawa Clurit sebagai Tersangka dan Ditahan

redaksiKamis, 23 Juli 2026 - 06:59 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260722 142459
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO – Respons cepat personel Polres Situbondo berhasil mencegah aksi yang diduga berpotensi menimbulkan kekerasan dengan senjata tajam. Dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit diamankan petugas di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo pada Selasa (21/7/2026).

Tindakan cepat aparat kepolisian dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rencana pertemuan yang dipicu perselisihan melalui media sosial. Berkat kesigapan personel di lapangan, situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi aksi yang membahayakan masyarakat.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., mengatakan kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial M (40) dan R (39). Keduanya merupakan warga Kabupaten Bondowoso.

“Peristiwa ini berawal dari kesalahpahaman yang berkembang melalui media sosial hingga memicu aksi saling ejek. Berkat laporan masyarakat dan kesigapan anggota di lapangan, potensi terjadinya aksi kekerasan berhasil kami cegah sebelum terjadi,” kata AKBP Bayu.

Baca Juga:  *Jadi Jembatan Komunikasi,Wartawan Situbondo Siap KawaL Investasi Daerah*

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, penyidik Satreskrim Polres Situbondo mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis clurit, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas saling provokasi melalui media sosial.

AKBP Bayu menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta gelar perkara, kedua pria tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Berdasarkan alat bukti yang telah kami peroleh dan hasil gelar perkara, kedua orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKBP Bayu, Rabu (22/7/2026)

Baca Juga:  Nasib Apes, Honda Beat Milik Warga Botoran Raib Saat Ditinggal Belanja Bunga

Kedua tersangka dijerat Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena tanpa hak menguasai, membawa, atau memiliki senjata pemukul, penikam, atau penusuk.

AKBP Bayu juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terpancing informasi maupun provokasi yang berpotensi memicu konflik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyaring setiap informasi yang diterima, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan penyelesaian masalah secara baik tanpa kekerasan. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Mengasah Masa Depan Digital: SMAN 1 Panji Situbondo Gelar Workshop XL.SMART Bertajuk “Algoritma vs Otak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor , Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masuk DPO

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:26 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Semangat Kemerdekaan Membara di Ngoro, 162 Peserta Adu Kekompakan di Gerak Jalan ROJO 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Pameran Produk Unggulan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Bangkitkan Nasionalisme, Pemkab Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Mengasah Masa Depan Digital: SMAN 1 Panji Situbondo Gelar Workshop XL.SMART Bertajuk “Algoritma vs Otak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.