Tulungagung, liputan11.com – Si Propam Polres Tulungagung Polda Jatim melaksanakan operasi Gaktibplin (Penegakkan disiplin) anggota Polri dan PNS. Gaktiblin yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolres setempat dipimpin oleh Kasi Propam AKP M. Samsun.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasi Humas Iptu Mujiatno mengatakan dalam Gaktibplin tersebut dilakukan pengecekan terkait kelengkapan pribadi setiap anggota Polri diantaranya adalah KTA, KTP, SIM, STNK, dam surat lainnya,
“Sebagaimana perintah pimpinan, Gaktiblin merupakan kegiatan rutin untuk meningkatkan kedisiplinan anggota sebagai bentuk pengawasan internal kepada seluruh personil Polri,” terang Kasi Humas, Rabu (27/09/2023).
Menurutnya, Gaktibplin dilakukan guna menekan terjadinya pelanggaran disiplin dari anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polres Tulungagung. Selain itu juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dan tindak pidana.
Dikatakannya, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota dan bilamana ada personil yang kedapatan berbuat pelanggaran tentunya bisa merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi Kepolisian.
“Diharapkan dengan Gaktiblin ini anggota Polri tidak melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan Masyarakat,” tandasnya.
Dari hasil kegiatan Gaktibplin kali ini Mujiatno mengatakan masih ditemukan sikap tampang pada personil yang tidak sesuai dengan aturan yaitu terkait kerapian anggota.
“Bagi personil yang tidak sesuai dengan aturan langsung diberikan sanksi,” sambungnya.
Selain melaksanakan Gaktiplin, si Propam bekerja sama dengan Urdokes juga melaksanakan tes urine terhadap seluruh anggota Polri baik Polres maupun Polsek Jajaran Polres Tulungagung.
“Alhamdulillah, dari hasil tes urine semuanya negatif,” tutupnya.(kang So)