Polres Tulungagung Raih Predikat Zona Hijau Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Tulungagung – liputan11.com, Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyerahkan penghargaan kepada Polres Tulungagung menjadi salah satu daerah yang masuk predikat zona hijau kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai 79,79.

Acara tersebut dihadiri 22 Kapolres dan 37 Kepala daerah provinsi Jatim penerima penghargaan. Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Timur, Agus Muttaqin dihadiri Pj. Gubernur Jawa Timur, Irwasda Polda Jatim serta undangan lainnya di Hotel JW Marriott Hotel Surabaya, Sabtu (14/12/2024).

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas, Kapolres Tulungagung Gelar Silaturahmi bersama Paguyuban Pencak Silat dan Toga Serta Tomas Boyolangu

Zona hijau merupakan predikat tertinggi dalam artian standar kepatuhan pelayanan publik dianggap baik. Ombudsman membagi tiga kategori predikat yang kemudian disematkan kepada instansi, yakni zona hijau, zona kuning, dan zona merah.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, alhamdulillah Polres Tulungagung memperoleh Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia dengan nilai 79,79 Zona Hijau Kualitas Tinggi.

Baca Juga:  Kapolsek Pakel Bersama Anggota Sambang ke Sejumlah Warkop di Wilayahnya, Ini Yang Disampaikannya

“Polres Tulungagung terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat”, ujar AKBP Taat.

“Mohon doa restu semoga Polres Tulungagung terus meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan Tulungagung yang Tertib, Aman, Ayem, Tentrem”, tandas AKBP Taat. (Nuha)