Tulungagung – liputan11.com, Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyerahkan penghargaan kepada Polres Tulungagung menjadi salah satu daerah yang masuk predikat zona hijau kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai 79,79.
Acara tersebut dihadiri 22 Kapolres dan 37 Kepala daerah provinsi Jatim penerima penghargaan. Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Timur, Agus Muttaqin dihadiri Pj. Gubernur Jawa Timur, Irwasda Polda Jatim serta undangan lainnya di Hotel JW Marriott Hotel Surabaya, Sabtu (14/12/2024).
Zona hijau merupakan predikat tertinggi dalam artian standar kepatuhan pelayanan publik dianggap baik. Ombudsman membagi tiga kategori predikat yang kemudian disematkan kepada instansi, yakni zona hijau, zona kuning, dan zona merah.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, alhamdulillah Polres Tulungagung memperoleh Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia dengan nilai 79,79 Zona Hijau Kualitas Tinggi.
“Polres Tulungagung terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat”, ujar AKBP Taat.
“Mohon doa restu semoga Polres Tulungagung terus meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan Tulungagung yang Tertib, Aman, Ayem, Tentrem”, tandas AKBP Taat. (Nuha)