TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Peristiwa laka lantas terjadi dijalan Raya Bandung – Besuki melibatkan 3 kendaraan bermotor, Senin, (25/04/2022) sekira pukul 13.45 WIB. Dari kejadian tersebut mengakibatkan satu orang pengendara motor meninggal dunia (MD) ditempat dan lainnya mengalami luka – luka. Korban MD diketahui bernama Ahmad Nizar warga Desa Tanggulkundung, Kecamatan Besuki.
Kapolsek Bandung AKP Alpho Gohan melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, laka lantas di jalan Raya Bandung – Besuki melibatkan mobil Daihatsu Terios Nopol AG 1834 KY yang dikendarai Supandi alamat Watulimo, Kabupaten Trenggalek, sepeda motor Yamaha Vega tanpa Nopol yang dikendarai oleh Ahmad Nizar alamat Desa Tanggulkundung dan Honda Beat Nopol AG 5792 REN yang dikendarai oleh Gufron alamat Desa Tanggulturus Kecamatan Besuki.
“Dalam kejadian ini pengendara atas nama Ahmad Nizar meninggal dunia di TKP, sedangkan pengendara lainnya yakni Gufron mengalami luka lecet pada bagian tangan sebelah kanan,” terang Anshori.
Berdasarkan keterangan dari saksi – saksi, bermula mobil Terios AG 1834 KY yang dikemudikan oleh Supandi melaju dari arah utara menuju selatan, sesampainya di pertigaan Ruko Desa Ngunggahan Kecamatan Bandung belok ke kanan (ke barat), bersamaan pula melaju dari arah selatan ke utara yakni motor Yamaha Vega tanpa identitas yang dikendarai Ahmad Nizar.
“Saat di TKP terjadilah tabrakan yang mengakibatkan pengendara motor Vega terjatuh kearah kanan jalan, dan bersamaan pula melaju dari arah utara ke selatan yakni sepeda motor Nopol : AG 5792 REN yang dikendarai oleh Gufron menabrak motor tanpa identitas yang sudah dalam keadaan terjatuh,” jelas Anshori.
Anshori menambahkan, kejadian tersebut diduga karena pengemudi mobil Terios kurang memperhatikan laju kendaraan yang dari arah Selatan ke Utara.
Tak lama kemudian petugas Polsek Bandung yang mendapat laporan langsung menghubungi petugas medis untuk mendatangi lokasi guna melakukan evakuasi korban.
“Korban meninggal dibawa ke RSU dr. Iskak Tulungagung untuk keperluan Visum,” tambahnya.
Adapun mobil Daihatsu Terios Nopol 1834 KY beserta SSTNK, sepeda motor tanpa identitas dan motor Nopol AG 5792 REN diamankan petugas untuk dijadikan sebagai barang bukti.
“Selanjutnya untuk penanganan kasusnya sudah dilimpahkan ke petugas Unit Laka Satlantas Polres Tulungagung,” pungkas Anshori. (Nuha)