Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya
  • SMAN Kesamben Jombang Ukir Prestasi Gemilang, Sapu Bersih Empat Gelar Juara 1 Kejurda Jatim 2026
  • RSUD Ploso Perluas Akses Layanan Kesehatan, Gandeng PT Probes Hadirkan MCU Mobile
Minggu, 20 September 2026 - 17:19 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Sinergi Tiga Pilar Penegak Hukum, Polres Bondowoso Bersama Kejari Gelar Pemusnahan Barang Bukti Inkrah

redaksiJumat, 10 April 2026 - 18:25 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260408 WA0134
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Liputan11Bondowoso

Komitmen penegakan hukum yang transparan dan berintegritas kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah ini menjadi simbol nyata bahwa proses hukum tidak berhenti di putusan, tetapi berlanjut hingga tahap akhir yang akuntabel.

Kegiatan pemusnahan digelar pada Rabu, 8 April 2026, di halaman Kejaksaan Negeri Bondowoso, mulai pukul 10.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara sepanjang Januari hingga April 2026 yang telah memiliki putusan pengadilan inkrah.

Polres Bondowoso bersama Kejaksaan Negeri Bondowoso memimpin langsung kegiatan ini dengan melibatkan berbagai unsur penegak hukum dan instansi terkait. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, perwakilan Pengadilan Negeri, Lapas Kelas IIB Bondowoso, Dinas Kesehatan, serta jajaran pejabat utama Polres Bondowoso.

Wakapolres Bondowoso, Kompol I Gede Suartika, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Bondowoso, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari rangkaian penegakan hukum yang tidak dapat diabaikan.

Baca Juga:  13 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Bus Pariwisata di Jalur Tol Surabaya - Mojokerto

“Pemusnahan ini bukan sekedar kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata akuntabilitas penegakan hukum. Setiap barang bukti yang telah inkrah wajib diselesaikan secara tuntas sebagai wujud kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antar lembaga menjadi kunci utama dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kolaborasi yang solid antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan instansi terkait mencerminkan keseriusan negara dalam menghadirkan keadilan. Ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga penjagaan kepercayaan publik,” kata Kompol Gede Suartika dalam pernyataan yang tegas dan berimbang.

Pemusnahan barang bukti memiliki makna strategis dalam sistem peradilan pidana. Selain menghindari penyalahgunaan barang bukti, langkah ini memastikan bahwa seluruh proses hukum telah selesai secara utuh dan final. Tindakan tersebut juga menjadi bentuk kepastian hukum, sekaligus menunjukkan bahwa negara hadir dalam menegakkan aturan secara konsisten dan transparan.

Baca Juga:  *DUGAAN PROGRAM P3-TGAI DESA MLANDINGAN WETAN TAK SESUAI RAB Tahun 2026 JADI SOROTAN*

Lebih dari itu, pemusnahan menjadi simbol bahwa setiap pelanggaran hukum telah diproses secara adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.

Kegiatan berlangsung kondusif, mencerminkan sinergi yang kuat antar penegak hukum di Kabupaten Bondowoso. Kehadiran lintas instansi mempertegas bahwa penegakan hukum merupakan tanggung jawab bersama, bukan kerja satu lembaga semata.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, aparat penegak hukum di Bondowoso kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga supremasi hukum. Langkah tegas ini menjadi pesan jelas bahwa setiap perkara ditangani hingga tuntas, demi menghadirkan keadilan yang pasti, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat (msb)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB

Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur

Kamis, 17 September 2026 - 18:05 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB

Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 19:41 WIB

Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur

Kamis, 17 September 2026 - 18:05 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.