Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Plt Bupati Tulungagung Dampingi Gubernur Khofifah Salurkan Bansos untuk Ratusan Warga
  • Sebanyak 898 Lulusan SMK Tulungagung Siap Bekerja ke Luar Negeri, Plt Bupati Tulungagung Apresiasi Program Magang Internasional dan Penempatan PMI
  • Gubernur Khofifah Didampingi Plt Bupati Tulungagung Resmikan Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Tulungagung
  • Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Jenjang IV
  • Polres Situbondo Gelar Donor Darah dan Hapus Tato Gratis, Disambut Antusias Masyarakat
  • Perhutani KPH Bondowoso Hadiri Closing Meeting Evaluasi RTT Semester II Tahun 2025
  • Dishub Jombang Tegaskan Lahan Terminal Ploso Hanya Dipinjamkan untuk Penataan Pedagang, Bukan Alih Fungsi Pasar.
  • Ribuan Jamaah Padati Haul KH Abdul Wahab Chasbullah di Jombang, Wapres Gibran Gaungkan Semangat Persatuan dan Kemajuan Santri
Jumat, 15 Mei 2026 - 21:00 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Sinergi Tiga Pilar Penegak Hukum, Polres Bondowoso Bersama Kejari Gelar Pemusnahan Barang Bukti Inkrah

redaksiJumat, 10 April 2026 - 18:25 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260408 WA0134
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Liputan11Bondowoso

Komitmen penegakan hukum yang transparan dan berintegritas kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah ini menjadi simbol nyata bahwa proses hukum tidak berhenti di putusan, tetapi berlanjut hingga tahap akhir yang akuntabel.

Kegiatan pemusnahan digelar pada Rabu, 8 April 2026, di halaman Kejaksaan Negeri Bondowoso, mulai pukul 10.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara sepanjang Januari hingga April 2026 yang telah memiliki putusan pengadilan inkrah.

Polres Bondowoso bersama Kejaksaan Negeri Bondowoso memimpin langsung kegiatan ini dengan melibatkan berbagai unsur penegak hukum dan instansi terkait. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, perwakilan Pengadilan Negeri, Lapas Kelas IIB Bondowoso, Dinas Kesehatan, serta jajaran pejabat utama Polres Bondowoso.

Wakapolres Bondowoso, Kompol I Gede Suartika, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Bondowoso, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari rangkaian penegakan hukum yang tidak dapat diabaikan.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Gelar Salat Gaib Doakan Almarhum Driver Ojek Daring Affan

“Pemusnahan ini bukan sekedar kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata akuntabilitas penegakan hukum. Setiap barang bukti yang telah inkrah wajib diselesaikan secara tuntas sebagai wujud kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antar lembaga menjadi kunci utama dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kolaborasi yang solid antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan instansi terkait mencerminkan keseriusan negara dalam menghadirkan keadilan. Ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga penjagaan kepercayaan publik,” kata Kompol Gede Suartika dalam pernyataan yang tegas dan berimbang.

Pemusnahan barang bukti memiliki makna strategis dalam sistem peradilan pidana. Selain menghindari penyalahgunaan barang bukti, langkah ini memastikan bahwa seluruh proses hukum telah selesai secara utuh dan final. Tindakan tersebut juga menjadi bentuk kepastian hukum, sekaligus menunjukkan bahwa negara hadir dalam menegakkan aturan secara konsisten dan transparan.

Baca Juga:  Ceburkan Diri ke Sungai Ngrowo, Gadis Asal Malang Bisa Diselamatkan

Lebih dari itu, pemusnahan menjadi simbol bahwa setiap pelanggaran hukum telah diproses secara adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.

Kegiatan berlangsung kondusif, mencerminkan sinergi yang kuat antar penegak hukum di Kabupaten Bondowoso. Kehadiran lintas instansi mempertegas bahwa penegakan hukum merupakan tanggung jawab bersama, bukan kerja satu lembaga semata.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, aparat penegak hukum di Bondowoso kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga supremasi hukum. Langkah tegas ini menjadi pesan jelas bahwa setiap perkara ditangani hingga tuntas, demi menghadirkan keadilan yang pasti, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat (msb)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Jenjang IV

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:53 WIB

Polres Situbondo Gelar Donor Darah dan Hapus Tato Gratis, Disambut Antusias Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:16 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Hadiri Closing Meeting Evaluasi RTT Semester II Tahun 2025

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Plt Bupati Tulungagung Dampingi Gubernur Khofifah Salurkan Bansos untuk Ratusan Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:13 WIB

Sebanyak 898 Lulusan SMK Tulungagung Siap Bekerja ke Luar Negeri, Plt Bupati Tulungagung Apresiasi Program Magang Internasional dan Penempatan PMI

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:52 WIB

Gubernur Khofifah Didampingi Plt Bupati Tulungagung Resmikan Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Tulungagung

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:10 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Jenjang IV

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:53 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.