Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Mendampingi Kunjungan Danrem 083/Baladhika Jaya ke Lokasi Rencana Pembangunan Batalyon TP
  • Perhutani KPH Bondowoso Menyalurkan TJSL Untuk Program Birdwatching for Kid Sebagai Rintisan Edu-Ekowisata dan Pendidikan Konservasi
  • DP Jombang dan PDI Perjuangan Pecahkan Kebuntuan, Ijazah Siswa YPBU Gadingmangu Akhirnya Keluar
  • “Tangis Wali Murid Pecah di Dewan Pendidikan, Anak Depresi Diduga Karena Ijazah Tak Kunjung Diberikan”
  • Operasi Katarak Gratis RSUD Ploso Pulihkan Penglihatan 80 Warga, Hadirkan Harapan Baru di Hari Bakti Dokter Indonesia
  • Respons Laporan Warga, Polisi Edukasi Bahaya Berjualan dan Balap Liar di sekitar Exit Tol Situbondo Barat
  • “Kami Hanya Ingin Hak Anak Dikembalikan” — Wali Murid YPBU Gadingmangu Datangi Dewan Pendidikan Jombang
  • Perhutani KPH Bondowoso Sosialisasikan Pembayaran Sharing Agroforestry Sistem Cashless Bersama BRI dan Kejari
Selasa, 26 Mei 2026 - 11:37 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Sinergi Tiga Pilar Penegak Hukum, Polres Bondowoso Bersama Kejari Gelar Pemusnahan Barang Bukti Inkrah

redaksiJumat, 10 April 2026 - 18:25 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260408 WA0134
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Liputan11Bondowoso

Komitmen penegakan hukum yang transparan dan berintegritas kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah ini menjadi simbol nyata bahwa proses hukum tidak berhenti di putusan, tetapi berlanjut hingga tahap akhir yang akuntabel.

Kegiatan pemusnahan digelar pada Rabu, 8 April 2026, di halaman Kejaksaan Negeri Bondowoso, mulai pukul 10.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara sepanjang Januari hingga April 2026 yang telah memiliki putusan pengadilan inkrah.

Polres Bondowoso bersama Kejaksaan Negeri Bondowoso memimpin langsung kegiatan ini dengan melibatkan berbagai unsur penegak hukum dan instansi terkait. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, perwakilan Pengadilan Negeri, Lapas Kelas IIB Bondowoso, Dinas Kesehatan, serta jajaran pejabat utama Polres Bondowoso.

Wakapolres Bondowoso, Kompol I Gede Suartika, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Bondowoso, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari rangkaian penegakan hukum yang tidak dapat diabaikan.

Baca Juga:  Resmikan Masjid Al Fattah Tulungagung, Jusuf Kalla: Yang Mengatakan Masjid Tempat Radikal, Itu Harus Diluruskan

“Pemusnahan ini bukan sekedar kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata akuntabilitas penegakan hukum. Setiap barang bukti yang telah inkrah wajib diselesaikan secara tuntas sebagai wujud kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antar lembaga menjadi kunci utama dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kolaborasi yang solid antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan instansi terkait mencerminkan keseriusan negara dalam menghadirkan keadilan. Ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga penjagaan kepercayaan publik,” kata Kompol Gede Suartika dalam pernyataan yang tegas dan berimbang.

Pemusnahan barang bukti memiliki makna strategis dalam sistem peradilan pidana. Selain menghindari penyalahgunaan barang bukti, langkah ini memastikan bahwa seluruh proses hukum telah selesai secara utuh dan final. Tindakan tersebut juga menjadi bentuk kepastian hukum, sekaligus menunjukkan bahwa negara hadir dalam menegakkan aturan secara konsisten dan transparan.

Baca Juga:  Penemuan Bayi Perempuan di Depan ruang UGD Puskesmas Campurdarat, Begini Kronologinya 

Lebih dari itu, pemusnahan menjadi simbol bahwa setiap pelanggaran hukum telah diproses secara adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.

Kegiatan berlangsung kondusif, mencerminkan sinergi yang kuat antar penegak hukum di Kabupaten Bondowoso. Kehadiran lintas instansi mempertegas bahwa penegakan hukum merupakan tanggung jawab bersama, bukan kerja satu lembaga semata.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, aparat penegak hukum di Bondowoso kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga supremasi hukum. Langkah tegas ini menjadi pesan jelas bahwa setiap perkara ditangani hingga tuntas, demi menghadirkan keadilan yang pasti, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat (msb)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Perhutani KPH Bondowoso Mendampingi Kunjungan Danrem 083/Baladhika Jaya ke Lokasi Rencana Pembangunan Batalyon TP

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:12 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Menyalurkan TJSL Untuk Program Birdwatching for Kid Sebagai Rintisan Edu-Ekowisata dan Pendidikan Konservasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:09 WIB

Respons Laporan Warga, Polisi Edukasi Bahaya Berjualan dan Balap Liar di sekitar Exit Tol Situbondo Barat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:48 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso Mendampingi Kunjungan Danrem 083/Baladhika Jaya ke Lokasi Rencana Pembangunan Batalyon TP

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:12 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Menyalurkan TJSL Untuk Program Birdwatching for Kid Sebagai Rintisan Edu-Ekowisata dan Pendidikan Konservasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:09 WIB

DP Jombang dan PDI Perjuangan Pecahkan Kebuntuan, Ijazah Siswa YPBU Gadingmangu Akhirnya Keluar

Senin, 25 Mei 2026 - 22:27 WIB

“Tangis Wali Murid Pecah di Dewan Pendidikan, Anak Depresi Diduga Karena Ijazah Tak Kunjung Diberikan”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:12 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.