Wabup Tulungagung Monitoring di Kantor Dinas Damkar, ini Beberapa Hal yang Ditemukan

Wabup Tulungagung Ahmad Baharudin Monitoring di Kantor Dinas Damkar Tulungagung. (Foto: Asoim)

Tulungagung – LIPUTAN11.COM, Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin melakukan monitoring di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulungagung, Kamis (27/04/2025).

Monitoring yang pertama kali sejak Pasangan Gabah dilantik, Wabup Ahmad Baharudin bertemu dengan Sekretaris Dinas Damkar Kabupaten Tulungagung, Dwi Joko Irbiyantoro, Kabid Damkar Artista Nindya Putra, staf dan pegawai lainnya.

Pada pertemuan tersebut kata Wabup ada beberapa hal yang ditemukan dan perlu pembahasan mendalam diantaranya adalah kurangnya Sarana dan Prasarana (Sarpras) operasional di di Dinas Damkar.

“Selain Sarpras, saat ini Dinas Damkar Kabupaten Tulungagung  juga masih minim jumlah SDM nya. Hal ini dikarenakan adanya keterbatasan anggaran,” beber Wabup.

Baca Juga:  Relawan Panjora Deklarasi Siap Menangkan Gatut Sunu - Baharudin di Pilkada 2024

Disinggung ramainya pemberitaan terkait dugaan jual beli APAR di Dinas Damkar, Wabup berdalih bahwa sampai saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut.

“Terkait permasalahan itu kita belum bisa memberikan ketegasan, karena sampai saat ini masih belum ada aturan atau Perda yang mengatur tentang itu. Jadi masih akan kita bicarakan lagi nantinya dengan pak Kadis Damkar terkait bagaimana agar hal itu tidak terjadi lagi termasuk juga permasalahan minimnya Sarpras operasional dan jumlah SDM di Dinas Damkar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wabup Tulungagung

Dari hasil Monev di Dinas Damkar lanjut Ahmad Baharudin, akan disampaikan kepada Bupati Tulungagung agar segera bisa di tindaklanjuti.

Menurut Politisi Gerindra yang juga Mantan anggota DPRD Tulungagung bahwa Perda yang mengatur pengadaan APAR di tempat usaha dan tempat tertentu perlu segera dibahas.

“Dan menurut pendapat saya ya harus ada Perda yang mengatur tentang pengadaan APAR di tempat – tempat usaha yang ada di wilayah Tulungagung, karena keberadaan usaha – usaha tersebut juga berpotensi pada PAD Tulungagung,” pungkasnya. (Nuha)