Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB
  • Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untik Keselamatan
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
Kamis, 7 Mei 2026 - 13:01 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

5 Kasus Pencabulan Diungkap Polres Tulungagung, 19 Korbannya Anak Dibawah Umur

RedaksiRabu, 4 Juni 2025 - 09:18 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
1000311116
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung. (Foto: ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung – liputan11.com, Polres Tulungagung berhasil mengungkap 5 kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Polisi menetapkan AIA, (25); JD, (46); SK, (60); SP, (39); IR, (44) sebagai tersangka.

Mirisnya, sebanyak 19 korban merupakan anak di bawah umur dengan rentang usia 6 hingga 16 tahun.

“Dari 19 korban ini semuanya masih tergolong anak dibawah umur,” ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Selasa (03/06/2025).

Terang Kapolres, kasus yang diungkap berada di 5 TKP terpisah di wilayah Kecamatan Pakel, Sumbergempol, Kedungwaru, Bandung dan Ngunut.

Dua kasus cukup memprihatinkan kata Kapolres, karena tersangkanya adalah ayah kandung korban yaitu IR (44) dan SK (60) yang merupakan ayah tiri korban.

Baca Juga:  Gerebek Rumah Kontrakan di Desa Bukur, Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Jenis Ciu

“Jadi yang lebih miris lagi dua tersangka yang merupakan ayah kandung dan ayah tiri ini tidak hanya melakukan pencabulan saja tetapi juga melakukan persetubuhan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, 4 tersangka dihadirkan dalam konferensi pers dan 1 tersangka lainya telah dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung guna proses persidangan.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, begitu juga dengan rekan – rekan guru pendidik untuk mulai kita ajarkan bagaimana anak – anak kita bisa lebih waspada ketika ada orang yang melakukan tipu muslihat atau bujuk rayu,” ucap Kapolres.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Tulungagung Monev Pelaksanaan Gladi di Kecamatan Kauman, Pastikan Kesiapan TKA

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 76 junto 82 ayat 1 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76 e setiap orang yang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. Lalu, Pasal 82 dengan pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Kasi Humas dan juga petugas dari UPTD PPA Tulungagung dan ketua PC PMII Tulungagung. (Nuha)

 

Anak Dibawah Umur Kasus Pencabulan Anak Polres Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:40 WIB

Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untik Keselamatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:03 WIB

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.