Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik
  • Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya
Selasa, 22 September 2026 - 00:22 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

5 Kasus Pencabulan Diungkap Polres Tulungagung, 19 Korbannya Anak Dibawah Umur

RedaksiRabu, 4 Juni 2025 - 09:18 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
1000311116
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung. (Foto: ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung – liputan11.com, Polres Tulungagung berhasil mengungkap 5 kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Polisi menetapkan AIA, (25); JD, (46); SK, (60); SP, (39); IR, (44) sebagai tersangka.

Mirisnya, sebanyak 19 korban merupakan anak di bawah umur dengan rentang usia 6 hingga 16 tahun.

“Dari 19 korban ini semuanya masih tergolong anak dibawah umur,” ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi saat memimpin konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Selasa (03/06/2025).

Terang Kapolres, kasus yang diungkap berada di 5 TKP terpisah di wilayah Kecamatan Pakel, Sumbergempol, Kedungwaru, Bandung dan Ngunut.

Dua kasus cukup memprihatinkan kata Kapolres, karena tersangkanya adalah ayah kandung korban yaitu IR (44) dan SK (60) yang merupakan ayah tiri korban.

Baca Juga:  Program Jumat Berkah, Kapolres Tulungagung Kunjungi Yayasan Yatim Piatu Al Mubarok

“Jadi yang lebih miris lagi dua tersangka yang merupakan ayah kandung dan ayah tiri ini tidak hanya melakukan pencabulan saja tetapi juga melakukan persetubuhan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, 4 tersangka dihadirkan dalam konferensi pers dan 1 tersangka lainya telah dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung guna proses persidangan.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, begitu juga dengan rekan – rekan guru pendidik untuk mulai kita ajarkan bagaimana anak – anak kita bisa lebih waspada ketika ada orang yang melakukan tipu muslihat atau bujuk rayu,” ucap Kapolres.

Baca Juga:  Video Viral di FB Kejar Pelanggar Hingga Kecelakaan, ini Klarifikasi Polres Tulungagung

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 76 junto 82 ayat 1 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76 e setiap orang yang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. Lalu, Pasal 82 dengan pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Kasi Humas dan juga petugas dari UPTD PPA Tulungagung dan ketua PC PMII Tulungagung. (Nuha)

 

Anak Dibawah Umur Kasus Pencabulan Anak Polres Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 20 September 2026 - 18:58 WIB

Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 19:41 WIB

DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya

Rabu, 16 September 2026 - 20:39 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik

Senin, 21 September 2026 - 10:53 WIB

Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 20 September 2026 - 18:58 WIB

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.