TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Buntut perselingkuhan yang dilakukan WHS Kaur Kesra Desa Karanganom Kecamatan Kauman, membuat warga geram. Puluhan warga mendatangai Kantor Desa Karanganom menuntut WHS mundur dari jabatannya, Kamis (12/05/2022).
Puluhan warga yang datang membawa baner yang berisi tuntutan mundur WHS yang kemudian ditempelkan di dalam dan luar kantor desa.
Salah satu bener yang dipasang tertulis “Surat Pernyataan Mosi Tidak Percaya Kepada Kaur Kesra Desa Karanganom” yang menyatakan tidak percaya terhadap kinerja Kaur kesra. Dalam tulisannya, menuntut mundur Saudara Wahyu Hadi Santoso dari jabatannya. Dibawah tuntutan tercantum kolom nama dan tanda tangan.
Dari pantaun, kolom tersebut ditandatangani 40 nama dari perwakilan warga, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Intinya kami selaku warga bersama tokoh – tokoh masyarakat menyatakan mosi tidak percaya terhadap WHS dan itupun kami menyertakan semua tanda tangan tokoh tokoh yang ada di Karanganom, kyai, takmir, RT hampir semua, jadi ini tidak main – main dan tetap kita tunggu sampai WHS benar – benar mundur dari jabatannya,” kata Agus Prayitno.
Senada dengan Agus, perwakilan pemuda Desa Karanganom, Latif mengatakan perbuatan WHS selaku Kaur Kesra atau Modin Karanganom yang terlibat perselingkuhan dengan dua perempuan asal Kecamatan Kalidawir dan Ngunut itu dinilai sudah menginjak – injak harga diri warga dan Desa Karanganom.
“Pak WHS ini mengaku sebagai duda anak satu yang bekerja sebagai pegawai di dinas PUPR, namun dalam kenyataannya pak WHS ini masih mempunyai istri dan sebagai Kaur Kesra. Bahkan saat apel ke perempuan – perempuan tersebut memakai kendaraan dinas istrinya yang bekerja di PUPR Tulungagung,” ungkap Latif.
Untuk itu kami bersama warga lainnya akan bersikukuh menuntut WHS agar mengundurkan diri dari jabatannya.
“Sebelumnya permasalahan ini sudah diupayakan mediasi di kantor desa, namun hingga saat ini belum ada keputusan yang sesuai keinginan warga. Yang jelas warga tetap menuntut pak WHS untuk mundur, karena itu merupakan harga mati,” terangnya.

Pemuda tersebut menegaskan, mereka akan menduduki kantor desa sampai WHS mau legowo untuk mundur. “Kalaupun mundur sekarang warga tidak akan memusuhinya, justru warga akan mengacungi jempol,” tandas latif.
Sejumlah perwakilan warga ditemui langsung oleh Kepala Desa Karanganom, Camat Kauman, Kapolsek Kalangbret, Danramil Kauman dan juga menghadirkan WHS. WHS meminta waktu seminggu untuk menentukan sikap, dan akan berkonsultasi dengan PPDI.
Aksi puluhan warga di kantor desa Karanganom mendapat pengawalan dari personil Polsek Kalangbret, Polres Tulungagung serta Koramil Kauman. (Nuha)




