TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM- Setelah nama perkumpulan Lingkar Bantuan Hukum (LBH) Gandewa disetujui oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menggelar rapat konsolidasi pemantapan langkah ke depan dalam membantu hak – hak masyarakat dan menjunjung tinggi keadilan serta membela kebenaran.
Acara konsolidasi digelar di ruang pertemuan Cafe Blok M Tulungagung, Minggu (27/03/2022), turut hadir Penggagas dan pendiri Gandewa, Sasongko, SH., Sigit Soelarso, dewan Kehormatan, Nanianto, SH, dewan pengawas, dewan pembina, pengacara publik serta undangan lainnya.
Ketua harian DPP LBH Gandewa, Yogi Saputra, SH, MH, C.Li, C.Me., mengatakan acara konsolidasi bertujuan menetapkan pengurus tingkat Nasional dan tingkat Provinsi, selain itu juga merumuskan langkah – langkah ke depan untuk membentuk DPD, DPC sampai tingkat bawah agar LBH Gandewa semakin terdepan dalam membela keadilan.
“Hari ini kita telah menetapkan kepengurusan secara Nasional, dan yang pertama dari visi misi yang dilakukan yaitu membentuk angkringan keadilan, yang mana para pencari keadilan bisa datang ke angkringan keadilan yang berada di Kediri maupun di Tulungagung,” ucap Yogi
Lanjut Yogi, para pengurus LBH Gandewa merupakan pengacara publik yang sudah teruji mempunyai kompetensi dengan komitmen mewujudkan keadilan di tengah – tengah masyarakat.
Senada dengan ketua harian, Sekjen DPP LBH Gandewa, Ahmad Sholeh, SE, SH, MH., mengatakan pengurus dan anggota mempunyai kesamaan visi misi untuk pengabdian sebesar – besarnya kepada masyarakat.
“Tujuan berdirinya LBH Gandewa yaitu membantu rakyat kecil yang butuh bantuan hukum tanpa biaya, terkait bagaimana memperjuangkan keadilan Indonesia ini yang bener – bener dibutuhkan yang mana keadilan sudah sangat mahal,” terangnya.
Menyikapi permasalahan bantuan hukum di Kabupaten Tulungagung yang kurang fokus, lanjut Sholeh, secara kelembagaan akan membantu menyelesaikan baik di Tulungagung atau daerah lainnya. DPP akan mengidentifikasi dan fokus pada permasalahan yang menjadi tanggungjawab LBH.
“Karena ketua umum dari Tulungagung diharapkan permasalahan di Tulungagung yang memang ranah LBH, kita maksimalkan untuk membantu menyelesaikan,” tambahnya
Lebih lanjut Sholeh menargetkan pada tahun 2022 kepengurusan LBH Gandewa tingkat kabupaten dan kota di Jawa Timur terbentuk seluruhnya.
“Syarat masuk LBH tidak harus pengacara tetapi orang – orang yang mempunyai niat tulus mengabdi pada masyarakat terkait bagaimana memperjuangkan hukum, LBH Gandewa tidak hanya memperjuangkan hukum tetapi juga edukasi hukum kepada masyarakat,” kata Sholeh.
Sementara itu salah satu pendiri, Sigit Soelarso mengatakan, LBH Gandewa nantinya menjadi pionir pembangunan dan perkembangan hukum yang ada di daerah maupun nasional. Sehingga keberadaan Gandewa bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara umum.
“Perlindungan hukum (terhadap masyarakat) yang ada di negara kita yang notabenya masih carut marut seperti itu, Gandewa berkontribusi bagaimana hukum bisa sesuai dengan aturan yang ada yang sudah diterapkan di dalam Undang – Undang Dasar 1945,” kata Sigit
Ia berharap dengan hadirnya Gandewa bisa merangkul masyarakat, “Jangan sampai dengan berdirinya Gandewa menjadi perpecahan di masyarakat, namun kita harus bisa merangkul masyarakat jangan sampai terjadi potensi perpecahan yang ada, kita satu menuju Indonesia, NKRI maju berdasarkan Pancasila,” pungkas Sigit Soelarso. (Nuha)