Diduga Korban Tindak Kekerasan, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung Terkait Mayat Jeminten

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP. Agung Kurnia Putra

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM– Mayat Jeminten (48) warga Dusun Boro RT 04 RW 05 Kecamatan Sanan Kulon, Kota Blitar yang ditemukan di Bantaran Sungai Rejotangan (03/04/2022) diduga sebelum meninggal mendapat perlakuan tindak kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan tim medis RSUD dr Iskak Tulungagung masih melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

“Sementara ini kita belum bisa memastikan penyebab kematian korban sebelum otopsinya selesai,” terang Agung kepada media saat ditemui diruang kerjanya, (04/04/2022).

Baca Juga:  DIM Rampung, Komisi III Lanjutkan Pembahasan Akademik Ranperda Pengelolaan Pemukiman Guna Wujudkan Kepastian Hukum

Jika melihat kondisi korban lanjut Agung, korban saat ditemukan tangannya terikat tali, ada kemungkinan korban mengalami kekerasan.

Selain itu kondisi mayat saat ditemukan sudah rusak. Pada bagian tubuh melepuh, kulit pada sidik jari korban mengelupas dan ada bekas luka terbuka sepanjang 25 cm di bagian perut korban.

Agung mengatakan, sudah memanggil sejumlah saksi termasuk keluarga dan mantan suaminya untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Terpengaruh Miras, Pria ini Lakukan Penganiayaan Kini Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

“Dari hasil pemeriksaan petugas dirumah korban, harta milik korban semuanya masih utuh termasuk kaca mata korban dan helm korban juga ada dirumahnya,” tandasnya

Namun demikian, barang – barang milik korban seperti Sepeda Motor, Handphone, dompet maupun kartu identitasnya tidak ditemukan.

“Jika ditelusuri, TKP penemuan mayat dengan lokasi rumah korban ini satu jalur,” ungkap AKP Agung.

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Tulungagung masih bekerja keras untuk mengungkap penyebab kematian korban. (Nuha/im)