Tulungagung liputan11,- Ahmad Baharudin Wakil Bupati Tulungagung ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung mulai Senin (13/4/2026). Langkah cepat ini diambil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo jadi tersangka dalam kasus Dugaan pemerasan pada OTT Jumat malam (10/4).
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, menegaskan bahwa, penunjukan ini bertujuan menjamin keberlangsungan pelayanan publik dan mencegah kekosongan kekuasaan (vacuum of power) di wilayah tersebut.
“Sudah ada, Wakil Bupati (Ahmad Baharudin) resmi sebagai Plt,” ujar Lilik saat memberikan keterangan pers di Surabaya, Senin (13/4).
Landasan Hukum dan Administrasi terkait penunjukan Ahmad Baharudin berpijak pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur mekanisme pengisian jabatan kepala daerah saat pejabat definitif berhalangan tetap atau menjalani proses hukum.

Meski Surat Keputusan (SK) penetapan telah diterbitkan, detail administrasi lebih lanjut akan dirilis secara resmi oleh Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Jatim dalam waktu dekat.
Selain itu, terkait wewenang penataan birokrasi daerah guna menjaga stabilitas internal di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemprov Jatim memberikan ruang penuh bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk melakukan penyesuaian.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni, menyatakan bahwa pengisian jabatan pelaksana tugas di lingkup OPD merupakan wewenang mandiri kabupaten.
“Untuk pengisian pelaksana tugas di tingkat OPD, itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten,” jelas Indah.
“Hal ini diharapkan memudahkan Plt Bupati dalam mengonsolidasikan jajaran birokrasi pasca-persoalan hukum yang terjadi,” imbuhnya.
Pergantian kepemimpinan ini merupakan dampak langsung dari tindakan hukum KPK terhadap Gatut Sunu Wibowo. Gatut diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah instansi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Saat ini, Gatut beserta ajudannya telah ditahan di Rutan KPK untuk proses penyidikan.
Dengan transisi ini, fokus utama Pemkab Tulungagung diarahkan pada : Normalisasi koordinasi antar-instansi daerah, Akselerasi program pembangunan yang sedang berjalan dan Optimalisasi penyerapan anggaran daerah tahun 2026 agar tetap sasaran bagi masyarakat. (Nuha)
