Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ahmad Baharudin Resmi Jabat Plt Bupati Tulungagung Usai Gatut Sunu Ditangkap KPK
  • Wakil Walikota Kediri Hadiri Halal Bihalal Bersama PGRI, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Untuk Kediri Mapan
  • Pj Sekda Endang Kartika Sari di Lantik Walikota Kediri
  • Mbak Walikota Kediri Hadiri Pelantikan Pengurus Gerkatin 2023–2028
  • Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah Mbak Wali dan Gus Qowim Silaturahmi Ke PD Muhammadiyah
  • Wujudkan Kota Kediri Mapan, Mbak Wali dan Gus Qowim Silaturahmi ke Pondok Pesantren
  • Pembinaan Teknis Perhutani Perkuat Produktivitas Getah Pinus Secara Berkelanjutan oleh Kadivre Jatim
  • Tren Sepeda Listrik di Kalangan Anak Meningkat, Polisi Turun Tangan Edukasi Siswa SDN 3 Olean
Senin, 13 April 2026 - 15:31 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
You are at:Berita Utama » Pemerintahan

Ahmad Baharudin Resmi Jabat Plt Bupati Tulungagung Usai Gatut Sunu Ditangkap KPK

RedaksiSenin, 13 April 2026 - 15:30 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260413 WA0003
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung liputan11,- Ahmad Baharudin Wakil Bupati Tulungagung ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung mulai Senin (13/4/2026). Langkah cepat ini diambil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo jadi tersangka dalam kasus Dugaan pemerasan pada OTT Jumat malam (10/4).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, menegaskan bahwa, penunjukan ini bertujuan menjamin keberlangsungan pelayanan publik dan mencegah kekosongan kekuasaan (vacuum of power) di wilayah tersebut.

“Sudah ada, Wakil Bupati (Ahmad Baharudin) resmi sebagai Plt,” ujar Lilik saat memberikan keterangan pers di Surabaya, Senin (13/4).

Landasan Hukum dan Administrasi terkait penunjukan Ahmad Baharudin berpijak pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur mekanisme pengisian jabatan kepala daerah saat pejabat definitif berhalangan tetap atau menjalani proses hukum.

Baca Juga:  Bupati Ipuk : Pembangunan Infrastruktur Jalan Sebagai Instrumen Pemulihan Ekonomi

IMG 20260413 WA0042

Meski Surat Keputusan (SK) penetapan telah diterbitkan, detail administrasi lebih lanjut akan dirilis secara resmi oleh Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Jatim dalam waktu dekat.

Selain itu, terkait wewenang penataan birokrasi daerah guna menjaga stabilitas internal di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemprov Jatim memberikan ruang penuh bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk melakukan penyesuaian.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni, menyatakan bahwa pengisian jabatan pelaksana tugas di lingkup OPD merupakan wewenang mandiri kabupaten.

Baca Juga:  Tersangka Penipuan Jual Beli Tanah Kavling di Tulungagung Meninggal Dunia

“Untuk pengisian pelaksana tugas di tingkat OPD, itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten,” jelas Indah.

“Hal ini diharapkan memudahkan Plt Bupati dalam mengonsolidasikan jajaran birokrasi pasca-persoalan hukum yang terjadi,” imbuhnya.

Pergantian kepemimpinan ini merupakan dampak langsung dari tindakan hukum KPK terhadap Gatut Sunu Wibowo. Gatut diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah instansi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Saat ini, Gatut beserta ajudannya telah ditahan di Rutan KPK untuk proses penyidikan.

Dengan transisi ini, fokus utama Pemkab Tulungagung diarahkan pada : Normalisasi koordinasi antar-instansi daerah, Akselerasi program pembangunan yang sedang berjalan dan Optimalisasi penyerapan anggaran daerah tahun 2026 agar tetap sasaran bagi masyarakat. (Nuha)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pembinaan Teknis Perhutani Perkuat Produktivitas Getah Pinus Secara Berkelanjutan oleh Kadivre Jatim

Senin, 13 April 2026 - 12:48 WIB

Tren Sepeda Listrik di Kalangan Anak Meningkat, Polisi Turun Tangan Edukasi Siswa SDN 3 Olean

Senin, 13 April 2026 - 11:26 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.