Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
What's Hot

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

Senin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB
Selasa, Mei 20
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita » Peristiwa
Peristiwa

Anggota Polsek Besuki Dampingi Petugas PLN UPT Madiun Amankan Balon Udara Sepanjang 8 Meter

By RedaksiMinggu, 8 Mei 2022 - 23:58 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
IMG 20220508 234854
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Anggota Polsek Besuki bersama Babinsa mendampingi petugas PLN UPT Madiun melakukan penertiban balon udara di wilayah Kecamatan Besuki. Minggu (08/05/2022) malam. Petugas berhasil mengamankan balon udara sepanjang 8 meter dan balon udara setengah jadi dari dua tempat di Desa Tanggulwelahan.

Kapolsek Besuki AKP Sumaji melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan petugas gabungan terbagi menjadi 3 tim berkeliling di wilayah Kecamatan Besuki dengan menyisir lokasi yang berpotensi dijadikan tempat membuat balon udara.

Baca Juga:  Ditemukan Meninggal, Ibu Rumah Tangga di Besole Diduga Jatuh dari Lantai 2

“Dari penyisiran yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Besuki Ipda Medianto berhasil ditemukan satu balon setengah jadi dan satu lainnya balon jadi sepanjang 8 meter dari tempat berbeda di Desa Tanggulwelahan,” terangnya

Kata Anshori melanjutkan, pembuat balon udara rata- rata adalah anak – anak, selanjutnya petugas memberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya menerbangkan balon udara terhadap instalasi jaringan listrik.

Selain membahayakan, tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai UU No 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan pasal 51, dengan sanksi sebesar Rp 2 Miliar 500 juta rupiah atau hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga:  Kakek Warga Kendalbulur Ditemukan Meninggal di Kebun Sawi, Ada Kabel Listrik Didekatnya

“Untuk memastikan balon udara tidak diterbangkan, petugas mengamankan dua balon udara hasil penertiban tersebut,” ungkap Iptu Anshori.

Sementara itu Asi, petugas HSSE PLN Madiun mengatakan penertiban dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan pada jaringan listrik maupun tower yang diakibatkan dari balon udara.

IMG 20220508 234833
Petugas memberi edukasi dan pemahaman

“Balon udara yang mengenai jaringan listrik atau Instalasi tenaga listrik, bisa berdampak pada pemadaman luas yang meluas di wilayah Tulungagung dan sekitarnya sampai Ponorogo bahkan Madiun,” terang Asi.

Baca Juga:  Edarkan Pil Double L Diwilayah Tulungagung, Pemuda Asal Ngadiluwih Ditangkap Unit Reskrim Polsek Besuki

Lebih lanjut Asi menghimbau kepada masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara, “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, warga agar lebih bijaksana dan untuk tidak menerbangkan balon udara karena itu dapat berbahaya terhadap instalasi tenaga listrik kami, stop terbangkan balon udara,” pungkasnya (Nuha)

Balon Udara Penertiban balon udara Petugas PLN UPT Madiun Polsek Besuki
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Berita Terkait

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Wabup Tulungagung Berangkatkan Ratusan Peserta Jelajah Budaya Kawasan Candi Dadi

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:04 WIB

Jelang Festival, Polres Tulungagung Gelar Pelatihan Membuat Dan Menerbangkan Balon Udara

Senin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,711

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,862

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,118

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Hukum dan Kriminal

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

By RedaksiSenin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Tulungagung – liputan11.com, Seorang pria DY (46) bersama anak tirinya SR (16) ditangkap Unit Resmob Macan…

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB

Wabup Tulungagung Berangkatkan Ratusan Peserta Jelajah Budaya Kawasan Candi Dadi

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:04 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.