Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik
  • Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya
Selasa, 22 September 2026 - 00:21 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Anggota Polsek Besuki Dampingi Petugas PLN UPT Madiun Amankan Balon Udara Sepanjang 8 Meter

RedaksiMinggu, 8 Mei 2022 - 23:58 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220508 234854
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Anggota Polsek Besuki bersama Babinsa mendampingi petugas PLN UPT Madiun melakukan penertiban balon udara di wilayah Kecamatan Besuki. Minggu (08/05/2022) malam. Petugas berhasil mengamankan balon udara sepanjang 8 meter dan balon udara setengah jadi dari dua tempat di Desa Tanggulwelahan.

Kapolsek Besuki AKP Sumaji melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan petugas gabungan terbagi menjadi 3 tim berkeliling di wilayah Kecamatan Besuki dengan menyisir lokasi yang berpotensi dijadikan tempat membuat balon udara.

“Dari penyisiran yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Besuki Ipda Medianto berhasil ditemukan satu balon setengah jadi dan satu lainnya balon jadi sepanjang 8 meter dari tempat berbeda di Desa Tanggulwelahan,” terangnya

Baca Juga:  Usai Koordinasi dan Pembinaan Kinerja Sekdes di Kantor Camat Campurdarat, Kades Gamping Menolak Diwawancari Wartawan

Kata Anshori melanjutkan, pembuat balon udara rata- rata adalah anak – anak, selanjutnya petugas memberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya menerbangkan balon udara terhadap instalasi jaringan listrik.

Selain membahayakan, tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai UU No 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan pasal 51, dengan sanksi sebesar Rp 2 Miliar 500 juta rupiah atau hukuman penjara paling lama 5 tahun.

“Untuk memastikan balon udara tidak diterbangkan, petugas mengamankan dua balon udara hasil penertiban tersebut,” ungkap Iptu Anshori.

Sementara itu Asi, petugas HSSE PLN Madiun mengatakan penertiban dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan pada jaringan listrik maupun tower yang diakibatkan dari balon udara.

Baca Juga:  Jelang Festival, Polres Tulungagung Gelar Pelatihan Membuat Dan Menerbangkan Balon Udara
IMG 20220508 234833
Petugas memberi edukasi dan pemahaman

“Balon udara yang mengenai jaringan listrik atau Instalasi tenaga listrik, bisa berdampak pada pemadaman luas yang meluas di wilayah Tulungagung dan sekitarnya sampai Ponorogo bahkan Madiun,” terang Asi.

Lebih lanjut Asi menghimbau kepada masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara, “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, warga agar lebih bijaksana dan untuk tidak menerbangkan balon udara karena itu dapat berbahaya terhadap instalasi tenaga listrik kami, stop terbangkan balon udara,” pungkasnya (Nuha)

Balon Udara Penertiban balon udara Petugas PLN UPT Madiun Polsek Besuki
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB

Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur

Kamis, 17 September 2026 - 18:05 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik

Senin, 21 September 2026 - 10:53 WIB

Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 20 September 2026 - 18:58 WIB

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.