JOMBANG,Liputan11.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi perpajakan daerah yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang di Pendopo Kecamatan Peterongan, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kewajiban perpajakan. Dalam sosialisasi itu, Bapenda Jombang menitikberatkan pembahasan pada potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta penerapan Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang kini menjadi salah satu sektor strategis penyumbang PAD.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk memahami bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Kepala Bapenda Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si., melalui Sekretaris Bapenda Joko S, menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan memungut sejumlah pajak daerah yang menjadi sumber utama PAD Kabupaten Jombang.
Menurutnya, berbagai jenis pajak tersebut telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan pengelolaannya dilakukan secara transparan serta akuntabel demi kepentingan masyarakat luas.
“Pemerintah Kabupaten Jombang memiliki wewenang memungut berbagai jenis pajak daerah yang menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Jenis pajak tersebut meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Sarang Burung Walet, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT),” jelas Joko.
Tak hanya itu, Joko juga memaparkan bahwa pemerintah daerah turut memperoleh pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), termasuk tambahan pungutan berupa Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang saat ini memiliki kontribusi cukup signifikan terhadap penerimaan daerah.
Dalam paparannya, Joko menegaskan bahwa Opsen PKB dan Opsen BBNKB merupakan pungutan tambahan yang dikenakan pemerintah kabupaten/kota atas pokok pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai sangat penting karena menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah yang potensial.
“Opsen PKB dan Opsen BBNKB ini memiliki peran yang sangat strategis dalam struktur penerimaan daerah kita. Besarannya ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku dan dana yang dihimpun dari sektor ini memberikan kontribusi besar bagi kas daerah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penerimaan dari sektor kendaraan bermotor saat ini menjadi salah satu penyumbang terbesar PAD setelah sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Karena itu, tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan maupun pengesahan STNK dinilai sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah.
Menurutnya, semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, maka semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat bukan hilang begitu saja, melainkan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga berbagai pelayanan publik lainnya. Semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, maka semakin besar pula kemampuan daerah untuk membiayai program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Selain memberikan pemahaman terkait jenis dan mekanisme pajak daerah, sosialisasi tersebut juga menjadi sarana edukasi untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi keberlangsungan pembangunan daerah.
Bapenda Jombang berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin memahami manfaat pajak, memiliki kesadaran tinggi untuk membayar pajak tepat waktu, serta ikut berpartisipasi aktif dalam mendukung peningkatan PAD Kabupaten Jombang.
Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi potensi penerimaan daerah, Pemerintah Kabupaten Jombang optimistis target PAD dapat tercapai secara maksimal, sehingga pembangunan di berbagai sektor dapat terus berjalan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata.(im)
