Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • *XL SMART Kembali Gelar Workshop Strategi Perencanaan Masa Depan Cemerlang di Aula SMAN 2 Situbondo*
  • Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Wakil Administratur KSKPH Bondowoso Selatan
  • Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan, Polisi Ungkap Motifnya
  • Pemkab Tulungagung Deklarasikan Gerakan Pemilahan Sampah dari Sumber pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
  • Polemik BSPS Desa Brodot Memanas, 17 Penerima Bantuan Pertanyakan Transparansi Dana dan Material Bangunan
  • Dinsos Jombang Gelar Sosialisasi Parenting, Cetak Agen Perubahan untuk Kesejahteraan Sosial dan Ketahanan Keluarga
  • Perhutani KPH Bondowoso Dampingi Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan di Situbondo
  • Dinsos Tulungagung Serahkan Bantuan Atensi Sentra Terpadu Kartini Bagi PPKS, Ini Kata Plt. Bupati Ahmad Baharudin
Selasa, 9 Juni 2026 - 18:48 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Aniaya Ibu Rumah Tangga, Pemuda di Desa Kambingan Kediri Berurusan dengan Polisi

RedaksiSabtu, 3 September 2022 - 18:43 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220903 181345 1
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEDIRI.LIPUTAN11.COM – Petugas Unit Reskrim Polsek Pagu berhasil menangkap seorang pemuda berinisial BN, asal Dusun Ngatup Desa Kambingan Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

Pemuda berusia 21 tahun itu dibekuk petugas karena melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga, berinisial H (27).

Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto menjelaskan, peristiwa tersebut berawal pada Kamis (25/08/2022) dini hari korban dijemput pelaku di rumah temannya dengan menaiki sepeda motor.

Ketika perjalanan, pelaku mengajak korban untuk berhenti di jembatan tepatnya pinggir jalan Desa Kambingan Kecamatan Pagu.

“Saat itu pelaku langsung menanyakan korban kenapa tidak merespon pesan whatsapp-nya. Kemudian, korban menjawab karena masih bekerja,” jelasnya, Sabtu (03/09/2022).

Mendengar jawaban tersebut, lanjut dikatakan AKP Agus, pelaku spontan marah. Pelaku melampiaskan amarahnya dengan memiting leher korban dari belakang yang kemudian tubuh wanita asal Desa Kambingan Kecamatan Pagu terjatuh ke aspal .

Tak hanya itu, pelaku juga mendorong ibu rumah tangga tersebut ke sungai sampai hampir terjatuh. Meski demikian, pelaku pun tetap memegang celana korban untuk menariknya kembali ke atas.

“Korban dengan pelaku ini ada hubungan asmara. Diduga pelaku ini cemburu. Sementara, korban mengatakan kepada pelaku bahwa sudah tidak mau lagi berhubungan,” katanya.

Baca Juga:  Tipu Korban Hingga 5 Miliar Berkedok Investasi Lelang Emas, Karyawati Bank Diamankan Polisi

Selanjutnya ketika perempuan berusia 27 tahun itu hendak berdiri, pelaku langsung membanting kembali korban kedua kalinya di aspal jalan.

Atas kejadian tersebut membuat badan korban kesakitan sehingga tidak bisa berdiri dan memilih untuk duduk di aspal jalan.

Meski begitu, pelaku pun kembali di tarik ke tempat semula yang kemudian di benturkan ke palang penutup jembatan yang terbuat dari besi ringan (galvalum).

“Setelah itu korban langsung di antar pulang sampai dengan rumahnya,” terangnya.

Lebih lanjut AKP Agus mengungkapkan, keesokan harinya pada Jum’at (26/98/2022) sekitar pukul 04.30 WIB Haslinda kembali dijemput oleh pelaku di rumah temannya dengan tujuan untuk mengantar korban.

Setelah masuk di rumah korban, pelaku kembali marah-marah karena tidak merespon telepon maupun pesan whatsapp.

Kemudian, menjelang salat sekitar pukul 11.30 WIB korban menyuruh pelaku untuk pulang. Tak hanya itu korban juga menghubungi F (suaminya).

Di saat terdengar suara suami korban, pelaku pun langsung melarikan diri dengan keluar dari rumah korban. Atas kejadian ini korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pagu.

Baca Juga:  Polres Kediri Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat di Aliran Irigasi Desa Padangan

Selanjutnya anggota menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan. “Pelaku diamankan dirumahnya,” ungkapnya.

Disampaikan AKP Agus, kejadian itu menyebabkan korban mengalami luka pada bagian paha, tangan, dan lengan.

Sedangkan, barang bukti yang diamankan hasil Visum dari RS Bhayangkara Kediri, patahan kayu dipan tempat tidur, pisau dapur dan empat buah genting rumah.

Kemudian motif dari pelaku adalah karena cemburu melihat korban statusnya sudah menjadi pasangan suami istri. “Kalau statusnya pelaku dengan korban ini sebagai teman dekat, lokasinya hanya beda dusun saja,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah melakukan aksi penganiayaan terhadap korban sebanyak tiga kali yakni dua kali di dalam rumah dan satu kali di jembatan.

Menurut AKP Agus, pada Senin (08/08/2022) lalu sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku melakukan menganiaya korban dengan memaksa untuk memasuki rumah korban tanpa izin dengan cara memanjat tembok dan membongkar empat buah genteng.

Di karenakan pelaku menggedor pintu rumah sehingga dan oleh korban tidak dibuka. “Saat ini pelaku sudah kami amankan ke Mako Polsek Pagu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (Eko)

Aniaya Ibu Rumah Tangga Berita kediri Pemuda di Desa Kambingan Polres kediri Polsek Pagu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

*XL SMART Kembali Gelar Workshop Strategi Perencanaan Masa Depan Cemerlang di Aula SMAN 2 Situbondo*

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:35 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Wakil Administratur KSKPH Bondowoso Selatan

Senin, 8 Juni 2026 - 13:59 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan, Polisi Ungkap Motifnya

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:40 WIB

Pemkab Tulungagung Deklarasikan Gerakan Pemilahan Sampah dari Sumber pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:14 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.