Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
What's Hot

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

Senin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB
Rabu, Mei 21
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita » Hukum dan Kriminal
Hukum dan Kriminal

Curi HP Rekan Kerjanya, Kuli Bangunan Diamankan Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota

By RedaksiKamis, 22 September 2022 - 17:46 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
IMG 20220922 WA0015
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Seorang kuli bangunan inisial BA (26) warga Desa Jabalsari Kecamatan Sumbergempol diamankan Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota. BA diduga melakukan tindak pidana pencurian Hand Phone (HP) milik temannya.

“Pelaku BA ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota pada Rabu (21/09) kemarin sekira pukul 20.00 WIB saat berada di rumahnya,” kata Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Ernawan melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, Kamis (22/09/2022).

Pengungkapan kasus pencurian HP berdasarkan laporan korban berinisial SS (49) tukang bangunan asal Desa Pulotondo Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga:  DPO Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Ditangkap Tim Tabur Kejagung di Tulungagung

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota akhirnya berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya berupa HP milik korban merk Oppo A3S yang telah dijual oleh pelaku di sebuah konter HP di wilayah Blitar.

Iptu Anshori menjelaskan kronologi kejadian berawal pada Jumat 01 Juli 2022 lalu sekira pukul 13.00 WIB, korban yang merupakan tukang bangunan ini bersama rekan lainnya sedang beristirahat di tempat kerjanya di sebuah rumah Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan Kauman Kecamatan Tulungagung.

Baca Juga:  Gelapkan Sepeda Motor Rentalan, Pemuda Asal Tosaren Kediri Diamankan Polisi

Saat jam istirahat siang, korban menaruh HP miliknya di atas meja kemudian ditinggal untuk melanjutkan pekerjaannya. Beberapa saat kemudian pelaku BA meminta ijin tidak melanjutkan bekerja dengan alasan sakit.

“Kemudian sekira pukul 15.00 WIB, saat korban bermaksud mengambil rokok mengetahui HP miliknya dan rekan lainnya yang diletakkan di atas meja sudah tidak ada ditempat semula,” terangnya.

Mengetahui hal tersebut korban berusaha mencari dan menanyakan kepada rekan – rekannya namun tidak ada yang tahu. Selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Tulungagung Kota.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Semeru 2025, Kapolres Tulungagung: Mengutamakan Pendekatan Preemtif dan Edukatif

Kini pelaku menjalani pemeriksaan di Polsek Tulungagung Kota. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 1 buah HP merk Oppo A3S warna merah beserta dosboknya, dan 1 buah dosbok HP merk Samsung A10 warna hitam.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp2.600.000,.

“Dari hasil penyidikan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 362 KUHP,” pungkas Anshori. (Nuha)

Berita tulungagung Curi HP Kuli Bangunan Polres Tulungagung Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Berita Terkait

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

Senin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Gelapkan Sepeda Motor Rentalan, Pemuda Asal Tosaren Kediri Diamankan Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 10:49 WIB

Kades dan Bendahara Desa Kradinan Pagerwojo Ditetapkan Tersangka Korupsi, Begini Modusnya

Kamis, 24 April 2025 - 20:08 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,711

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,862

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,118

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Hukum dan Kriminal

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

By RedaksiSenin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Tulungagung – liputan11.com, Seorang pria DY (46) bersama anak tirinya SR (16) ditangkap Unit Resmob Macan…

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB

Wabup Tulungagung Berangkatkan Ratusan Peserta Jelajah Budaya Kawasan Candi Dadi

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:04 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.