Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
  • Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan
  • Buka Liga Kemerdekaan RI ke-81, Plt Bupati Tulungagung Tekankan Sportivitas dan Persatuan
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tradisi Labuh dan Panen Raya di Ngunggahan, Petani Soroti Jalan Usaha Tani
  • Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor , Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masuk DPO
Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:19 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Curi HP Rekan Kerjanya, Kuli Bangunan Diamankan Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota

Kamis, 22 September 2022 - 17:46 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220922 WA0015
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Seorang kuli bangunan inisial BA (26) warga Desa Jabalsari Kecamatan Sumbergempol diamankan Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota. BA diduga melakukan tindak pidana pencurian Hand Phone (HP) milik temannya.

“Pelaku BA ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota pada Rabu (21/09) kemarin sekira pukul 20.00 WIB saat berada di rumahnya,” kata Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Ernawan melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, Kamis (22/09/2022).

Pengungkapan kasus pencurian HP berdasarkan laporan korban berinisial SS (49) tukang bangunan asal Desa Pulotondo Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota akhirnya berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya berupa HP milik korban merk Oppo A3S yang telah dijual oleh pelaku di sebuah konter HP di wilayah Blitar.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Akan Menindak 8 Jenis Pelanggaran ini Pada Operasi Patuh Semeru 2025

Iptu Anshori menjelaskan kronologi kejadian berawal pada Jumat 01 Juli 2022 lalu sekira pukul 13.00 WIB, korban yang merupakan tukang bangunan ini bersama rekan lainnya sedang beristirahat di tempat kerjanya di sebuah rumah Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan Kauman Kecamatan Tulungagung.

Saat jam istirahat siang, korban menaruh HP miliknya di atas meja kemudian ditinggal untuk melanjutkan pekerjaannya. Beberapa saat kemudian pelaku BA meminta ijin tidak melanjutkan bekerja dengan alasan sakit.

“Kemudian sekira pukul 15.00 WIB, saat korban bermaksud mengambil rokok mengetahui HP miliknya dan rekan lainnya yang diletakkan di atas meja sudah tidak ada ditempat semula,” terangnya.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Gelar Olahraga Bersama TNI-POLRI Dalam Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke -76

Mengetahui hal tersebut korban berusaha mencari dan menanyakan kepada rekan – rekannya namun tidak ada yang tahu. Selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Tulungagung Kota.

Kini pelaku menjalani pemeriksaan di Polsek Tulungagung Kota. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 1 buah HP merk Oppo A3S warna merah beserta dosboknya, dan 1 buah dosbok HP merk Samsung A10 warna hitam.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp2.600.000,.

“Dari hasil penyidikan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 362 KUHP,” pungkas Anshori. (Nuha)

Berita tulungagung Curi HP Kuli Bangunan Polres Tulungagung Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:09 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.