Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan
  • Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin
  • *”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*
  • *Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*
  • Perhutani KPH Bondowoso Gelar Rapat Evaluasi Pekerjaan Semester I Tahun 2026
  • *Bertempat Di Aula MTS Fathus Salafi , XLSMART Menggelar Workshop “Bijak Bermedsos di Era Digitalisasi”*
  • *Workshop XLSMART Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial di Era Digitalisasi*
  • Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan
Minggu, 21 Juni 2026 - 22:38 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Curi HP Rekan Kerjanya, Kuli Bangunan Diamankan Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota

Kamis, 22 September 2022 - 17:46 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220922 WA0015
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Seorang kuli bangunan inisial BA (26) warga Desa Jabalsari Kecamatan Sumbergempol diamankan Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota. BA diduga melakukan tindak pidana pencurian Hand Phone (HP) milik temannya.

“Pelaku BA ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota pada Rabu (21/09) kemarin sekira pukul 20.00 WIB saat berada di rumahnya,” kata Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Ernawan melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, Kamis (22/09/2022).

Pengungkapan kasus pencurian HP berdasarkan laporan korban berinisial SS (49) tukang bangunan asal Desa Pulotondo Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota akhirnya berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya berupa HP milik korban merk Oppo A3S yang telah dijual oleh pelaku di sebuah konter HP di wilayah Blitar.

Baca Juga:  "Midodaren" Ikon Wisata Pantai di Tulungagung Dengan Konsep Modern, Diharapkan Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Iptu Anshori menjelaskan kronologi kejadian berawal pada Jumat 01 Juli 2022 lalu sekira pukul 13.00 WIB, korban yang merupakan tukang bangunan ini bersama rekan lainnya sedang beristirahat di tempat kerjanya di sebuah rumah Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan Kauman Kecamatan Tulungagung.

Saat jam istirahat siang, korban menaruh HP miliknya di atas meja kemudian ditinggal untuk melanjutkan pekerjaannya. Beberapa saat kemudian pelaku BA meminta ijin tidak melanjutkan bekerja dengan alasan sakit.

“Kemudian sekira pukul 15.00 WIB, saat korban bermaksud mengambil rokok mengetahui HP miliknya dan rekan lainnya yang diletakkan di atas meja sudah tidak ada ditempat semula,” terangnya.

Baca Juga:  Pemuda Ini Tak Berkutik Dihadapan Anggota Unit Reskrim Polsek Besuki Polres Tulungagung

Mengetahui hal tersebut korban berusaha mencari dan menanyakan kepada rekan – rekannya namun tidak ada yang tahu. Selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Tulungagung Kota.

Kini pelaku menjalani pemeriksaan di Polsek Tulungagung Kota. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 1 buah HP merk Oppo A3S warna merah beserta dosboknya, dan 1 buah dosbok HP merk Samsung A10 warna hitam.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp2.600.000,.

“Dari hasil penyidikan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 362 KUHP,” pungkas Anshori. (Nuha)

Berita tulungagung Curi HP Kuli Bangunan Polres Tulungagung Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:49 WIB

*”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:43 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.