Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Kamis, 7 Mei 2026 - 03:20 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

“Dinas Pendidikan Jombang Siapkan BAP Kepala Sekolah, DPRD Desak Efek Jera”

Jumat, 19 September 2025 - 17:11 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20250919 WA0023
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Pertemuan Dinas Pendidikan dengan guru honorer dan Kepala Sekolah.

Jombang,Liputan11.com – Kasus dugaan pemotongan gaji guru honorer di salah satu Sekolah Dasar Negeri Kecamatan Jombang akhirnya menemui titik terang. Setelah pertemuan yang digelar pada Jumat (19/9/2025) antara Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan guru honorer yang menjadi korban, dipastikan ada penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang Wor Windari, “Menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut. “Kami dari dinas mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan. Kami langsung melakukan pembinaan di unit kerja kepada seluruh dewan guru dan kepala sekolah,” ungkapnya.

Menurut Wor Windari, dalam pertemuan tersebut telah ditemukan akar permasalahan serta sejumlah kesalahan administrasi terkait penggunaan Dana BOS untuk pembayaran honor guru. “Kita sudah menemukan akar permasalahan dan melakukan penyelesaian konsekuensi administrasi yang tidak betul. Untuk selanjutnya akan dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kepada kepala sekolah, untuk diteliti lebih lanjut atas penyalahgunaan kewenangan sesuai dengan perundang-undangan disiplin ASN,” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolsek Ngasem Monitoring Gerakan Pangan Murah di Balai Desa Toyoresmi

DPRD Komisi D: Jangan Hanya Selesai di Perdamaian

Meski persoalan antara guru honorer dan kepala sekolah sudah diselesaikan secara internal, namun DPRD Kabupaten Jombang menilai proses penyelesaian tidak boleh berhenti hanya di pengembalian uang. Rahmad Agung Saputara, anggota Komisi D DPRD Jombang, menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah tetap harus diproses sesuai aturan.

“Kalau penyelesaian kepala sekolah dengan korban sudah selesai, namun penyelesaian terhadap pelanggaran yang dilakukan tetap harus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Minimal ada tindakan dari Dinas Pendidikan kepada kepala sekolah, entah berupa sanksi mutasi atau apapun. Karena ini sudah parah, saya kira harus ada efek jera supaya menjadi contoh bagi kepala sekolah lain,” tegas Rahmad.

Ia juga menyayangkan belum adanya laporan resmi dari Dinas Pendidikan kepada Komisi D terkait perkembangan kasus ini. “Yang jelas Bu Wor belum melaporkan ke Komisi D sejauh mana penanganannya. Intinya, Dinas Pendidikan harus membuat efek jera kepada kepala sekolah sebagai contoh nyata bagi yang lain. Jangan sampai kasus serupa terulang lagi,” tambahnya.

Baca Juga:  Jum'at Berkah, Polsek Kedungwaru Beri Bantuan Semen di Musholla Wakaf Al Mubarokah

Sanksi Menanti Kepala Sekolah

Dengan langkah Dinas Pendidikan yang akan melakukan BAP terhadap kepala sekolah, peluang sanksi administratif terbuka lebar. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sanksi bisa berupa:

Teguran tertulis,

Penundaan kenaikan pangkat,

Penurunan jabatan, hingga

Pemberhentian dari jabatan sebagai kepala sekolah.

Bahkan, jika terbukti ada unsur penyalahgunaan dana BOS yang disengaja, kasus ini bisa masuk ranah hukum dengan ancaman pidana sesuai UU Tindak Pidana Korupsi.

Efek Jera Jadi Tuntutan

Publik menanti langkah tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang agar kasus ini tidak berhenti sebatas mediasi antara korban dan pelaku. Banyak pihak menilai bahwa guru honorer adalah kelompok yang paling rentan dan mestinya dilindungi, bukan justru dirugikan oleh oknum kepala sekolah.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS di seluruh sekolah. Transparansi anggaran dan perlindungan hak-hak guru honorer menjadi kunci agar kejadian serupa tidak kembali mencoreng dunia pendidikan Jombang.(lil)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:54 WIB

HUT Emas SMKN 2 Jombang, Wiwin Sumrambah Tegaskan Lulusannya Siap Kerja, Siap Kuliah, dan Siap Menjadi Pemimpin Masa Depan

Rabu, 29 April 2026 - 10:55 WIB

Setengah Abad Berkarya, SMKN 2 Jombang Rayakan HUT ke-50 dengan Meriah Lewat Pawai Budaya Nusantara

Rabu, 29 April 2026 - 08:51 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.