Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dijadwalkan Selesai Akhir 2026, Dinas PUPR Tulungagung Percepat Perbaikan Jalan
  • Perhutani KPH Bondowoso Serahkan TJSL untuk Mendukung Kegiatan Pendidikan KB Tunas Rimba
  • DPC PKB Tulungagung Gelar Muskercab Dan Pengukuhan Pengurus
  • Sekitar 600 Wisudawan UNWAHA Jombang Resmi Sarjana, Zulhas Titip Pesan Berani Menatap Masa Depan
  • Plt Bupati Tulungagung Resmikan Jalan Rabat Beton Karya Bhakti TNI di Desa Manding
  • Sidak Revitalisasi Sekolah, Sekda Jombang Beri Peringatan Keras: Uang Negara Jangan Dimainkan
  • Rp1,1 Miliar Digelontorkan, Enam Ruas Jalan Jombang Dibidik untuk Normalisasi Drainase dan Pemeliharaan Trotoar
  • Hari Jadi Jombang 2026, Perumdam Tirta Kencana Beri Promo Pasang Baru, Diskon hingga 25 Persen
Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:32 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah

Disdagrin Jombang Kembalikan Pedagang ke Dalam Pasar Ploso, Relokasi ke Terminal Batal

redaksiJumat, 25 September 2026 - 07:43 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Screenshot 2026 09 25 07 44 27 407 com.miui .gallery edit
Anjik Eko Saputro, S.H., M.Si. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang

JOMBANG, Liputan11.com – Pemerintah Kabupaten Jombang mengambil langkah tegas untuk mengembalikan fungsi Pasar Ploso sebagai pusat perdagangan masyarakat. Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), seluruh pedagang yang saat ini masih berjualan di luar kawasan pasar, termasuk di halaman dan depan pasar, akan diarahkan kembali masuk ke dalam area pasar.

Kebijakan tersebut sekaligus mengakhiri rencana pemindahan pedagang ke kawasan Terminal/Sub Terminal Ploso. Disdagrin memastikan opsi relokasi ke terminal tidak dilanjutkan selama seluruh pedagang masih dapat ditata dan ditempatkan di dalam Pasar Ploso.

Kepala Disdagrin Kabupaten Jombang, Anjik Eko Saputro, S.H., M.Si. mengatakan pemerintah memilih mengoptimalkan fasilitas pasar yang sudah ada daripada memindahkan pedagang ke lokasi baru.

“Yang jelas, pedagang yang ada di luar Pasar Ploso itu agar masuk ke tempat semula. Kita tentukan tempat yang ada atau kosong, dan yang ditinggalkan oleh pedagang lama kita isi dengan pedagang yang baru,” ujar Anjik, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, persoalan yang terjadi di Pasar Ploso bukan semata-mata keberadaan pedagang di luar kawasan pasar. Pemerintah juga melihat adanya kondisi di mana sebagian pedagang sebelumnya memilih meninggalkan tempat di dalam pasar karena aktivitas jual beli dinilai sepi.

Pedagang kemudian mencoba mencari titik yang dianggap lebih ramai dengan berjualan di halaman maupun depan pasar.

Kondisi tersebut, jika dibiarkan, justru membuat persoalan semakin melebar. Tempat yang telah disediakan di dalam pasar menjadi kurang optimal, sementara aktivitas perdagangan bergeser ke luar kawasan pasar.

Karena itu, Disdagrin kini memilih mengembalikan aktivitas perdagangan ke tempat yang memang telah diperuntukkan sebagai area pasar.

Pasar Sepi Jadi Persoalan yang Harus Dibenahi

Anjik memahami bahwa keputusan sebagian pedagang keluar dari area pasar tidak terjadi tanpa alasan. Pedagang tentu mempertimbangkan tingkat keramaian dan keberadaan pembeli dalam menjalankan usahanya.

Namun, menurut pemerintah, solusi terhadap persoalan tersebut bukan dengan membiarkan aktivitas perdagangan terus berkembang di luar pasar.

Sebaliknya, pemerintah akan berupaya menata kembali kondisi di dalam Pasar Ploso agar seluruh pedagang dapat kembali beraktivitas di dalam kawasan pasar.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Mendampingi Wapres RI Kunjungan Kerja di Lumajang

“Pedagang yang lama yang keluar area pasar kita masukkan ke dalam pasar,” tegas Anjik.

Untuk itu, Disdagrin akan memanfaatkan seluruh ruang yang masih tersedia. Tempat yang kosong maupun los yang sebelumnya ditinggalkan pedagang lama akan kembali dimanfaatkan untuk menampung pedagang yang selama ini berjualan di luar.

Dengan demikian, penataan tidak berhenti pada persoalan memindahkan pedagang dari halaman ke dalam pasar. Pemerintah juga akan mengatur kembali komposisi dan penempatan pedagang berdasarkan tempat yang tersedia.

Relokasi ke Terminal Resmi Tidak Dilanjutkan

Sementara itu, mengenai rencana yang sebelumnya sempat berkembang terkait pemindahan pedagang ke Terminal/Sub Terminal Ploso, Anjik memberikan penegasan.

Menurutnya, rencana tersebut tidak jadi dilaksanakan.

“Rencana relokasi di terminal kita tidak jadi. Selama pedagang bisa masuk ke dalam pasar, kita masukkan semua pedagang di pasar. Settingannya seperti itu,” jelasnya.

Dengan keputusan tersebut, Pemkab Jombang memilih memaksimalkan keberadaan Pasar Ploso daripada membuat pusat perdagangan baru di lokasi terminal.

Pemerintah akan terlebih dahulu memastikan kapasitas dan tempat yang tersedia di dalam pasar dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Bagi Disdagrin, selama masih terdapat ruang yang dapat digunakan, tidak diperlukan pemindahan pedagang ke lokasi lain.

Halaman Pasar Harus Kembali Tertata

Selain mengembalikan fungsi pasar, penataan tersebut juga ditujukan untuk membenahi kondisi halaman Pasar Ploso.

Aktivitas perdagangan yang menyebar di luar area pasar membuat kawasan depan pasar menjadi kurang tertata. Karena itu, pemerintah ingin aktivitas perdagangan kembali terkonsentrasi di dalam pasar.

“Biar di halaman pasar terlihat bersih, indah, tertib dan nyaman,” kata Anjik.

Dengan pedagang kembali masuk ke dalam pasar, halaman diharapkan dapat dikembalikan sesuai fungsinya dan tidak dipenuhi aktivitas jual beli.

Kondisi tersebut juga diharapkan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang ke Pasar Ploso, baik untuk berbelanja maupun menjalankan aktivitas lainnya.

Tidak Sekadar Menertibkan, Pasar Juga Harus Hidup

Langkah Disdagrin ini juga menjadi bagian dari upaya mengembalikan denyut perdagangan di dalam Pasar Ploso.

Pemerintah menyadari bahwa keberadaan bangunan dan fasilitas pasar saja tidak cukup. Pasar harus diisi pedagang dan memiliki aktivitas jual beli yang berjalan secara normal.

Baca Juga:  Puskesmas Dukuhklopo Siap Sukseskan Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah

Karena itu, pedagang yang selama ini meninggalkan tempatnya di dalam pasar akan diarahkan kembali. Tempat-tempat yang kosong akan dimanfaatkan sehingga ruang perdagangan tidak dibiarkan tanpa aktivitas.

Penataan ini diharapkan dapat menciptakan kondisi pasar yang lebih terorganisir. Pedagang memiliki tempat berjualan, pembeli memiliki kawasan yang jelas untuk berbelanja, sementara halaman pasar dapat ditata agar lebih bersih dan nyaman.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan agar penataan tersebut tidak hanya menghasilkan kondisi pasar yang tertib secara fisik, tetapi juga mampu menjawab persoalan utama yang selama ini membuat pedagang memilih keluar, yakni sepinya aktivitas pembeli.

Karena itu, pengembalian pedagang ke dalam pasar menjadi langkah awal untuk menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

Fokus Pemerintah: Optimalkan Pasar yang Sudah Ada

Anjik kembali menegaskan bahwa arah kebijakan Pemkab Jombang saat ini adalah mengoptimalkan Pasar Ploso yang sudah tersedia.

Selama kapasitas pasar masih memungkinkan untuk menampung seluruh pedagang, pemerintah tidak akan memindahkan mereka ke Terminal Ploso.

“Selama pedagang bisa masuk ke dalam pasar, kita masukkan semua pedagang ke pasar,” tegasnya.

Dengan kebijakan tersebut, polemik mengenai relokasi ke terminal kini tidak lagi menjadi fokus. Pemerintah lebih memilih melakukan pembenahan dari dalam dengan mengisi tempat yang kosong, mengembalikan pedagang yang keluar, dan menata kawasan sekitar pasar.

Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan Pasar Ploso pada fungsi utamanya sebagai pusat perdagangan masyarakat.

Pasar tidak hanya dituntut terlihat tertib dari luar, tetapi juga harus kembali hidup dari dalam. Pedagang mendapatkan tempat untuk berjualan, pembeli mendapatkan ruang yang nyaman, sementara kawasan halaman pasar dapat dikembalikan menjadi area yang bersih dan tertata.

Dengan demikian, arah penataan Pemkab Jombang kini semakin jelas: bukan memindahkan pedagang ke terminal, melainkan mengembalikan seluruh aktivitas perdagangan ke dalam Pasar Ploso dan mengoptimalkan pasar agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya.(lil)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Sekitar 600 Wisudawan UNWAHA Jombang Resmi Sarjana, Zulhas Titip Pesan Berani Menatap Masa Depan

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:08 WIB

Sidak Revitalisasi Sekolah, Sekda Jombang Beri Peringatan Keras: Uang Negara Jangan Dimainkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Rp1,1 Miliar Digelontorkan, Enam Ruas Jalan Jombang Dibidik untuk Normalisasi Drainase dan Pemeliharaan Trotoar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:43 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Dijadwalkan Selesai Akhir 2026, Dinas PUPR Tulungagung Percepat Perbaikan Jalan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Serahkan TJSL untuk Mendukung Kegiatan Pendidikan KB Tunas Rimba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:03 WIB

DPC PKB Tulungagung Gelar Muskercab Dan Pengukuhan Pengurus

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Sekitar 600 Wisudawan UNWAHA Jombang Resmi Sarjana, Zulhas Titip Pesan Berani Menatap Masa Depan

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:08 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.