Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemkab Jombang Tertibkan PKL di Zona Merah, Alun-Alun Kembali Bersih dan Nyaman
  • Kolaborasi Zulkifli Hasan dan Warsubi Percepat Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
  • Pemkab Jombang Launching Bantuan Pangan Februari–Maret 2026, Ribuan Warga Plandaan Terima Beras dan Minyak
  • Sinergi Tiga Pilar Penegak Hukum, Polres Bondowoso Bersama Kejari Gelar Pemusnahan Barang Bukti Inkrah
  • Kapolres Situbondo Bagikan Ratusan Nasi Kotak Usai Salat Jumat
  • Perhatian Serius Polisi Ingatkan Kepada Siswa SMP di Situbondo Tidak Bawa Motor Sendiri ke Sekolah
  • Jumat Asri Desa Ngariboyo Jadi Bukti Kebersamaan Pemdes Dengan Warga
  • Pemkab Jombang Perkuat Komitmen Pengentasan RTLH, Bantuan Rp35 Juta per Unit Jadi Harapan Baru Warga
Sabtu, 11 April 2026 - 05:25 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
You are at:Berita Utama » Peristiwa

Dorong Investasi dan Penataan Wilayah, PUPR Jombang Susun RDTR Bareng dan Jogoroto

redaksiJumat, 6 Maret 2026 - 15:19 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260306 WA0008
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

JOMBANG,Liputan11.com – Pemerintah Kabupaten Jombang terus memperkuat perencanaan pembangunan wilayah agar berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dimatangkan adalah penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Kecamatan Bareng dan Kecamatan Jogoroto.(6/3/2026)

Penyusunan RDTR tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah menata pemanfaatan ruang secara lebih tertib sekaligus memberikan kepastian hukum dalam proses pembangunan. Dokumen RDTR nantinya akan menjadi acuan utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang, baik untuk kawasan permukiman, perdagangan dan jasa, industri, fasilitas umum, hingga ruang terbuka hijau.

Dengan adanya RDTR yang jelas dan komprehensif, arah pembangunan wilayah dapat ditentukan secara lebih terencana. Hal ini juga menjadi landasan penting dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kebutuhan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.

Proses penyusunan RDTR Kecamatan Bareng dan Jogoroto melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah terkait, tenaga ahli perencanaan wilayah, hingga unsur masyarakat. Keterlibatan berbagai pihak ini bertujuan agar dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan serta potensi wilayah yang ada.

Selain sebagai pedoman dalam pengendalian tata ruang, RDTR juga memiliki peran strategis dalam mendukung kemudahan perizinan investasi. Dengan adanya peta rencana tata ruang yang rinci dan terintegrasi, para pelaku usaha dapat memperoleh kepastian mengenai pemanfaatan lahan yang akan dikembangkan.

Baca Juga:  Aksi Bejat Pencabulan Anak di Tulungagung, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Salah Satunya Kakek 70 Tahun

Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, transparan, dan akuntabel. Dengan kepastian tata ruang, proses perizinan dapat berjalan lebih cepat dan jelas, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang Imam Bustomi, S.T., melalui Agus Andrianto Dwi Wicaksono, selaku perwakilan Dinas PUPR Jombang, menegaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan bagian penting dari perencanaan pembangunan daerah yang harus dilakukan secara matang dan komprehensif.

Menurutnya, RDTR tidak hanya berfungsi sebagai dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi instrumen pengendalian pembangunan agar perkembangan wilayah tetap berjalan sesuai dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

“RDTR ini menjadi pedoman penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang. Dengan adanya RDTR, pemerintah daerah dapat memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat maupun investor,” jelas Agus.

Ia menambahkan bahwa penyusunan RDTR dilakukan melalui sejumlah tahapan teknis yang cukup panjang, mulai dari pengumpulan dan verifikasi data, analisis kondisi eksisting wilayah, identifikasi potensi dan permasalahan, hingga pembahasan bersama berbagai pihak terkait.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Gelar Razia Warkop, Puluhan Botol Miras Diamankan

Langkah tersebut dilakukan agar dokumen RDTR yang dihasilkan benar-benar akurat, realistis, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan wilayah di masa mendatang.
“Harapannya, melalui penyusunan RDTR ini penataan ruang di wilayah Bareng dan Jogoroto dapat berjalan lebih tertata, sehingga pembangunan dapat berkembang secara lebih optimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Jombang juga menaruh harapan besar agar RDTR yang tengah disusun dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan perencanaan tata ruang yang matang, potensi wilayah dapat dikembangkan secara maksimal sekaligus meminimalkan potensi konflik pemanfaatan lahan.

Ke depan, dokumen RDTR ini diharapkan mampu menjadi landasan yang kuat bagi pengembangan wilayah Kecamatan Bareng dan Jogoroto, baik dalam sektor ekonomi, infrastruktur, maupun pelayanan publik.

Melalui langkah perencanaan yang terarah dan terintegrasi ini, Pemerintah Kabupaten Jombang optimistis pembangunan wilayah dapat berjalan lebih tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(im)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Sinergi Tiga Pilar Penegak Hukum, Polres Bondowoso Bersama Kejari Gelar Pemusnahan Barang Bukti Inkrah

Jumat, 10 April 2026 - 18:25 WIB

Kapolres Situbondo Bagikan Ratusan Nasi Kotak Usai Salat Jumat

Jumat, 10 April 2026 - 18:21 WIB

Perhatian Serius Polisi Ingatkan Kepada Siswa SMP di Situbondo Tidak Bawa Motor Sendiri ke Sekolah

Jumat, 10 April 2026 - 18:10 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.