Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • RSUD Ploso Hadirkan Poli Sore, Inovasi Layanan Kesehatan yang Lebih Fleksibel untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat
  • Polres Situbondo Kawal Haul Masyayikh 2026, Ratusan Ribu Jamaah Ikuti Sholawat Nariyah dengan Aman dan Lancar
  • Kapolres Situbondo Cek Pelayanan SIM dan Samsat, Pastikan Layanan Cepat, Transparan, dan Humanis
  • Perhutani Bondowoso Perkuat Sinergi Bersama LMDH untuk Optimalkan Produksi Getah Pinus Berkelanjutan
  • Plt. Dinas Pendidikan Tulungagung Buka Workshop Penguatan Kompetensi Guru
  • Bekerjasama Dengan BBPMP Jatim, Diknas Tulungagung Gelar SPM Pendidikan Tahun 2026
  • Pemkab Jombang Salurkan 350 Ton Pupuk Khusus Tembakau, Dongkrak Kualitas Panen dan Pendapatan Petani
  • Luruskan Isu Insentif Pajak, Pemkab Jombang Tegaskan Seluruh Mekanisme Bapenda Berlandaskan Aturan Hukum
Selasa, 21 Juli 2026 - 02:05 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

DPRD Kabupaten Blitar Susun Raperda Fasilitasi Pesantren, Libatkan Sejumlah Pondok Pesantren

redaksiKamis, 16 April 2026 - 17:24 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
d49ca533 1160 4b76 b5fa 81120b7a79ff
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11.com, Kabupaten Blitar — DPRD Kabupaten Blitar melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pondok Pesantren. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (16/04/2026) di Ruang Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat kerja ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, khususnya dari kalangan pondok pesantren, sebagai upaya mewujudkan proses penyusunan regulasi yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sejumlah pondok pesantren yang turut hadir di antaranya PP Al-Kamal Kunir, PP Bahrul Ulum, PP Sananul Huda, PP Nairul Ulum Selorejo, PP Darur Roja’, PP Nasyrul Ulum, PP Anharul Ulum, PP Qurany, PP Lirboyo Cabang Bakung, serta PP Al-Falah Jeblog.
Selain itu, rapat juga dihadiri unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Blitar dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar.
Dalam kesempatan tersebut, turut dihadirkan narasumber dari Kementerian Hukum yang memberikan pemaparan terkait aspek yuridis dan teknis penyusunan peraturan daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Raperda yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat diimplementasikan secara efektif.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi, menyampaikan bahwa keterlibatan langsung para pengasuh pondok pesantren menjadi hal penting dalam proses penyusunan regulasi ini.
“Kami mengundang para kiai dan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Blitar dalam forum hearing publik ini. Harapannya, berbagai persoalan dan kebutuhan yang ada di pondok pesantren dapat kami pahami secara komprehensif, sehingga kebijakan yang dituangkan dalam Raperda benar-benar sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang aplikatif.
“Harapan kami, Raperda ini bisa segera ditetapkan menjadi perda dan menjadi norma yang operasional, sehingga pondok pesantren dapat lebih maksimal dalam menjalankan fungsinya, khususnya dalam mencetak generasi yang cerdas, berdaya saing, dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Baca Juga:  Ngopi Bareng Bersama Awak Media, Kapolres Tulungagung Kenalkan Jargon Selaras

eb1d441a 7a94 46c1 85cd 5d9193a896c0

Sementara itu, Pengasuh PP Al-Falah Jeblog, Moh Nu’man, menyambut baik inisiatif DPRD dalam menyusun regulasi tersebut. Menurutnya, keberadaan perda ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi pengembangan pesantren.
“Kami berharap regulasi ini benar-benar bisa menjadi payung hukum yang kuat dan operasional, sehingga pondok pesantren dapat lebih maksimal dalam menjalankan perannya, khususnya dalam mencetak generasi yang cerdas, berakhlak, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam menyusun regulasi yang mampu memberikan dukungan nyata terhadap keberadaan dan pengembangan pondok pesantren.
Diharapkan, Raperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren ini nantinya dapat menjadi payung hukum yang komprehensif serta memberikan manfaat luas bagi dunia pesantren di Kabupaten Blitar.(ATIK)

Baca Juga:  *Saya Diam Demi Keluarga,Dari Menelan Sakit Hingga Mencari Keadilan Kini Saya Bangkit",Tangis HP Bongkar Borok Rumah Tangganya*
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Polres Situbondo Kawal Haul Masyayikh 2026, Ratusan Ribu Jamaah Ikuti Sholawat Nariyah dengan Aman dan Lancar

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:19 WIB

Kapolres Situbondo Cek Pelayanan SIM dan Samsat, Pastikan Layanan Cepat, Transparan, dan Humanis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:35 WIB

Perhutani Bondowoso Perkuat Sinergi Bersama LMDH untuk Optimalkan Produksi Getah Pinus Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:50 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

RSUD Ploso Hadirkan Poli Sore, Inovasi Layanan Kesehatan yang Lebih Fleksibel untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 16:48 WIB

Polres Situbondo Kawal Haul Masyayikh 2026, Ratusan Ribu Jamaah Ikuti Sholawat Nariyah dengan Aman dan Lancar

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:19 WIB

Kapolres Situbondo Cek Pelayanan SIM dan Samsat, Pastikan Layanan Cepat, Transparan, dan Humanis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:35 WIB

Perhutani Bondowoso Perkuat Sinergi Bersama LMDH untuk Optimalkan Produksi Getah Pinus Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:50 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.