Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
  • Sinergi KPK dan Polri di Situbondo Jawa Timur, Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan APBD
  • Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung
  • Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite
Minggu, 3 Mei 2026 - 16:00 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

DPRD Kabupaten Blitar Susun Raperda Fasilitasi Pesantren, Libatkan Sejumlah Pondok Pesantren

redaksiKamis, 16 April 2026 - 17:24 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
d49ca533 1160 4b76 b5fa 81120b7a79ff
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11.com, Kabupaten Blitar — DPRD Kabupaten Blitar melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pondok Pesantren. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (16/04/2026) di Ruang Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat kerja ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, khususnya dari kalangan pondok pesantren, sebagai upaya mewujudkan proses penyusunan regulasi yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sejumlah pondok pesantren yang turut hadir di antaranya PP Al-Kamal Kunir, PP Bahrul Ulum, PP Sananul Huda, PP Nairul Ulum Selorejo, PP Darur Roja’, PP Nasyrul Ulum, PP Anharul Ulum, PP Qurany, PP Lirboyo Cabang Bakung, serta PP Al-Falah Jeblog.
Selain itu, rapat juga dihadiri unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Blitar dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar.
Dalam kesempatan tersebut, turut dihadirkan narasumber dari Kementerian Hukum yang memberikan pemaparan terkait aspek yuridis dan teknis penyusunan peraturan daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Raperda yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat diimplementasikan secara efektif.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi, menyampaikan bahwa keterlibatan langsung para pengasuh pondok pesantren menjadi hal penting dalam proses penyusunan regulasi ini.
“Kami mengundang para kiai dan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Blitar dalam forum hearing publik ini. Harapannya, berbagai persoalan dan kebutuhan yang ada di pondok pesantren dapat kami pahami secara komprehensif, sehingga kebijakan yang dituangkan dalam Raperda benar-benar sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang aplikatif.
“Harapan kami, Raperda ini bisa segera ditetapkan menjadi perda dan menjadi norma yang operasional, sehingga pondok pesantren dapat lebih maksimal dalam menjalankan fungsinya, khususnya dalam mencetak generasi yang cerdas, berdaya saing, dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Baca Juga:  RSUD Campurdarat dr. Karneni Gelar Peringatan HUT Ke-3: Teguhkan Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

eb1d441a 7a94 46c1 85cd 5d9193a896c0

Sementara itu, Pengasuh PP Al-Falah Jeblog, Moh Nu’man, menyambut baik inisiatif DPRD dalam menyusun regulasi tersebut. Menurutnya, keberadaan perda ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi pengembangan pesantren.
“Kami berharap regulasi ini benar-benar bisa menjadi payung hukum yang kuat dan operasional, sehingga pondok pesantren dapat lebih maksimal dalam menjalankan perannya, khususnya dalam mencetak generasi yang cerdas, berakhlak, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam menyusun regulasi yang mampu memberikan dukungan nyata terhadap keberadaan dan pengembangan pondok pesantren.
Diharapkan, Raperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren ini nantinya dapat menjadi payung hukum yang komprehensif serta memberikan manfaat luas bagi dunia pesantren di Kabupaten Blitar.(ATIK)

Baca Juga:  Bus Vs Dua Motor di Depan SPBU Rejoagung, 2 Meninggal 1 Luka Berat
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB

Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:22 WIB

May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:16 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB

Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:22 WIB

May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:16 WIB

Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:54 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.