Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya
  • SMAN Kesamben Jombang Ukir Prestasi Gemilang, Sapu Bersih Empat Gelar Juara 1 Kejurda Jatim 2026
  • RSUD Ploso Perluas Akses Layanan Kesehatan, Gandeng PT Probes Hadirkan MCU Mobile
Minggu, 20 September 2026 - 12:47 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Dua Kasus Penjambretan Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Tulungagung

RedaksiKamis, 29 Januari 2026 - 23:33 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
1000844691
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana pimpin konferensi pers di halaman Mapolres setempat Kamis (29/1/2026).
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung – liputan11.com, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung melalui Unit Resmob Macan Agung berhasil mengungkap dua kasus penjambretan yang terjadi di wilayah Kecamatan Karangrejo dan Kecamatan Campurdarat, Tulungagung.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, pada konferensi pers di halaman Mapolres setempat Kamis (29/1/2026) memaparkan kedua kasus tersebut berhasil diungkap anggotanya pada 26 dan 28 Januari 2026.

Pertama penjambretan di Desa Gedangan, Kecamatan karangrejo, terjadi pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB dengan korban Nadif Fatur Rohma (24), warga Desa Krosok Kecamatan Sendang.

Setelah menerima laporan, Lanjut Rio, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemerikasaan saksi-saksi di TKP.

”Kemudian pada hari Senin tanggal 26 Januari 2026 sekira pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengamankan inisail APK (25) beserta barang bukti dirumahnya di Dusun kebonagung masuk Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung,” terang AKP Ryo.

Dalam kasus ini, kata Ryo, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor, beberapa unit telepon genggam, satu pucuk senapan angin, serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi penjambretan.

Baca Juga:  Polisi Amankan Dua Remaja di Tulungagung dan Sita 1 Kilogram Bubuk Mesiu untuk Rakit Petasan

“Modusnya pelaku mencari korban perempuan di lokasi yang gelap dan sepi, setelah mendapat sasaran, korban dibuntuti dari belakang,” ungkapnya.

“Saat lengah dan sepi pelaku melancarkan aksinya dengan cara menarik paksa barang bawaan korban hingga korban terjatuh,” lanjutnya.

Sementara untuk kasus kedua menimpa korban atas nama Sukatin (69), warga Kecamatan Campurdarat terjadi pada Senin 26 Januari 2026 sekira pukul 09.00 WIB. Aksi pelaku penjambretan terekam kamera dan viral di media sosial sehingga menarik perhatian masyarakat luas.

“Dari hasil penyelidikan, pada 28 Januari 2026 polisi berhasil mengamankan inisial TS (33) di tempat kerjanya di wilayah Kecamatan Boyolangu,” ujarnya..

Pada kasus kedua lanjut Ryo, polisi mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas milik korban, sepeda motor, serta sejumlah perlengkapan lain yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Baca Juga:  Maling Diesel Pompa Air di Rejosari Gondang Ditangkap Warga

“Pelaku mengaku telah melakukan penjambretan sebanyak empat kali dalam kurun waktu lima bulan terakhir,” terang Ryo.

Menurutnya, hasil penyelidikan mengungkap bahwa kedua pelaku memiliki pola yang serupa, yakni menyasar korban perempuan, terutama di lokasi yang relatif sepi.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tulungagung mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas di luar rumah.

“Terutama kepada perempuan, agar tidak beraktivitas sendirian di lokasi yang sepi, menghindari penggunaan perhiasan yang mencolok, serta selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Apabila terjadi tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tandasnya. (Nuha)

Jambret Polres Tulungagung SatReskrim Polres Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 19:41 WIB

DPRD dan Pemkab Tulungagung Sepakati Perubahan APBD 2026, Berikut Komposisi Perubahannya

Rabu, 16 September 2026 - 20:39 WIB

Plt Bupati Tulungagung Ajak Warga Bandung Bersatu Jaga Kondusivitas Wilayah

Sabtu, 12 September 2026 - 20:27 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB

Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung

Kamis, 17 September 2026 - 19:41 WIB

Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur

Kamis, 17 September 2026 - 18:05 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.