Kamis, Januari 16, 2025
BerandaBeritaHukum dan KriminalDua Pekan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, 20 Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres...

Dua Pekan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, 20 Tersangka Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri

KEDIRI.LIPUTAN11.COM – Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan 20 tersangka dalam operasi tumpas narkoba semeru 2022 yang digelar selama 12 hari. Dalam pengungkapan ini, didominasi kasus obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, operasi tersebut digelar selama 12 hari mulai 22 Agustus hingga 2 September 2022. Dalam waktu dua minggu itu, anggota Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap sebanyak 20 orang sebagai tersangka.

“Dari 20 tersangka ini, 18 diantaranya sebagai pengedar dan 2 orang merupakan kurir,” ungkap AKP Ridwan, Rabu (14/09/2022).

AKP Ridwan menjelaskan, barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka yakni 10,74 gram narkotika jenis sabu, 6091 butir pil dobel L, 19 handphone, 1 bong, 3 timbangan digital, 2 bungkus plastik klip, 4 korek api gas, 6 pipet kaca, 4 sedotan plastik, dan 2 grenjeng rokok.

Baca Juga:  Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, Polres Tulungagung Ungkap 26 Kasus dan Amankan 34 Tersangka

“Kasusnya ini didominasi pil dobel L yakni 15 tersangka dan 5 tersangka adalah sabu-sabu,” jelas Kasat Narkoba.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota bersama masyarakat karena sudah memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kediri.

“Pastinya narkoba akan terus kami berantas sampai dengan tuntas,” pungkas AKP Ridwan. (eko)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments