Close Menu
Liputan11
    What's Hot

    Digitalisasi Samsat Surabaya Selatan, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mudah & Efisien

    Selasa, 15 Juli 2025 - 13:34 WIB

    Warga Desa Puntukdoro Apresiasi Atas Dibangunnya TPS 3R

    Selasa, 15 Juli 2025 - 08:38 WIB

    Polres Tulungagung Akan Menindak 8 Jenis Pelanggaran ini Pada Operasi Patuh Semeru 2025

    Senin, 14 Juli 2025 - 22:55 WIB
    Kamis, 17 Juli 2025 - 15:05 WIB
    • Beranda
    • Berita
      • Peristiwa
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Pariwisata
      • Olahraga
    • Regional
      • Tulungagung
      • Blitar Raya
      • Kediri Raya
      • Trenggalek
      • Malang Raya
      • Banyuwangi
      • Ponorogo
      • DI Yogyakarta
      • Lampung Raya
    • Politik
    • Info Desa
    • Hukum dan Kriminal
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Situs Web
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Liputan11
    Liputan11
    Berita Utama » Ernet » Artikel

    Hari Bhayangkara 1 Juli dan Sejarah Kepolisian RI

    By RedaksiJumat, 1 Juli 2022 - 11:50 WIB
    PhotoGrid Site 1656650691029
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    LIPUTAN11.COM – Setiap tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Sebagai hari yang monumental untuk Kepolisian Republik Indonesia, Hari Bhayangkara ke-76 tahun ini tepat pada Jum’at 1 Juli 2022.

    Apa itu Hari Bhayangkara? Tidak sedikit orang yang mengira bahwa Hari Bhayangkara merupakan peringatan ulang tahun atau terbentuknya Kepolisian RI (Polri). Padahal, bukan hal tersebut yang menjadi alasan mengapa HUT Bhayangkara perlu dirayakan.

    Hari Bhayangkara merupakan hari Kepolisian Nasional, yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946. Peraturan tersebut berhasil menyatukan kepolisian yang semula terpisah sebagai kepolisian daerah, menjadi satu kesatuan nasional dan bertanggung jawab secara langsung pada pimpinan tertinggi negara, yaitu presiden.

    Berikut sejarah kepolisian yang dikutip dari laman resmi Polri dimulai dari jaman kerajaan sampai sekarang.

    Kata Bhayangkara diambil dari istilah yang digunakan patih Gajah Mada di zaman Kerajaan Majapahit. Bhayangkara saat itu merupakan sebutan bagi pasukan pengamanan yang bertugas melindungi raja dan kerajaan.

    Pada masa penjajahan Belanda pada tahun 1867, Pemerintah Hindia Belanda membentuk pasukan keamanan dan merekrut warga pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan mereka. Masa itu ada berbagai macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan), stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan sebagainya.

    Sementara pada masa pendudukan Jepang, meskipun kepala kepolisian dijabat oleh orang Indonesia, pihak Jepang tetap berperan dan mengendalikan penuh. Hal itu disebut dengan istilah sidookaan yakni praktik yang mana pendamping penjabat Jepang lebih berkuasa dari kepala polisi.

    Baca Juga:  Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Umumkan Ada 6 Tersangka

    Pada masa penjajahan jepang tersebut, kepolisian Indonesia dipisah menjadi beberapa wilayah antara lain: Kepolisian Jawa dan Madura yang terpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera yang terpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur terpusat di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang terpusat di Banjarmasin.

    Setelah Jepang menyerah tanpa syarat ke Sekutu, pemerintahan militer Jepang membubarkan Peta dan Gyugun. Keberadaan Polisi masih tetap ada dan bekerja termasuk saat Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

    Pasca Proklamasi kemerdekaan, tepatnya 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN). Pada 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

    Sebelumnya Kepolisian berada di bawah Kementerian Dalam Negeri bernama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertugas mengurus persoalan administrasi serta persoalan operasional dan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

    Setelah itu pada tanggal 1 Juli terbitlah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1946 yang mengatur jika Polri bertanggung jawab langsung kepada perdana menteri. Berdasarkan hal ini maka setiap 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara. (Nuha)

    1 Juli Hari Bhayangkara Polri Sejarah Kepolisian RI
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Threads
    Previous ArticlePenutupan Liga Santri Piala Kasad Tahun 2022 Di Wilayah Kodim 0825 Banyuwangi
    Next Article Peringati Hari Bhayangkara, Kapolda Jatim Ziarah Makam dan Sempatkan Berdoa di Makam Sang Kakek
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Top Posts

    Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

    Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,720

    Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

    Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,907

    Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

    Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,132

    Punakawan

    Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,412
    Jangan Lewatkan
    Berita

    Digitalisasi Samsat Surabaya Selatan, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mudah & Efisien

    By RedaksiSelasa, 15 Juli 2025 - 13:34 WIB

    SURABAYA Liputan11.com – Kantor Bersama (KB) Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Surabaya Selatan terus berkomitmen…

    Warga Desa Puntukdoro Apresiasi Atas Dibangunnya TPS 3R

    Selasa, 15 Juli 2025 - 08:38 WIB

    Polres Tulungagung Akan Menindak 8 Jenis Pelanggaran ini Pada Operasi Patuh Semeru 2025

    Senin, 14 Juli 2025 - 22:55 WIB

    Dirlantas Polda Jatim Gelar Ops Patuh – 2025, Melanggar Bakal ditindak

    Senin, 14 Juli 2025 - 10:37 WIB
    © 2025 liputan11 by team jack
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.