Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Kamis, 7 Mei 2026 - 02:59 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Pelaku Perusakan Akibat Isu Santet Ditangkap Polres Probolinggo

RedaksiSelasa, 7 Juni 2022 - 10:00 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220607 092614
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

PROBOLINGGO.LIPUTAN11.COM –  Satreskrim Polres Probolinggo bersama Unit Reskrim Polsek Paiton bergerak cepat dalam menangani isu santet yang cukup santer terdengar di wilayah Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Bahkan akibat isu tersebut, salah satu keluarga di Desa Alas Tengah, Paiton Kabupaten Probolinggo menjadi korban setelah rumahnya didatangi sekitar 50 orang yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dan merusak rumahnya.

Korban yakni SN (66) dan MM (62), pasangan suami-istri yang tinggal di Dusun Cendil, Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Sementara pelaku yang menggerakkan pengerahan massa dan perusakan rumah korban yakni tetangganya, JL (30).

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kasus ini bermula ketika SN dituduh oleh pelaku melakukan ilmu santet kepada RKY (26), warga desa setempat dimana yang bersangkutan telah mengalami sakit selama satu bulan dengan kondisi perut membesar.

Baca Juga:  Tindak Pelanggar, Satlantas Polres Tulungagung Temukan Pil Dobel L di Jok Motor

Kemudian hal itu yang mendasari pelaku bersama puluhan warga mendatangi rumah SN, pada Kamis (2/6/2022). Setibanya dilokasi, SN yang tengah duduk langsung ditarik oleh pelaku yang kemudian dipukuli secara bersama-sama.

“Tak hanya menganiaya SN, para pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap istrinya saudari MM” kata Kapolres Probolinggo saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Senin (6/6/2022).

Usai melakukan penganiayaan terhadap SN dan istrinya, beberapa pelaku lainnya masuk ke rumah dan melakukan pelemparan pelemparan menggunakan batu serta membakar dinding bambu bagian belakang rumah korban menggunakan jurigen berisi minyak yang telah disiapkan pelaku.

Menerima informasi kejadian tersebut, Polres Probolinggo bergerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran massa dan pengamanan TKP.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Pil Dobel L dan Amankan Pelaku Asal Desa Jambean Kediri

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, kami amankan salah satu pelaku berinsial JL. Sementara ada beberapa pelaku lain yang sedang kami lakukan pengejaran,” ucap Kapolres Probolinggo.

Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian diantaranya 32 batu, 1 buah jerigen, 1 unit tv 21 inchi, satu botol alamo berisi bbm, dan satu plastik mika penutup meteran listrik, pecahan genteng, asbes, jendela, dan pintu.

Sementara itu, Kapolsek Paiton Iptu Maskur Ansori mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks sehingga dapat merugikan orang lain.

“Kami pastikan isu santet ini adalah hoaks. Kami berharap kejadian ini tidak terjadi ditempat lain, oleh karena itu bila ada isu seperti ini silahkan melapor ke Babinsa maupun Bhabinkamtibmas di wilayah hukumnya,” pungkas Kapolsek Paiton. (Gpr)

Berita Probolinggo Isu santet Pelaku Perusakan Polres Probolinggo Polri Santet
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.