Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai memastikan seluruh sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB dikelola dengan transparan, tanpa pungutan liar, serta menjamin tidak ada lagi praktik penahanan ijazah. Prestasi pendidikan pun terus mengukuhkan Jatim sebagai barometer nasional.
SURABAYA,Liputan11.com – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah negeri jenjang SMA, SMK, maupun SLB yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penegasan ini sekaligus meluruskan isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait pungutan yang dianggap memberatkan wali murid.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, menyampaikan bahwa seluruh pembiayaan operasional sekolah sudah diatur jelas melalui mekanisme Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Proses penyusunan RKAS dilakukan secara terbuka bersama pihak komite sekolah, sehingga dipastikan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“Kami tegaskan, tidak ada pungli di sekolah. Semua kebutuhan biaya dibahas secara terbuka. Dana BOS dan BPOPP selalu kami alokasikan. Jika masih kurang, partisipasi masyarakat diperbolehkan, tapi sifatnya sukarela, tidak boleh memaksa, dan diputuskan melalui rapat resmi bersama komite,” tegas Aries, Sabtu (23/8/2025).
Aries menambahkan, setiap bentuk sumbangan tidak boleh bersifat mengikat. Sekolah juga dilarang keras melakukan pemaksaan dalam bentuk apapun. “Dipastikan tidak ada pungutan liar, apalagi pemaksaan kepada siswa maupun orang tua,” ujarnya.
Pernyataan ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang menegaskan agar seluruh sekolah negeri dikelola dengan prinsip bersih dan transparan. Menurutnya, besarnya anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah harus sejalan dengan meningkatnya kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dihasilkan.
“Anggaran pendidikan harus betul-betul memberikan dampak pada mutu pembelajaran. Tidak hanya sekolah negeri, sekolah swasta juga mendapat perhatian dari Pemprov Jatim. Karena itu, peran serta masyarakat tetap penting untuk bersama-sama peduli terhadap dunia pendidikan,” kata Khofifah.
Selain menyoroti isu pungli, Aries juga memastikan tidak ada lagi penahanan ijazah di sekolah-sekolah negeri Jawa Timur. Semua lulusan tahun 2024 maupun 2025 telah menerima ijazah. Bahkan, bagi siswa yang belum mengambil, pihak sekolah mendatangi rumah untuk menyerahkan langsung.
“Mulai 2025, ijazah sudah terhubung secara online. Lulusan bisa langsung mencetak sendiri. Jika ada perbaikan karena salah ejaan nama, itu proses di pusat, bukan penahanan oleh sekolah,” jelas Aries.
Aries menambahkan, ijazah tidak bisa dititipkan kepada orang lain, termasuk keluarga, karena wajib dilengkapi cap tiga jari pemilik langsung. Untuk menjaga hak siswa, Dinas Pendidikan Jatim juga membuka kanal pengaduan melalui hotline 081-3110-8881 atau email ppidhumas.dindikjatim@gmail.com. “Silakan lapor jika ada sekolah yang terbukti masih menahan ijazah,” ujarnya.
Dengan komitmen anti pungli dan bebas penahanan ijazah, Dinas Pendidikan Jatim bertekad menjaga integritas dan kualitas pendidikan demi mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045.
Gubernur Khofifah menambahkan, capaian pendidikan Jatim selama ini membanggakan. Selama enam tahun berturut-turut, Jatim mencatat jumlah siswa terbanyak yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri melalui jalur SNBP dan SNBT. Prestasi lain juga diraih dari Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK tingkat nasional, di mana Jawa Timur berhasil menorehkan hattrick juara umum.
“Jawa Timur sudah menjadi barometer pendidikan nasional. Prestasi ini adalah hasil kerja bersama seluruh elemen pendidikan, mulai dari guru, kepala sekolah, komite, hingga dukungan orang tua dan masyarakat,” tutur Khofifah.
Dengan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, bebas pungli, serta prestasi yang konsisten, Jawa Timur semakin meneguhkan diri sebagai provinsi dengan kualitas pendidikan terbaik di Indonesia.(**)