JAKARTA.LIPUTAN11.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi kelonggaran masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Setelah pemerintah memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Dalam keterangan pers yang disampaikan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022), Jokowi mengatakan memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Namun, harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.
“Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” ujarnya.
Jokowi sekaligus menekankan masyarakat yang masuk kategori rentan dan lanjut usia dan memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan.
“Kemudian bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” tegas Jokowi. (Rd)