Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untik Keselamatan
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
Kamis, 7 Mei 2026 - 11:53 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Jual Pohon Jati, Pria Asal Nganjuk Diamankan Polsek Sendang Polres Tulungagung

Sabtu, 17 September 2022 - 20:17 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220917 182031
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Seorang Pria inisial AE (55) warga Dusun Padasan Desa / Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk diamankan di Polsek Sendang Polres Tulungagung. Pria paruh baya itu dilaporkan ke Polisi karena menjual pohon jati di lahan milik TC tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Pelaku AE diamankan di Polsek Sendang pada Jumat (16/09/2022) kemarin sekira pukul 23.30 WIB,” ungkap Kapolsek Sendang AKP Agus Riyanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, Sabtu (17/09/2022).

Iptu Anshori menjelaskan, pada Jumat (04/09/2022) kemarin korban TC asal Kelurahan Kutoanyar Kecamatan / Kabupaten Tulungagung melaporkan kasus yang dialami ke Polsek Sendang.

Dikatakannya, kasus ini berawal pada Bulan Mei Tahun 2020 lalu yang mana saat itu pelaku datang ke warung milik korban untuk membeli pohon jati dan sengon milik korban dengan harga Rp 150 juta rupiah.

Baca Juga:  Ditemukan Sabu di Rumahnya, Codot Digelandang Sat Resnarkoba Polres Tulungagung

Namun saat korban pergi ke rumah orang tuanya di Trenggalek, korban diberitahu oleh N jika pohon jati yang ada di lahan milik korban dipotong oleh W yang beralamat di Desa Babadan Kecamatan Karangrejo.

“Mendengar hal itu, korban menanyakannya ke W dan dari pengakuan W jika ia membeli pohon jati milik korban dari AE,” imbuhnya.

Kemudian, sepulang dari Trenggalek korban mengecek lahan di Desa Kedoyo Kecamatan Sendang yang ia tanami pohon jati benar telah dipotong semua.

“Merasa tak memberikan ijin untuk menjual pohon jatinya, selanjutnya korban mencari AE namun selalu menghindar dan saat dihubungi via telpon hanya berjanji – janji terus. Sehingga korban yang merasa dirugikan oleh pelaku senilai 75 juta rupiah melapor ke Polsek Sendang,” sambungnya.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Tulungagung Tangkap Karyawan Cucian Motor

Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Sendang langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

“Pelaku yang memenuhi panggilannya di Polsek Sendang pada 15 September kemarin kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Sendang. Didepan penyidik pelaku tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya,” tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 dan atau Pasal 378 KUH Pidana. (Nuha)

Berita tulungagung curi pohon jati Jual Pohon Jati Polres Tulungagung Polsek Sendang Pria Asal Nganjuk
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untik Keselamatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:03 WIB

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.