Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
What's Hot

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

Senin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB
Selasa, Mei 20
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita » Hukum dan Kriminal
Hukum dan Kriminal

Jual Pohon Jati, Pria Asal Nganjuk Diamankan Polsek Sendang Polres Tulungagung

By RedaksiSabtu, 17 September 2022 - 20:17 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
IMG 20220917 182031
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Seorang Pria inisial AE (55) warga Dusun Padasan Desa / Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk diamankan di Polsek Sendang Polres Tulungagung. Pria paruh baya itu dilaporkan ke Polisi karena menjual pohon jati di lahan milik TC tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Pelaku AE diamankan di Polsek Sendang pada Jumat (16/09/2022) kemarin sekira pukul 23.30 WIB,” ungkap Kapolsek Sendang AKP Agus Riyanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, Sabtu (17/09/2022).

Iptu Anshori menjelaskan, pada Jumat (04/09/2022) kemarin korban TC asal Kelurahan Kutoanyar Kecamatan / Kabupaten Tulungagung melaporkan kasus yang dialami ke Polsek Sendang.

Baca Juga:  Dua Pelaku Bisnis Narkotika di Rejotangan Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Dikatakannya, kasus ini berawal pada Bulan Mei Tahun 2020 lalu yang mana saat itu pelaku datang ke warung milik korban untuk membeli pohon jati dan sengon milik korban dengan harga Rp 150 juta rupiah.

Namun saat korban pergi ke rumah orang tuanya di Trenggalek, korban diberitahu oleh N jika pohon jati yang ada di lahan milik korban dipotong oleh W yang beralamat di Desa Babadan Kecamatan Karangrejo.

Baca Juga:  Sejarah Lapas IIB Tulungagung dan Nama Aula R. Moestopo

“Mendengar hal itu, korban menanyakannya ke W dan dari pengakuan W jika ia membeli pohon jati milik korban dari AE,” imbuhnya.

Kemudian, sepulang dari Trenggalek korban mengecek lahan di Desa Kedoyo Kecamatan Sendang yang ia tanami pohon jati benar telah dipotong semua.

“Merasa tak memberikan ijin untuk menjual pohon jatinya, selanjutnya korban mencari AE namun selalu menghindar dan saat dihubungi via telpon hanya berjanji – janji terus. Sehingga korban yang merasa dirugikan oleh pelaku senilai 75 juta rupiah melapor ke Polsek Sendang,” sambungnya.

Baca Juga:  Polsek Sendang Monitoring Vaksinasi Lansia di Pustu Desa Picisan Tulungagung

Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Sendang langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

“Pelaku yang memenuhi panggilannya di Polsek Sendang pada 15 September kemarin kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Sendang. Didepan penyidik pelaku tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya,” tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 dan atau Pasal 378 KUH Pidana. (Nuha)

Berita tulungagung curi pohon jati Jual Pohon Jati Polres Tulungagung Polsek Sendang Pria Asal Nganjuk
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Berita Terkait

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

Senin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Gelapkan Sepeda Motor Rentalan, Pemuda Asal Tosaren Kediri Diamankan Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 10:49 WIB

Kades dan Bendahara Desa Kradinan Pagerwojo Ditetapkan Tersangka Korupsi, Begini Modusnya

Kamis, 24 April 2025 - 20:08 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,711

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,862

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,118

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Hukum dan Kriminal

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

By RedaksiSenin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Tulungagung – liputan11.com, Seorang pria DY (46) bersama anak tirinya SR (16) ditangkap Unit Resmob Macan…

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB

Wabup Tulungagung Berangkatkan Ratusan Peserta Jelajah Budaya Kawasan Candi Dadi

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:04 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.