TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo MM, melakukan langkah strategis menghadapi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tulungagung. Langkah – langkah strategis itu di paparkan pada Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak di Desa Penjor, Kecamatan Pagerwojo, Rabu (06/07/2022).
Pada kesempatan itu Bupati menyampaikan, PMK di Tulungagung ditemukan awal Juni 2022, saat itu pedagang mendatangkan ternak dari daerah tertular dan tersebar pada 4 titik di 4 kecamatan.
Dari 4 desa dan kecamatan yang dimaksud yaitu: Desa Penjor Kecamatan Pagerwojo datang ternak dari Boyolali, di Desa Pakel Kecamatan Ngantru datang ternak dari pasar hewan Ngadiluwih, kemudian di Desa Tiudan Kecamatan Gondang datang ternak dari Pasar Hewan Ngadiluwih dan di Desa Sumberagung Kecamatan Rejotangan datang ternak dari Pasar hewan Dimoro Blitar.
Namun hingga kini penyebaran PMK di Tulungagung hampir ada di semua kecamatan, “Sampai dengan hari ini Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Tulungagung dari 19 kecamatan yang sudah terjangkit ada 18 kecamatan,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan, PMK merupakan penyakit yang disebabkan oleh Virus dan sampai saat ini belum ada obatnya. Terhadap ternak yang terjangkit, dapat dilakuan dengan meningkatkan kondisi tubuh ternak serta mencegah infeksi sekunder. Salah satu langkah strategis pencegahannya adalah dengan melaksanakan Vaksinasi.
“Perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah mendapatkan vaksin PMK dari Kementrian Pertanian sebanyak 82.500 dosis,” tambahnya.
Dari alokasi vaksin tersebut, pemerintah melaksanakan gerakan vaksinasi massal mulai tanggal 25 Juni 2022 sampai sekarang di 19 Kecamatan. Kecamatan Pagerwojo dan Kecamatan Sendang merupakan prioritas pelaksanaan vaksinasi dikarenakan merupakan sentra ternak sapi Perah.
“Sampai hari ini sebanyak 40.460 ekor ternak sapi yang sudah mendapatkan vaksinasi PMK, dengan harapan seluruh vaksin dapat terdistribusi dan terlaksana sebelum hari Raya Idul Adha,” jelasnya.
Oleh karena itu Bupati mengajak kepada semua satgas Kecamatan, Pemerintah Desa dan warga masyarakat peternakan di Kabupaten Tulungagung bersama mensukseskan vaksinasi PMK ini agar Tulungagung cepat bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku.
“Kejadian ini boleh dikatakan Force Majeure yang artinya kegawat daruratan untuk penanganannya. Oleh karena itu akan kita anggarkan bantuan obat dan itu sudah kita rapatkan, khususnya untuk di Desa Penjor yang merupakan satu titik dari yang terjangkit secara awal dan yang besar,” ucapnya.
Selain vaksinasi, pemerintah mengambil langkah strategis lain dengan melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi kepada masyarakat tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku.
Yang kedua, melakukan Desinfeksi terhadap kandang-kandang kasus, melakukan pengobatan terhadap ternak yang sakit dengan skala backyard yang dilaporkan melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Dan keempat melakukan pengawasan ketat Lalu lintas ternak dengan membentuk Tim Gabungan Check Point Pengawasan Lalu Lintas Ternak.
Bupati juga menandaskan bahwa tugas pengendalian dan pemberantasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini adalah tugas kita bersama, oleh karena itu Bupati menghimbau
Kepada masyarakat peternak umumnya dan Peternakan Pagerwojo khususnya, Bupati menghimbau agar menjaga ternaknya masing-masing dengan memberikan nutrisi yang baik untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya. Berikutnya menerapkan Biosecurity di kandang dan lingkungannya dengan melakukan desinfeksi secara rutin. Tidak mendatangkan ternak dari luar daerah serta tidak memperjualbelikan ternak yang sakit.
“Sekali lagi saya mengajak kepada semua pihak untuk saling bahu membahu, bergandengan tangan bersatu memberantas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tulungagung,” tandasnya.
Ikut hadir dalam sosialisasi tersebut antara lain Wabup, Kapolres dan Dandim 0807 beserta jajaran Forkopimda Tulungagung lainnya, Forkopimcam Pagerwojo, Kades se-Kecamatan Pagerwojo dan puluhan peternak.
Tentang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit hewan menular yang disebabkan oleh Virus yang menyerang pada ternak Ruminansia dan penyebarannya sangat cepat.
Penyakit Mulut dan Kuku tidak bersifat ZOONOSIS artinya tidak bisa menular ke manusia, meskipun tingkat kematian ternak yang terkena PMK kecil yaitu 1 – 5% namun demikian penyakit ini sangat menular antar ternak dengan tingkat kesakitan (morbiditas) mencapai 90 s/d 100 %. dan meluas penyebarannya secara cepat sehingga menimbulkan dampak perekonomian yang cukup tinggi.
Di Indonesia Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah menyebar di 19 (Sembilan belas) Provinsi, termasuk Jawa Timur yang merupakan titik awal kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), hampir semua Kabupaten di Provinsi Jawa Timur dinyatakan zona merah. (Nuha)