Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tim URC Satreskrim Polres Situbondo Kembali Ringkus Pelaku Curanmor
  • Menang Telak..!(*Hairil Anwar S.Sos*) Raih 85 Suara (PAW) Dan DiTetapkan Sebagai Kades Curahkalak
  • Mafia Bansos Beraksi,LBH Cakra Melaporkan Penggelapan DANA PKH NENEK 73 Tahun Ke Polres Situbondo Jawa Timur
  • Festival Grassroots Piala Presiden 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Ahmad Baharudin Targetkan Lahir Pemain Profesional
  • Tabur Bunga Penuh Makna, Polres Bondowoso Kenang Para Perjuangan Pahlawan dan Kapolri Keempat
  • Fasilitasi Mediasi Di Balai Desa Ketowan ,*LAPORAN* Pasangan Duga’an Perselingkuhan Tetap Berjalan
  • Gudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta
  • Kapolres Situbondo Dorong Transformasi Digital, Inovasi SIPANTER Permudah Akses Layanan Polri untuk Masyarakat
Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:27 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Kasat Lantas Polres Tulungagung: Hati – Hati di Daerah Rawan Kecelakaan, Jalan Lurus Bukan Berarti Mulus

Senin, 27 November 2023 - 20:36 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20231127 WA0041
Foto Kolase : Petugas Satlantas Polres Tulungagung bersama petugas Jasa Raharja usai memasang papan himbauan di daerah rawan Laka dan Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung.Liputan11.com,— Satlantas Polres Tulungagung memasang papan himbauan di 3 (Tiga) titik daerah rawan kecelakaan.
Tiga titik tersebut masing – masing berada di jalan Nasional Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, jalan Provinsi masuk wilayah Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru dan jalan raya Ki Mangun Sarkoro wilayah Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya Satlantas Polres Tulungagung untuk meningkatkan kesadaran dalam menciptakan keamanan dalam berkendara di wilayahnya.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan mengatakan, ada dua cara yang dilakukannya guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Yang pertama adalah melalui program Mahameru Lantas yakni berupa menanamkan kesadaran kepada masyarakat dan yang kedua adalah langkah untuk mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas yakni melakukan pemasangan papan himbauan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar berhati – hari saat berkendara di daerah rawan Laka Lantas.

Baca Juga:  Sikapi Jalan Rusak, Begini Tanggapan Kadin PUPR Tulungagung Usai Resmi Dilantik

“Dua upaya tersebut tidak bisa semata – mata bisa menurunkan angka Laka Lantas, akan tetapi kami menghimbau kepada masyarakat bahwa harus berhati-hati saat berkendara di jalan,” ucap AKP Jodi saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/11/2023).

Menurutnya, memakai helm adalah hal yang sangat penting bagi pengendara roda 2 dan bagi pengendara roda 4 juga harus berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat berada di daerah titik – titik rawan kecelakaan.

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk saling menjaga keselamatannya pada saat berkendara.
Karena dengan adanya kesadaran masyarakat yang selalu mematuhi peraturan lalulintas maka diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan secara signifikan,” lanjutnya.

Masih menurutnya, pemasangan papan himbauan tersebut merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Tulungagung untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara.

Baca Juga:  Setelah Dinyatakan Sehat, Bayi yang Ditelantarkan Ibu Kandungnya Diserahkan ke Pihak Keluarga

Maka dengan adanya papan himbauan di zona-zona rawan, Kasat Lantas berharap kepada pengguna jalan bisa lebih waspada dan mematuhi aturan lalu lintas.

Dari hasil analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan Satlantas Polres Tulungagung pada bulan November 2023, kecelakaan terjadi karena “Out Off Control”.
Yang artinya pengendara atau pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraannya disaat melaju pada kecepatan yang tinggi sehingga laju kendaraan melebar ke kanan atau ke kiri hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.

“Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan, utamakan keselamatan dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Hati – Hati di Daerah Rawan Kecelakaan, Jalan Lurus Bukan Berarti Mulus, karena jatuh diaspal tidak seindah jatuh cinta,” pungkas AKP Jodi.(soi)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Festival Grassroots Piala Presiden 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Ahmad Baharudin Targetkan Lahir Pemain Profesional

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:10 WIB

Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:49 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:33 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Tim URC Satreskrim Polres Situbondo Kembali Ringkus Pelaku Curanmor

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:47 WIB

Menang Telak..!(*Hairil Anwar S.Sos*) Raih 85 Suara (PAW) Dan DiTetapkan Sebagai Kades Curahkalak

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:00 WIB

Mafia Bansos Beraksi,LBH Cakra Melaporkan Penggelapan DANA PKH NENEK 73 Tahun Ke Polres Situbondo Jawa Timur

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:24 WIB

Festival Grassroots Piala Presiden 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Ahmad Baharudin Targetkan Lahir Pemain Profesional

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:10 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.