Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin
  • Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB
  • Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untuk Keselamatan
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
Jumat, 8 Mei 2026 - 15:23 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Kasat Lantas Polres Tulungagung: Hati – Hati di Daerah Rawan Kecelakaan, Jalan Lurus Bukan Berarti Mulus

Senin, 27 November 2023 - 20:36 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20231127 WA0041
Foto Kolase : Petugas Satlantas Polres Tulungagung bersama petugas Jasa Raharja usai memasang papan himbauan di daerah rawan Laka dan Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung.Liputan11.com,— Satlantas Polres Tulungagung memasang papan himbauan di 3 (Tiga) titik daerah rawan kecelakaan.
Tiga titik tersebut masing – masing berada di jalan Nasional Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, jalan Provinsi masuk wilayah Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru dan jalan raya Ki Mangun Sarkoro wilayah Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya Satlantas Polres Tulungagung untuk meningkatkan kesadaran dalam menciptakan keamanan dalam berkendara di wilayahnya.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan mengatakan, ada dua cara yang dilakukannya guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Yang pertama adalah melalui program Mahameru Lantas yakni berupa menanamkan kesadaran kepada masyarakat dan yang kedua adalah langkah untuk mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas yakni melakukan pemasangan papan himbauan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar berhati – hari saat berkendara di daerah rawan Laka Lantas.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Tulungagung Gelar ToT Literasi Keuangan "Cha-Ching Curriculum" Siapkan Generasi Emas

“Dua upaya tersebut tidak bisa semata – mata bisa menurunkan angka Laka Lantas, akan tetapi kami menghimbau kepada masyarakat bahwa harus berhati-hati saat berkendara di jalan,” ucap AKP Jodi saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/11/2023).

Menurutnya, memakai helm adalah hal yang sangat penting bagi pengendara roda 2 dan bagi pengendara roda 4 juga harus berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat berada di daerah titik – titik rawan kecelakaan.

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk saling menjaga keselamatannya pada saat berkendara.
Karena dengan adanya kesadaran masyarakat yang selalu mematuhi peraturan lalulintas maka diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan secara signifikan,” lanjutnya.

Masih menurutnya, pemasangan papan himbauan tersebut merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Tulungagung untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara.

Baca Juga:  Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung

Maka dengan adanya papan himbauan di zona-zona rawan, Kasat Lantas berharap kepada pengguna jalan bisa lebih waspada dan mematuhi aturan lalu lintas.

Dari hasil analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan Satlantas Polres Tulungagung pada bulan November 2023, kecelakaan terjadi karena “Out Off Control”.
Yang artinya pengendara atau pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraannya disaat melaju pada kecepatan yang tinggi sehingga laju kendaraan melebar ke kanan atau ke kiri hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.

“Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan, utamakan keselamatan dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Hati – Hati di Daerah Rawan Kecelakaan, Jalan Lurus Bukan Berarti Mulus, karena jatuh diaspal tidak seindah jatuh cinta,” pungkas AKP Jodi.(soi)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:36 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:36 WIB

Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:40 WIB

Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untuk Keselamatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:03 WIB

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.