Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • LBH Cakra DPC Situbondo Soroti Limbah Debu Ampas Tolato PG Asembagus
  • *Warga Mimbaan Rt.03/08 Panji Situbondo Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kediaman H. Gufron*
  • Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin
  • Ansor Jatim Dorong Muktamar NU Mendatang Digelar di Kawasan Hutan
  • Persidangan PMH Situbondo Kembali Di Gelar,Wakil Bupati Dan DPRD Jatim Hadir Lewat Kuasa Hukum
  • (*SMKS Ibrahimy Situbondo Semarakkan “Sehat Bersama, Hebat Bersama” Melalui Jalan Sehat*)
  • Pemkab Tulungagung Tuntaskan Drainase Karangrejo, Perkim Tegaskan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata
  • Pawai Budaya Semarakkan Gelar Potensi Desa Denanyar 2026
Rabu, 2 September 2026 - 02:04 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Kasat Lantas Polres Tulungagung: Hati – Hati di Daerah Rawan Kecelakaan, Jalan Lurus Bukan Berarti Mulus

Senin, 27 November 2023 - 20:36 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20231127 WA0041
Foto Kolase : Petugas Satlantas Polres Tulungagung bersama petugas Jasa Raharja usai memasang papan himbauan di daerah rawan Laka dan Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung.Liputan11.com,— Satlantas Polres Tulungagung memasang papan himbauan di 3 (Tiga) titik daerah rawan kecelakaan.
Tiga titik tersebut masing – masing berada di jalan Nasional Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, jalan Provinsi masuk wilayah Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru dan jalan raya Ki Mangun Sarkoro wilayah Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya Satlantas Polres Tulungagung untuk meningkatkan kesadaran dalam menciptakan keamanan dalam berkendara di wilayahnya.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan mengatakan, ada dua cara yang dilakukannya guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Yang pertama adalah melalui program Mahameru Lantas yakni berupa menanamkan kesadaran kepada masyarakat dan yang kedua adalah langkah untuk mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas yakni melakukan pemasangan papan himbauan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar berhati – hari saat berkendara di daerah rawan Laka Lantas.

Baca Juga:  Materi Ujian SIM, Polres Tulungagung Hapus Track Angka 8 Ganti Huruf S  

“Dua upaya tersebut tidak bisa semata – mata bisa menurunkan angka Laka Lantas, akan tetapi kami menghimbau kepada masyarakat bahwa harus berhati-hati saat berkendara di jalan,” ucap AKP Jodi saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/11/2023).

Menurutnya, memakai helm adalah hal yang sangat penting bagi pengendara roda 2 dan bagi pengendara roda 4 juga harus berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat berada di daerah titik – titik rawan kecelakaan.

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk saling menjaga keselamatannya pada saat berkendara.
Karena dengan adanya kesadaran masyarakat yang selalu mematuhi peraturan lalulintas maka diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan secara signifikan,” lanjutnya.

Masih menurutnya, pemasangan papan himbauan tersebut merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Tulungagung untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara.

Baca Juga:  Ramadhan Penuh Berkah, Kapolres Bersama Bank BRI Tulungagung Bagikan Takjil

Maka dengan adanya papan himbauan di zona-zona rawan, Kasat Lantas berharap kepada pengguna jalan bisa lebih waspada dan mematuhi aturan lalu lintas.

Dari hasil analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan Satlantas Polres Tulungagung pada bulan November 2023, kecelakaan terjadi karena “Out Off Control”.
Yang artinya pengendara atau pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraannya disaat melaju pada kecepatan yang tinggi sehingga laju kendaraan melebar ke kanan atau ke kiri hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.

“Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan, utamakan keselamatan dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Hati – Hati di Daerah Rawan Kecelakaan, Jalan Lurus Bukan Berarti Mulus, karena jatuh diaspal tidak seindah jatuh cinta,” pungkas AKP Jodi.(soi)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Tulungagung Tuntaskan Drainase Karangrejo, Perkim Tegaskan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Plt Bupati Ahmad Baharudin Kukuhkan 77 Paskibraka

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan Plt Bupati Tulungagung, Akses dan Ekonomi Warga Rejosari Kian Terbuka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:57 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

LBH Cakra DPC Situbondo Soroti Limbah Debu Ampas Tolato PG Asembagus

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:10 WIB

*Warga Mimbaan Rt.03/08 Panji Situbondo Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kediaman H. Gufron*

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Ansor Jatim Dorong Muktamar NU Mendatang Digelar di Kawasan Hutan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:49 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.