Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB
  • Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untik Keselamatan
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
Kamis, 7 Mei 2026 - 14:11 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Tulungagung

Kasus Ledakan Petasan di Desa Gandong Tulungagung, Polisi Amankan 7 Remaja Asal Trenggalek

Sabtu, 5 April 2025 - 14:12 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20250405 WA0032
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi pada konferensi pers Jumat (04/04/2025) terkait kasus ledakan petasan yang dibawa Balon udara di Dusun Bancang, Desa Gandong, Tulungagung.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung – liputan11.com, Sat Reskrim Polres Tulungagung bersama Polsek Bandung berhasil mengamankan 7 orang remaja, 5 diantaranya masih dibawah umur. Mereka ditetapkan tersangka dalam kasus ledakan petasan yang diikatkan pada balon udara yang mengakibatkan kerusakan rumah warga dan kendaraan serta 2 orang luka ringan.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi pada konferensi pers Jumat (04/04/2025) membeberkan 7 tersangka berhasil diamankan 5 jam paska ledakan terjadi pada Rabu tanggal 02 April 2025 lalu di Dusun Bancang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.

” Ke 7 remaja ini berdomisili di Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek, menerbangkan Balonnya dari wilayah Trenggalek, meledaknya di Wilayah Tulungagung,” terang Kapolres.

Dikatakannya, paska terjadi ledakan besar tanggal (2/3) sekira jam 07.00 WIB Kapolsek Bandung, AKP Anwari, SH, bersama anggota bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian.

“Diketahui bahwa balon udara yang dirangkai dengan petasan terbang rendah, dan petasannya jatuh, sehingga mengakibatkan ledakan besar yang merusak rumah korban Harmudi (49) dan kendaraan roda empat milik Mujadi (62). Kerugian material ditaksir mencapai Rp 100 juta rupiah,” jelasnya.

Baca Juga:  Tersangka Penipuan Jual Beli Tanah Kavling di Tulungagung Meninggal Dunia

Sedangkan Barang bukti berupa tiga petasan besar yang belum meledak berhasil diamankan oleh polisi yakni dengan direndam ke dalam air untuk pengamanan.

Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, balon udara tersebut diketahui diterbangkan dari wilayah Desa Ngadisoko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek

Yang selanjutnya, Petugas Polsek Bandung dengan di back up Resmob Macan Agung Polres Tulungagung berhasil mengamankan tujuh orang terdiri dari dua orang dewasa dan lima anak-anak, yang diduga terlibat dalam pembuatan dan penerbangan balon udara.

“Dari pengungkapan kasus ini, kita berhasil mengamankan 7 orang terduga pelaku yang mana 5 diantaranya masih dibawah umur,” ungkapnya.

Menurutnya, modus operandi para  terduga pelaku adalah  merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan menerbangkan balon udara yang dirangkai petasan.

Para pelaku berhasil diamankan petugas Satreskrim Polres Tulungagung bersama Polsek Bandung kurang lebih dalam waktu 5 jam setelah kejadian

Baca Juga:  Kapolres Situbondo Tekankan Kesiapsiagaan Personel bersama Masyarakat Mitigasi Potensi Bencana Hidrometeorologi

“Para pelaku mengaku telah melakukan kegiatan serupa pada tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, juga menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari ide pembuatan hingga pembelian bahan petasan melalui media sosial.

“Balon udara yang dibuat memiliki tinggi 20 meter dan diameter 30 meter, dengan petasan kecil dan besar dirangkai di balon tersebut,” terangnya.

Atas perbuatannya para pelaku bakal dikenakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, Pasal 421 Ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2009 tentang penerbangan, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi membahayakan orang lain terutama saat merayakan Hari Raya Idul Fitri. (Nuha)

7 tersangka Asal Trenggalek Balon Udara Ledakan Petasan petasan Desa Gandong Tulungagung Polres Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:40 WIB

Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untik Keselamatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:03 WIB

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.