Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta
  • Kapolres Situbondo Dorong Transformasi Digital, Inovasi SIPANTER Permudah Akses Layanan Polri untuk Masyarakat
  • Polisi Amankan Terduga Pencuri Sapi dari Amuk Massa di Banyuputih
  • Dalam Rangka Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Situbondo Gelar Turnamen Mini Soccer: Tim PJU Mengakui Keunggulan PKDI
  • DPRD Jombang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik dan Optimalkan PAD
  • Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan
  • Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin
  • *”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*
Rabu, 24 Juni 2026 - 05:31 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Kegiatan Proyek di Situbondo Terancam Molor , Masyarakat Pertanyakan Kualitas dan Ketegasan Sanksi Pemkab

redaksiJumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20251219 WA0113
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Liputan11SITUBONDO – Menjelang tutup tahun anggaran 2025, sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Situbondo terpantau masih belum rampung. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait potensi rendahnya kualitas pekerjaan akibat pengerjaan yang terburu-buru demi mengejar tenggat waktu (deadline).

*(Heppi suherman*) yang akrab di panggil *mas Heppi* salah satu warga Kabupaten Situbondo, menyuarakan keresahannya terhadap fenomena Pekerjaan Proyek ini. Ia menilai, sisa waktu yang hanya menghitung hari sangat tidak ideal untuk menyelesaikan pekerjaan fisik yang masih menumpuk.

Heppi juga menyoroti risiko degradasi mutu bangunan ketika rekanan (kontraktor) lebih fokus pada kecepatan daripada ketepatan.

“Dan Saat ini rekanan cenderung mengejar target penyelesaian agar tidak terkena denda. Pertanyaannya, apakah mutunya dijamin? Jangan sampai masyarakat dirugikan karena bangunan cepat rusak akibat dikerjakan asal-asalan demi mengejar kalender,” ujar Heppi.

Baca Juga:  Semarak Peringatan Karnaval Hasil Bumi HUT RI ke-80

Masyarakat khawatir pihak rekanan mengabaikan standar teknis hanya agar proyek terlihat “selesai” secara administratif sebelum tahun berganti.

Selain masalah kualitas, Heppi juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo untuk transparan mengenai sanksi bagi rekanan yang terlambat. Berdasarkan aturan pengadaan barang dan jasa, setiap keterlambatan seharusnya memiliki konsekuensi hukum dan finansial yang jelas.

Beberapa poin krusial yang dipertanyakan masyarakat antara lain:

*Sanksi Denda:* Apakah Pemkab akan tetap menghitung denda keterlambatan secara objektif sesuai regulasi jika pekerjaan melewati batas waktu?
*Kelanjutan Proyek:* Bagaimana mekanisme penyelesaian bagi proyek yang dipastikan melampaui tahun anggaran?
*Pengawasan Lapangan:* Sejauh mana peran dinas terkait dalam mengawasi mutu di tengah tekanan waktu yang sempit?

Baca Juga:  Sasar Warga Lansia, Polresta Banyuwangi Lakukan Percepatan Vaksinasi Covid-19 Secara Door To Door

Keresahan ini didasari pada kekhawatiran bahwa denda keterlambatan sering kali dihindari oleh rekanan dengan cara memaksakan pengerjaan tanpa mengindahkan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Jika hal ini dibiarkan, maka masyarakat Situbondo adalah pihak yang paling dirugikan karena infrastruktur yang dibangun menggunakan uang rakyat tidak akan bertahan lama.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat juga menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk melakukan audit di lapangan terhadap proyek-proyek yang terindikasi molor tersebut.

*Tim*

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Gudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:38 WIB

Kapolres Situbondo Dorong Transformasi Digital, Inovasi SIPANTER Permudah Akses Layanan Polri untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:40 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Sapi dari Amuk Massa di Banyuputih

Senin, 22 Juni 2026 - 21:49 WIB

Dalam Rangka Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Situbondo Gelar Turnamen Mini Soccer: Tim PJU Mengakui Keunggulan PKDI

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.