Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • *Laporan Dugaan Pencemaran Limbah PG Asembagus Situbondo Ditindaklanjuti, Ditreskrimsus Polda Jatim Periksa Pelapor AMPS*
  • Disdagrin Jombang Kembalikan Pedagang ke Dalam Pasar Ploso, Relokasi ke Terminal Batal
  • Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Pesisir Berjalan Sesuai Rencana dan Standar Regulasi
  • POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik
  • Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
Jumat, 25 September 2026 - 13:39 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

*Laporan Dugaan Pencemaran Limbah PG Asembagus Situbondo Ditindaklanjuti, Ditreskrimsus Polda Jatim Periksa Pelapor AMPS*

redaksiJumat, 25 September 2026 - 13:38 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260925 WA0147
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SURABAYA –* Penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang melibatkan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Pabrik Gula (PG) Asembagus menunjukkan perkembangan signifikan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mulai menindaklanjuti laporan dari Aliansi Media Peduli Situbondo (AMPS) dengan meminta keterangan para pelapor di Mapolda Jatim, Jumat (25/9).

Dalam pemeriksaan tersebut, pelapor hadir didampingi langsung oleh kuasa hukum AMPS, *Budi Santoso, S.H., M.H.*

Turut mendampingi rombongan antara lain *Nofika Syaiful Rahman* (Ketua DPC LBH Cakra Kabupaten Situbondo), *Agus Arianto* (Tim Pencari Fakta/TPF), serta *Dafit Haryono* (Ketua AMPS sekaligus Ketua DPC LSM Penjara Kujang Kabupaten Situbondo).

Baca Juga:  LSM Ber- SKP Melaporkan Dugaan (*Hoax*) Akun Tiktok DPC PDIP Ke Polres Situbondo

Di hadapan penyidik, tim pelapor memaparkan secara komprehensif berbagai temuan, bukti, serta fakta lapangan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari aktivitas pembuangan limbah PG Asembagus.

Usai pemeriksaan, Budi Santoso menegaskan pentingnya penanganan perkara ini secara serius, profesional, dan transparan.

“Kami meminta Ditreskrimsus Polda Jatim segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan berkeadilan, mengingat dampak pencemaran ini terbukti sangat merugikan serta membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat sekitar PG Asembagus,” tegas Budi.

Ketua AMPS Dafit Haryono mengungkapkan langkah hukum ini terpaksa diambil setelah upaya komunikasi menemui jalan buntu.

“Kami bersama tim sebelumnya sudah beberapa kali berusaha berkoordinasi dengan pihak PG Asembagus, namun hasilnya nihil. Hingga akhirnya, kami sepakat membawa persoalan ini ke Polda Jatim demi memperjuangkan nasib masyarakat terdampak,” ujar Dafit.

Baca Juga:  Giat Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Cegah Anemia Pada Remaja Putri Dengan Aksi Bergizi

Senada, Agus Arianto dari TPF berharap kasus ini diusut tuntas.

“Kami yang berada di ring utama terdampak sangat berharap Ditreskrimsus Polda Jatim menangani kasus ini dengan serius dan profesional. Ini menyangkut kesehatan dan keselamatan jangka panjang warga sekitar,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas di Kabupaten Situbondo. Publik berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan pelanggaran lingkungan tersebut demi terciptanya keadilan ekologis.

*(sup)*

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Pesisir Berjalan Sesuai Rencana dan Standar Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 14:07 WIB

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

*Laporan Dugaan Pencemaran Limbah PG Asembagus Situbondo Ditindaklanjuti, Ditreskrimsus Polda Jatim Periksa Pelapor AMPS*

Jumat, 25 September 2026 - 13:38 WIB

Disdagrin Jombang Kembalikan Pedagang ke Dalam Pasar Ploso, Relokasi ke Terminal Batal

Jumat, 25 September 2026 - 07:43 WIB

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Pesisir Berjalan Sesuai Rencana dan Standar Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 14:07 WIB

POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik

Senin, 21 September 2026 - 10:53 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.