BANYUWANGI.LIPUTAN11.COM – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MSAT, anak kyai di Jombang menjadi perhatian publik. Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) Baihaki Akbar, sangat menyayangkan setelah diterbitkan DPO terhadap MSAT tersangka kasus dugaan pencabulan sampai detik ini belum ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Jawa Timur.
Sekjen LARM-GAK juga menyesalkan kenapa hal ini bisa terjadi, “Sebab, sejak dilaporkan ke polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka pencabulan, MSAT tidak kooperatif,” kata Baihaki Akbar, Selasa (31/05/2022).
Selain itu menurut Baihaki Akbar, tidak ada langkah tegas dari kepolisian untuk segera menangkap dan menahan MSAT, padahal MSAT berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
LARM-GAK menanti langkah tegas kepolisian untuk segera menangkap MSAT. Sekjen LARM-GAK juga berharap MSAT dapat segera disidangkan di pengadilan. “Kami juga berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas dan ada putusan inckrah,” tegasnya.
“Jangan kemudian menciptakan persepsi masyarakat bahwa di Indonesia itu ada orang yang kebal hukum, karena semua sama di mata hukum, tak peduli dia anak kyai sekalipun,” Pungkas Baihaki Akbar Sekjen LARM-GAK.
Diketahui, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah pada tahun 2019, Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren, dan kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim. (ynt)