Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan
  • Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin
  • *”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*
  • *Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*
  • Perhutani KPH Bondowoso Gelar Rapat Evaluasi Pekerjaan Semester I Tahun 2026
  • *Bertempat Di Aula MTS Fathus Salafi , XLSMART Menggelar Workshop “Bijak Bermedsos di Era Digitalisasi”*
  • *Workshop XLSMART Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial di Era Digitalisasi*
  • Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan
Minggu, 21 Juni 2026 - 22:17 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Mafia Pupuk Bersubsidi di Trenggalek Berhasil Diungkap Polisi 

RedaksiSelasa, 14 Juni 2022 - 13:43 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220614 133609
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TRENGGALEK.LIPUTAN11.COM – Seorang pria warga Kecamatan Durenan harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan pengadaan, memperjualbelikan dan menyalurkan pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Wakapolres Trenggalek Kompol Haryanto,SH,SIK dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres mengatakan modus operandi yang dilakukan adalah tersangka yang berinisial M selaku pemilik kios resmi.

Dari hasil penyelidikan awal, pria berisinial M yang saat ini berstatus tersangka ini adalah pemilik kios resmi yang ditunjuk sebagai pengecer pupuk bersubsidi.

Namun M terbukti telah melakukan pengadaan pupuk diluar dari distributor resmi untuk diperjualbelikan kembali secara bebas diluar wilayah cakupan atau tanggung jawabnya dengan harga melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Kunjungi Polres Trenggalek Bahas Kamtibmas Jelang Pemilu 2024 dan Karhutla

“Tersangka melakukan aksinya sudah berjalan selama satu tahun sejak sekitar tahun 2021,”ujar Kompol Haryanto,Senin kemarin (13/6/22).

Kompol Haryanto menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah kabupaten Trenggalek.

Jajaran Satreskrim kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan secara mendalam hingga menemukan fakta bahwa pupuk bersubsidi yang dijual melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi) sebesar Rp. 200 ribu tersebut diperoleh bukan dari distributor resmi.

Tersangka M membeli dari pedagang pupuk keliling dan disimpan di gudang yang terletak di samping rumahnya agar tidak diketahui oleh distributor maupun Petugas Penyuluh Pertanian dari Dinas Pertanian Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga:  Bawa Ribuan Pil Dobel L Dua Pria Asal Blitar Tertangkap Anggota Satlantas Polres Tulungagung Saat Langgar Rambu Lalin

“Maksud dan tujuan tersangka membeli pupuk bersubsidi bukan dari distributor resmi adalah untuk dijual kembali secara bebas diluar wilayah cakupan atau tanggung jawabnya dengan harga melebihi HET,” jelas Waka Polres Trenggalek.

Saat Polisi melakukan penggeledahan di gudang milik tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa tumpukan sebanyak 311 karung pupuk bersubsidi yang dibeli tersangka bukan dari Distributor resmi.

“Ada 18 karung pupuk merek UREA kemasan 50 Kg, 32 karung pupuk merek NPK kemasan 50, 17 karung pupuk merek SP-36 kemasan 50 Kg, 52 karung pupuk merek ZA kemasan 50 Kg dan 194 karung pupuk merek Petroganik kemasan 40 Kg,”pungkas Waka Polres Trenggalek. (Jono)

Berita trenggalek Mafia pupuk Mafia Pupuk Bersubsidi Polres Trenggalek Pupuk subsidi
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:49 WIB

*”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:43 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.