Tulungagung – liputan11.com, Akibat terbakarnya mobil minibus di SPBU Desa Sembon Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung, pengemudi mengalami luka bakar bakar.
Hal itu disampaikan Kapolsek Karangrejo Ajun Komisaris Polisi Neni Endah S., bahwa kejadian pada Sabtu 18 Januari 2025 pukul 06.30 WIB berlangsung cepat. Mobil yang terbakar yakni mini bus Toyota Kijang warna Biru Nopol : AG 1735 SL milik (Purn) TNI AD Suwito (58) asal Desa Babadan Kecamatan Karangrejo, Tulungagung.
“Akibat kebakaran pada mobilnya, pengemudi mengalami luka bakar pada tangan kanan dan di bawa ke Puskesmas Karangrejo,” terang AKP Neni, Sabtu (18/1/2025)
Menurut AKP Neni, kejadian bermula dari Suwito mengisi bahan bakar jenis premium ke mobil kijang di SPBU Desa Sembon. Selepas mengisi mobil berjalan sekira 5 meter, salah satu saksi yaitu petugas SPBU, Agus melihat ada semburan api dari tutup tangki sebelah kiri.

“Lalu memberi tahu kepada pengemudinya bahwa di tangki ada semburan api di belakang sebelah kiri, lalu mobil berhenti dan keluar dari mobil meminta bantuan petugas SPBU,” paparnya.
Dengan dibantu petugas yang lain, mobil didorong ke arah timur sampai di tepi jalan raya sisi barat. Selanjutnya saksi menghubungi Polsek Karangrejo dan petugas PMK.
“Selang 15 menit kemudian Kendaraan PMK dari Tulungagung datang dan memadamkan kebakaran mobil tersebut,” tambahnya.
Untuk penyebab kebakaran mobil kata AKP Neni, kemungkinan dari kelistrikan mobil. Sehingga timbul percikan api dan menyambar BBM yang berada di tangki mobil. (Nuha)