Tulungagung – liputan11.com, Unit Reskrim Polsek Bandung Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus penggelapan uang nasabah BMT Pahlawan Bandung.
Polisi mengamankan NS (35) petugas teler BMT Pahlawan Bandung warga Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang mengatakan berawal sekitar bulan Agustus 2022 ketika petugas dari BMT pahlawan pusat melakukan pengecekan terhadap pembukuan dan didapati ada selisih keuangan buku penabung serta data yang masuk disetorkan ke pusat koperasi BMT Pahlawan.
Kemudian Manajer BMT, H. Nyadin, S.Ag (55) pelapor menanyakan kepada pelaku terkait selisih uang tersebut.
“Kemudian pelaku mengakui bahwa telah menggelapkan uang milik nasabah tersebut untuk kepentingan pribadi dengan tafsir kerugian sebesar Rp. 481.049.103,” sambungnya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bandung untuk pengusutan lebih lanjut.
“Setelah menerima laporan, Unit reskrim Polsek Bandung melakukan penyidikan kemudian melakukan panggilan terhadap pelaku lalu dilakukan pemeriksaan,” kata Kasihumas.
“Dalam penyidikan ditemukan 2 alat bukti yang cukup dan hasil pemeriksaan sudah patut untuk ditetapkan menjadi tersangka kemudian dilakukan penahanan dan melanjutkan perkara tersebut sampai proses Pengadilan,” tandas Ipda Nanang (nuha/humas).





