Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Kamis, 7 Mei 2026 - 00:12 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Obok – Obok Kios di Pasar Wage, Pria Asal Jember Digelandang ke Mapolsek Tulungagung Kota

RedaksiRabu, 18 Mei 2022 - 14:18 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
GridArt 20220518 140608640
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Pria berinisial UH (42) alamat Dusun Banjarsari Desa Gunungsari Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota. Pasalnya, UH diduga melakukan pencurian uang sebesar Rp.4.542.000,- dan dua kantong plastik yang berisi Jilbab.

Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Ernawan melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan pada hari Minggu (15/05/2022) sekitar pukul 16.30 WIB Petugas berhasil menangkap seorang pelaku pencurian di Kios Pasar Wage Kelurahan Kenayan Kecamatan Tulungagung.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik kios yakni TS  (72) alamat Jalan Diponegoro, Kelurahan Tamanan Kecamatan/Kabupaten Tulungagung,” terang Iptu Anshori kepada media, Rabu (18/05/2022).

Baca Juga:  Sopir Bus Harapan Jaya yang Terlibat Laka Maut di Depan SPBU Rejoagung Ditetapkan Jadi Tersangka

Anshori menjelaskan, pada (15/05) KC  penjaga malam kios Pasar Wage mendapati kios milik TS (72) kuncinya dalam keadaan rusak dan pintu kios terbuka serta uang yang berada di laci hilang. Penjaga memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik kios TS.

“Setelah mendengar informasi tersebut, korban mengecek kios miliknya dan ternyata informasi tersebut benar, selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Tulungagung kota,” jelas Anshori.

Dari laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota mengamankan pelaku TS. Di depan petugas, pelaku juga mengaku mengambil uang tunai sebesar Rp.3.500.000 dan hijab/kerudung sebanyak 2 kantong plastik di Kios milik MH pada tanggal 15 April 2022 sekira pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:  Razia Warkop Karaoke di Tulungagung, Petugas Amankan Miras dan Seorang Pemandu Lagu Diduga Positif Narkoba

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, Uang tunai sebesar Rp. 1.042.000,-  sebuah pleser besi, dua buah kunci gembok dan 9 buah anak anak kunci.

“Jumlah kerugian keseluruhan dari nominal uang dan jilbab / kerudung Rp. 8.242.000,- (Delapan juta dua ratus empat puluh dua ribu rupiah,” tambahnya.

Kini, Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Tulungagung kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e Jo. 65 KUH Pidana,” kata Iptu Anshori mengakhiri. (Nuha)

Obok - Obok Kios di Pasar Wage Pasar wage Pencurian Pria Asal Jember Unit Reskrim Polsek Kota Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.