Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta
  • Kapolres Situbondo Dorong Transformasi Digital, Inovasi SIPANTER Permudah Akses Layanan Polri untuk Masyarakat
  • Polisi Amankan Terduga Pencuri Sapi dari Amuk Massa di Banyuputih
  • Dalam Rangka Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Situbondo Gelar Turnamen Mini Soccer: Tim PJU Mengakui Keunggulan PKDI
  • DPRD Jombang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik dan Optimalkan PAD
  • Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan
  • Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin
  • *”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*
Selasa, 23 Juni 2026 - 22:16 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Obok – Obok Kios di Pasar Wage, Pria Asal Jember Digelandang ke Mapolsek Tulungagung Kota

RedaksiRabu, 18 Mei 2022 - 14:18 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
GridArt 20220518 140608640
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Pria berinisial UH (42) alamat Dusun Banjarsari Desa Gunungsari Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota. Pasalnya, UH diduga melakukan pencurian uang sebesar Rp.4.542.000,- dan dua kantong plastik yang berisi Jilbab.

Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Ernawan melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan pada hari Minggu (15/05/2022) sekitar pukul 16.30 WIB Petugas berhasil menangkap seorang pelaku pencurian di Kios Pasar Wage Kelurahan Kenayan Kecamatan Tulungagung.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik kios yakni TS  (72) alamat Jalan Diponegoro, Kelurahan Tamanan Kecamatan/Kabupaten Tulungagung,” terang Iptu Anshori kepada media, Rabu (18/05/2022).

Baca Juga:  Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Pencurian, Ini Kata Kapolres Tulungagung

Anshori menjelaskan, pada (15/05) KC  penjaga malam kios Pasar Wage mendapati kios milik TS (72) kuncinya dalam keadaan rusak dan pintu kios terbuka serta uang yang berada di laci hilang. Penjaga memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik kios TS.

“Setelah mendengar informasi tersebut, korban mengecek kios miliknya dan ternyata informasi tersebut benar, selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Tulungagung kota,” jelas Anshori.

Dari laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota mengamankan pelaku TS. Di depan petugas, pelaku juga mengaku mengambil uang tunai sebesar Rp.3.500.000 dan hijab/kerudung sebanyak 2 kantong plastik di Kios milik MH pada tanggal 15 April 2022 sekira pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:  Edarkan Pil Koplo dan Penadah Motor Hasil Curian, Buruh Tani di Kediri Diamankan Polisi

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, Uang tunai sebesar Rp. 1.042.000,-  sebuah pleser besi, dua buah kunci gembok dan 9 buah anak anak kunci.

“Jumlah kerugian keseluruhan dari nominal uang dan jilbab / kerudung Rp. 8.242.000,- (Delapan juta dua ratus empat puluh dua ribu rupiah,” tambahnya.

Kini, Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Tulungagung kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e Jo. 65 KUH Pidana,” kata Iptu Anshori mengakhiri. (Nuha)

Obok - Obok Kios di Pasar Wage Pasar wage Pencurian Pria Asal Jember Unit Reskrim Polsek Kota Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Gudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:38 WIB

Kapolres Situbondo Dorong Transformasi Digital, Inovasi SIPANTER Permudah Akses Layanan Polri untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:40 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Sapi dari Amuk Massa di Banyuputih

Senin, 22 Juni 2026 - 21:49 WIB

Dalam Rangka Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Situbondo Gelar Turnamen Mini Soccer: Tim PJU Mengakui Keunggulan PKDI

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.