
liputan11.com, Kabupaten Blitar — Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat kerja hari kedua dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (16/04/2026) di Ruang Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya dengan fokus pada pendalaman capaian kinerja perangkat daerah serta evaluasi terhadap program prioritas yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025.
Pada hari kedua pembahasan, Pansus menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Sosial Kabupaten Blitar.
Melalui forum tersebut, Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Blitar melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing OPD. Selain itu, rapat juga menjadi ajang untuk mengidentifikasi berbagai capaian, kendala yang dihadapi, serta langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depan.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan bahwa rapat kerja ini penting untuk memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan OPD berjalan efektif dan tepat sasaran. Evaluasi ini menjadi dasar bagi kami untuk memberikan rekomendasi perbaikan ke depan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara DPRD dan perangkat daerah sangat diperlukan dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
“Koordinasi yang baik akan berdampak pada optimalnya pelaksanaan program pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen untuk menyusun rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah guna meningkatkan kualitas kinerja pembangunan di masa mendatang.(ATIK)
