Kamis, 22 Januari 2026 - 20:28 WIB

Pemkab Kediri Larang Aksi Konvoi dan Takbir Keliling Menggunakan Sound Horeg

Kediri – liputan11.com, Pemerintah Kabupaten Kediri meminta kepada warga untuk pada malam takbir Idul Fitri agar memakmurkan Musala dan Masjid. Selain itu, Polres Kediri juga memberikan imbauan larangan aksi konvoi dan takbiran keliling menggunakan alat sound system atau sound horeg berlebihan.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menuturkan larangan takbiran keliling ini memastikan malam takbir berjalan aman, lancar dan kondusif.

“Boleh takbiran, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat lebih baik takbiran di Musala dan Masjid. Saya mengimbau jangan sampai ada konvoi membunyikan petasan, sound system ukuran besar, minuman keras (miras), dan bawa benda tajam,” tutur AKBP Bimo, pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Baca Juga:  Program MBG di Kediri Menyisakan Soal, Kali Ini Ada Ulat Didalam Kemasan Makanan

Menurut AKBP Bimo, larangan tersebut bertujuan untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu juga untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti kemacetan lalu lintas, kecelakaan lalu lintas dan sampai potensi tawuran.

“Malam takbiran lebih di lingkungan masing-masing, ya di Musala dan Masjid,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi potensi adanya aksi konvoi dan takbiran keliling, lebih lanjut diungkapkan Kapolres Kediri, pihaknya menerjunkan personelnya untuk melakukan patroli.

Baca Juga:  Pemkab Tulungagung Batasi Penggunaan Sound Horeg, Melanggar Kegiatan Dihentikan

“Yang pasti kita melakukan pengamanan malam takbir. Nanti personel dari Polres Kediri dan Polsek jajaran melakukan patroli untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat berjalan kondusif,” ungkap AKBP Bimo. (Eko)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU